SBGN Malut Protes Sikap Mediator Disnaker Ternate yang Larang Pendampingan Buruh dalam Tripartit

Sabtu, 8 November 2025 - 11:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Ternate – Perundingan tripartit antara pekerja dan pihak manajemen di Muara Mall Ternate yang berlangsung di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ternate, menuai ketegangan setelah mediator disebut melarang pendampingan dari Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Maluku Utara.

Sekretaris SBGN Maluku Utara, yang juga dikenal dengan panggilan Black Panther, menyampaikan bahwa mediator Rusli N. Tawari diduga menghalangi hak serikat untuk mendampingi anggotanya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Menurutnya, tindakan mediator tersebut bukan hanya keliru, tetapi juga berpotensi menyalahi aturan.

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mediator melarang kami mendampingi anggota. Ini menunjukkan ketidaktahuan atau kesengajaan menafsirkan aturan secara sesat. UU No. 21 Tahun 2000 jelas menjamin hak organisasi buruh mendampingi anggotanya, baik dalam perundingan bipartit maupun tripartit,” tegas Black Panther,

Ia menjelaskan, saat dipertanyakan dasar hukum yang melarang serikat mendampingi anggotanya, mediator tidak dapat menunjukkan pasal atau regulasi yang jelas, dan justru memberikan penjelasan mengambang terkait pembentukan serikat di dalam dan luar perusahaan, serta soal afiliasi organisasi buruh.

Itu penjelasan yang tidak relevan. Yang dipersoalkan adalah hak pendampingan. Dan hak itu dijamin undang-undang. Jawaban mediator justru makin menunjukkan ketidakpahaman dalam menjalankan fungsi fasilitasi hubungan industrial,” katanya.

SBGN menduga bahwa pelarangan tersebut bisa saja berkaitan dengan konflik kepentingan antara mediator dan pihak perusahaan.

Ini bukan pertama kali. Kami curiga ada keberpihakan kepada perusahaan. Kalau kehadiran serikat dianggap mengganggu, itu karena kami menjaga hak buruh,” ujar Black Panther.

SBGN Maluku Utara secara tegas meminta Wali Kota Ternate dan Kepala Disnaker yang baru dilantik untuk mengevaluasi dan mencopot Rusli N. Tawari dari jabatannya sebagai mediator. Mereka menilai tindakan seperti ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap birokrasi ketenagakerjaan.

Mediator seharusnya netral dan memahami hukum ketenagakerjaan. Orang yang tidak paham peran dan kewenangannya tidak layak jadi mediator. Ini merusak tata kelola hubungan industrial di Kota Ternate,” tegasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

SMIT Dukung Wacana Federal: Kesatuan Politik Tanpa Keadilan Ekonomi Adalah Ketimpangan
Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Besuk Korban Penikaman di Anggai, Apresiasi Gerak Cepat Polsek Obi
Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Haltim di Proyeksikan Rp147.137 Triliun
Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Desak Pemkab Halsel Tutup Fortune yang Diduga Jual Miras
BEM FIB UNKHAIR Gelar Manifesto FIB UNKHAIR 2026, Seni sebagai Instrumen Jalan Juang dan Jalan Pulang
Sambut HUT RI ke-81, DPC Gerindra Halsel Bagikan Sembako untuk Yatim Piatu dan Janda
Rumah Ibadah Diduga Diintimidasi di Labuha, SEKPHAS Desak Aparat Usut Tuntas
“SMP Alkhairaat Tobelo Raih Juara I Gerak Jalan Indah, Tampilkan Aksi Memukau”
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:22 WIT

SMIT Dukung Wacana Federal: Kesatuan Politik Tanpa Keadilan Ekonomi Adalah Ketimpangan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:35 WIT

Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Besuk Korban Penikaman di Anggai, Apresiasi Gerak Cepat Polsek Obi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:05 WIT

Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Haltim di Proyeksikan Rp147.137 Triliun

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:03 WIT

Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Desak Pemkab Halsel Tutup Fortune yang Diduga Jual Miras

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:04 WIT

Sambut HUT RI ke-81, DPC Gerindra Halsel Bagikan Sembako untuk Yatim Piatu dan Janda

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:11 WIT

Rumah Ibadah Diduga Diintimidasi di Labuha, SEKPHAS Desak Aparat Usut Tuntas

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:48 WIT

“SMP Alkhairaat Tobelo Raih Juara I Gerak Jalan Indah, Tampilkan Aksi Memukau”

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:46 WIT

DUGAAN PREMANISME DAN INTIMIDASI DI DESA LABUHA, PERSOALAN TANAH WAKAF DIMINTA DITINDAKLANJUTI

Berita Terbaru

Opini

Dirgahayu RI, Merdeka dari Mafia Kerah Putih

Senin, 17 Agu 2026 - 13:30 WIT