Skandal Akademik IAI As-Siddiq: ALAMMAT Siap Aksi di Jakarta, Mendesak BK DPRD dan PAW Bahtiar Mole

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta – Gelombang tuntutan penegakan hukum dan akuntabilitas publik atas dugaan pelanggaran tata kelola akademik serta praktik jual-beli ijazah di IAI As-Siddiq Kie Raha terus menguat. Aliansi Mahasiswa Maluku Utara Jakarta (ALAMMAT) secara tegas mendesak berjalannya instrumen hukum secara menyeluruh, mulai dari pengusutan pidana, persidangan etik di Badan Kehormatan DPRD Kota Ternate, hingga pendorongan mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap pihak yang terlibat.

Koordinator Lapangan ALAMMAT, Sahdan Abjan, menegaskan bahwa penanganan perkara yang menyeret nama Bahtiar Mole ini harus diuji melalui standar hukum yang murni dan objektif. Menurutnya, dari kacamata hukum pidana maupun hukum administrasi negara, dugaan pemalsuan dokumen akademik dan jual-beli ijazah memuat konsekuensi yuridis yang serius sehingga aparat penegak hukum wajib segera melakukan pemeriksaan menyeluruh bersandarkan pada alat bukti yang sah (admissibility of evidence).

Guna menjamin jalannya due process of law serta mencegah potensi konflik kepentingan di tingkat daerah, ALAMMAT meminta Mabes Polri untuk segera turun tangan melakukan supervisi ketat terhadap proses hukum yang berjalan. Langkah ini dinilai penting agar penanganan perkara tetap independen, transparan, dan menjunjung tinggi asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di samping ranah pidana, status Bahtiar Mole sebagai pejabat publik di DPRD Kota Ternate juga menuntut pertanggungjawaban hukum tata negara dan etika pemerintahan. ALAMMAT mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate untuk tidak mengulur waktu dan segera menggelar sidang etik secara independen. Secara yuridis, BK memiliki kewenangan mandiri untuk mengadili dugaan pelanggaran kode etik pejabat tanpa harus menggantungkan prosesnya pada putusan pidana yang berkekuatan hukum tetap.

Apabila indikasi pelanggaran etik berat atau tindak pidana tersebut semakin menguat dalam proses pemeriksaan, ALAMMAT mendesak agar mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) segera diproses oleh partai politik pengusung dan institusi DPRD. Penerapan PAW dinilai sebagai langkah hukum yang krusial demi menjaga marwah, integritas, serta kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.

Tidak hanya menyasar personal, ALAMMAT juga akan mendesak Mabes Polri & Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI pada hari Rabu 5 Agustus 2026 untuk melakukan evaluasi dan audit komprehensif terhadap tata kelola di IAI As-Siddiq Kie Raha. Seluruh rangkaian desakan ini ditegaskan sebagai upaya mengawal penegakan hukum yang substantif, profesional, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.(red)

Komentar

Berita Terkait

SMIT: Perda Hilirisasi Gagal, Petani Menanggung Beban, Negara Melindungi Siapa?
SMIT: Copot Kapolda DKI Jakarta! Negara Tidak Boleh Memelihara Rasisme Lewat Informasi yang Menyesatkan
Kasus Korupsi DPRD MALUT tak kunjung terang, Central Pemuda Halmahera bawa laporan ke Kejagung dan KPK
Ketua SMIT Kecam Penyampaian Kronologis Polda DKI yang Dinilai Tidak Utuh, Desak Gubernur Bertindak Tegas Hentikan Rasisme terhadap Orang Indonesia Timur
SMIT Desak Gubernur dan Kapolda DKI Jakarta Harus Bertanggung Jawab Penuh atas Konflik di Matraman
Negara Hukum Tak Boleh Bergantung pada Konflik Antarelite; Menuju Peluncuran Manifesto LMND, 27 Juli 2026
Tuntut Penuntasan Kasus Korupsi, CPH Malut Segera Laporkan Kepala BPJN Malut ke KPK dan Kejagung
Tokoh Maluku Utara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan, Tolak Peringatan OPM 1 Juli & Waspadai Narasi Provokatif yang Mengancam Keutuhan Bangsa
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:30 WIT

SMIT: Perda Hilirisasi Gagal, Petani Menanggung Beban, Negara Melindungi Siapa?

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:43 WIT

Skandal Akademik IAI As-Siddiq: ALAMMAT Siap Aksi di Jakarta, Mendesak BK DPRD dan PAW Bahtiar Mole

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:59 WIT

SMIT: Copot Kapolda DKI Jakarta! Negara Tidak Boleh Memelihara Rasisme Lewat Informasi yang Menyesatkan

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:45 WIT

Kasus Korupsi DPRD MALUT tak kunjung terang, Central Pemuda Halmahera bawa laporan ke Kejagung dan KPK

Rabu, 29 Juli 2026 - 03:23 WIT

Ketua SMIT Kecam Penyampaian Kronologis Polda DKI yang Dinilai Tidak Utuh, Desak Gubernur Bertindak Tegas Hentikan Rasisme terhadap Orang Indonesia Timur

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:29 WIT

SMIT Desak Gubernur dan Kapolda DKI Jakarta Harus Bertanggung Jawab Penuh atas Konflik di Matraman

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:09 WIT

Negara Hukum Tak Boleh Bergantung pada Konflik Antarelite; Menuju Peluncuran Manifesto LMND, 27 Juli 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:56 WIT

Tuntut Penuntasan Kasus Korupsi, CPH Malut Segera Laporkan Kepala BPJN Malut ke KPK dan Kejagung

Berita Terbaru