Sengketa Tanah Pak Udin dan Pemda Halsel Memanas, Publik Pertanyakan Komitmen Hukum Pemerintah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Selatan – Sengketa kepemilikan tanah antara warga bernama Pak Udin dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan kembali mencuat ke permukaan setelah terjadi pencopotan papan nama milik Pak Udin secara sepihak oleh pihak Pemda. Aksi tersebut dinilai mencederai komitmen penyelesaian damai yang sebelumnya telah dijanjikan oleh Sekretaris Daerah Halsel.

Perseteruan ini bermula dari klaim kepemilikan lahan di kawasan strategis yang selama ini dikuasai oleh Pak Udin berdasarkan surat tanah tahun 1960 dan diperkuat dengan putusan Pengadilan Negeri Labuha Nomor: 08/Pdt.G/2010/PN.Lbh. Namun, Pemda mengklaim tanah tersebut merupakan aset negara, dan menunjukkan sertifikat hak milik tahun 2014, serta belakangan menghadirkan sertifikat tahun 1997 yang dinilai tidak relevan dengan objek sengketa.

Ironisnya, meski pertemuan resmi antara kedua belah pihak sempat difasilitasi oleh Kanit SPKT Polres Halsel, mediasi tidak menghasilkan titik temu. Pihak Pemda justru melangkah sendiri dengan mengganti papan nama kepemilikan Pak Udin menjadi palang bertuliskan kepemilikan pemerintah, tanpa adanya musyawarah ataupun proses hukum yang transparan.

Pak Udin menyayangkan langkah sepihak tersebut. “Kalau Pemda merasa memiliki dasar hukum yang kuat, kenapa tidak menempuh jalur hukum? Jangan bertindak sewenang-wenang terhadap rakyat kecil,” ujarnya dengan nada kecewa.

Sikap Pemda ini memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat, bahwa pemerintah justru menghindari proses hukum yang adil dan konstitusional, dan memilih pendekatan koersif di lapangan. Sejumlah pihak menilai, tindakan tersebut bisa memicu konflik horizontal dan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Kini, sorotan publik tertuju pada langkah lanjutan Pemda Halsel. Masyarakat menuntut agar hukum ditegakkan dan penyelesaian dilakukan secara beradab, bukan melalui tindakan sepihak yang berpotensi memicu instabilitas sosial.(red)

Komentar

Berita Terkait

Pemilik Rental PlayStation di Popilo Kembali Dikeluhkan Warga, Aktivitas Hingga Larut Malam Ganggu Waktu Istirahat
Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan
HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!
Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:18 WIT

Pemilik Rental PlayStation di Popilo Kembali Dikeluhkan Warga, Aktivitas Hingga Larut Malam Ganggu Waktu Istirahat

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:20 WIT

Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:29 WIT

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Rabu, 30 September 2026 - 03:13 WIT

Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Berita Terbaru

Regional

Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan

Senin, 5 Okt 2026 - 12:20 WIT