SMIT: Copot Kapolda DKI Jakarta! Negara Tidak Boleh Memelihara Rasisme Lewat Informasi yang Menyesatkan

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta, 31 Juli 2026 – Ketua Solidaritas Muda Indonesia Timur (SMIT), Mesak Habari, mendesak Kapolda DKI Jakarta dicopot dari jabatannya. Kepemimpinan Polda DKI dinilai telah gagal menjalankan tanggung jawabnya dalam menyampaikan informasi kepada publik secara utuh dan akuntabel. Alhasil, kronologi yang disampaikan berubah-ubah, hanya menampilkan satu perspektif, sementara keterangan dari pihak korban yang belakangan muncul menunjukkan perbedaan yang sangat mendasar.

“Ketika polisi menyampaikan informasi yang tidak utuh, yang lahir bukan kepastian hukum, melainkan kegaduhan. Dan dari kegaduhan itulah rasisme menemukan panggungnya.”kata Mesak

SMIT menilai gelombang ujaran kebencian terhadap masyarakat Indonesia Timur—termasuk penyebutan “monyet” dan berbagai bentuk penghinaan rasial lainnya—tidak dapat dilepaskan dari buruknya tata kelola informasi negara. Aparat yang seharusnya meredam konflik justru dinilai membuka ruang bagi stigmatisasi terhadap satu kelompok masyarakat.

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rasisme tidak lahir dari ruang kosong. Ia tumbuh ketika negara gagal mengendalikan narasi, gagal menghadirkan fakta secara utuh, dan gagal menghukum para penyebar kebencian.”tegas Ketua SMIT

Olehnya itu, SMIT mendesak Mabes Polri memeriksa seluruh pihak yang diduga menyebarkan konten dan ujaran rasis terhadap warga Melanesia di media sosial.

Negara tidak boleh hanya mengejar pelaku kejahatan pidana, tetapi juga harus menindak siapa pun yang mengubah tragedi menjadi alat untuk menyebarkan kebencian rasial.

Mesak menegaskan, bila diskriminasi terhadap bangsa Melanesia terus dibiarkan, maka negara sedang mempertontonkan kemunafikan politik.
“Jangan menghina rakyat Melanesia sebagai ‘monyet’, tetapi hidup dari gas Blok Masela, menikmati nikel dan emas Maluku Utara, serta memanfaatkan potensi panas bumi Flores dan Pulau Maluku. Terlalu munafik jika negara menikmati kekayaan tanah Timur, tetapi membiarkan martabat manusianya diinjak-injak.”

Mesak juga menambahkan, “Bila negara terus diam terhadap rasisme, maka yang sedang dipertahankan bukan persatuan Indonesia, melainkan struktur ketidakadilan yang mengorbankan rakyat Timur. Kami menolak negara yang hanya datang mengambil sumber daya, tetapi abai melindungi harga diri manusianya.”

Keadilan tidak akan lahir dari informasi yang timpang. Dan persatuan tidak akan pernah terwujud selama rasisme terus dibiarkan hidup di ruang publik.”

Copot Kapolda DKI Jakarta. Periksa para penyebar ujaran rasis sebab tanpa keadilan, persatuan hanyalah slogan kosong. Tutup Mesak Habari.(red)

Komentar

Berita Terkait

DPP GMNI Laporkan Dugaan Perampasan Lahan Transmigrasi di Halmahera Utara ke Kementerian Transmigrasi, Diduga Melibatkan Bupati Halut
‎FORMAPAS Minta Kejari Halsel Jangan Lembek: Segera Borgol Tersangka Beasiswa STAIA!
SKANDAL 30 TON SOLAR SUBSIDI: FAI KECAM KERAS PLN ULP SAKETA, DESAK KAPOLRI EVALUASI KAPOLRES HALSEL DAN KAPOLDA MALUT
Sebut nama Kuntu Daud dan Abubakar Abdullah, CPH Desak Kejati Malut Segera Tetapkan tersangka kasus Korupsi Tunjangan DPRD
CPH Adukan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara ke KPK, Minta Supervisi
Central Pemuda Halmahera Desak pimpinan baru Kejati Maluku Utara tuntaskan Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Senilai Rp139 Miliar
Jalan Lingkar Obi Dicoret dari Prioritas Provinsi, Tokoh Pemuda Kecam Kinerja 3 Anggota DPRD Malut Asal Obi
SMIT: Perda Hilirisasi Gagal, Petani Menanggung Beban, Negara Melindungi Siapa?
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:29 WIT

DPP GMNI Laporkan Dugaan Perampasan Lahan Transmigrasi di Halmahera Utara ke Kementerian Transmigrasi, Diduga Melibatkan Bupati Halut

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:28 WIT

SKANDAL 30 TON SOLAR SUBSIDI: FAI KECAM KERAS PLN ULP SAKETA, DESAK KAPOLRI EVALUASI KAPOLRES HALSEL DAN KAPOLDA MALUT

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:54 WIT

Sebut nama Kuntu Daud dan Abubakar Abdullah, CPH Desak Kejati Malut Segera Tetapkan tersangka kasus Korupsi Tunjangan DPRD

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:56 WIT

CPH Adukan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara ke KPK, Minta Supervisi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:07 WIT

Central Pemuda Halmahera Desak pimpinan baru Kejati Maluku Utara tuntaskan Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Senilai Rp139 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:06 WIT

Jalan Lingkar Obi Dicoret dari Prioritas Provinsi, Tokoh Pemuda Kecam Kinerja 3 Anggota DPRD Malut Asal Obi

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:30 WIT

SMIT: Perda Hilirisasi Gagal, Petani Menanggung Beban, Negara Melindungi Siapa?

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:43 WIT

Skandal Akademik IAI As-Siddiq: ALAMMAT Siap Aksi di Jakarta, Mendesak BK DPRD dan PAW Bahtiar Mole

Berita Terbaru