SBGN Malut Protes Sikap Mediator Disnaker Ternate yang Larang Pendampingan Buruh dalam Tripartit

Sabtu, 8 November 2025 - 11:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Ternate – Perundingan tripartit antara pekerja dan pihak manajemen di Muara Mall Ternate yang berlangsung di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ternate, menuai ketegangan setelah mediator disebut melarang pendampingan dari Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Maluku Utara.

Sekretaris SBGN Maluku Utara, yang juga dikenal dengan panggilan Black Panther, menyampaikan bahwa mediator Rusli N. Tawari diduga menghalangi hak serikat untuk mendampingi anggotanya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Menurutnya, tindakan mediator tersebut bukan hanya keliru, tetapi juga berpotensi menyalahi aturan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mediator melarang kami mendampingi anggota. Ini menunjukkan ketidaktahuan atau kesengajaan menafsirkan aturan secara sesat. UU No. 21 Tahun 2000 jelas menjamin hak organisasi buruh mendampingi anggotanya, baik dalam perundingan bipartit maupun tripartit,” tegas Black Panther,

Ia menjelaskan, saat dipertanyakan dasar hukum yang melarang serikat mendampingi anggotanya, mediator tidak dapat menunjukkan pasal atau regulasi yang jelas, dan justru memberikan penjelasan mengambang terkait pembentukan serikat di dalam dan luar perusahaan, serta soal afiliasi organisasi buruh.

Itu penjelasan yang tidak relevan. Yang dipersoalkan adalah hak pendampingan. Dan hak itu dijamin undang-undang. Jawaban mediator justru makin menunjukkan ketidakpahaman dalam menjalankan fungsi fasilitasi hubungan industrial,” katanya.

SBGN menduga bahwa pelarangan tersebut bisa saja berkaitan dengan konflik kepentingan antara mediator dan pihak perusahaan.

Ini bukan pertama kali. Kami curiga ada keberpihakan kepada perusahaan. Kalau kehadiran serikat dianggap mengganggu, itu karena kami menjaga hak buruh,” ujar Black Panther.

SBGN Maluku Utara secara tegas meminta Wali Kota Ternate dan Kepala Disnaker yang baru dilantik untuk mengevaluasi dan mencopot Rusli N. Tawari dari jabatannya sebagai mediator. Mereka menilai tindakan seperti ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap birokrasi ketenagakerjaan.

Mediator seharusnya netral dan memahami hukum ketenagakerjaan. Orang yang tidak paham peran dan kewenangannya tidak layak jadi mediator. Ini merusak tata kelola hubungan industrial di Kota Ternate,” tegasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

HMI CABANG BACAN DESAK DISNAKERTRANS BERSIKAP TRANSPARAN HASIL PELAKSANAAN SARUMA JOB FAIR 2026
Sahril Thahir Gaspol Konsolidasi Gerindra Morotai, Targetkan Struktur Partai Tuntas hingga Desa
Diduga Jual BBM Subsidi Ilegal dan Langgar Aturan Gaji, PT Babang Raya di Halmahera Selatan, FORUM AKTIVIS INDONESIA (FAI) akan melaporkan ke BPH migas dan Kementerian Ketenangakerjaan 
Tagihan Limbah B3 PT IWIP Diselidiki Polisi, Dugaan Manipulasi Dokumen Mengemuka
BWS Maluku Utara Disorot, Dugaan Pembiaran Pengalihan Alur Sungai Kobe oleh PT IWIP Tuai Pertanyaan
Piutang DBH Rp278 Miliar Belum Tuntas, Rustam Ode Nuru: Utang Pemprov Jadi Penghambat Ketahanan Fiskal Halmahera Selatan
Ketua DPD Gerindra Malut Suntik Semangat Kader di Halsel, Pemuda Tani: Gerindra Harus Menang Bersama Rakyat pada 2029
Gerindra Malut Tancap Gas, Sahril Thahir Targetkan Struktur Partai Tuntas Hingga 249 Desa di Halsel
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:18 WIT

HMI CABANG BACAN DESAK DISNAKERTRANS BERSIKAP TRANSPARAN HASIL PELAKSANAAN SARUMA JOB FAIR 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:46 WIT

Sahril Thahir Gaspol Konsolidasi Gerindra Morotai, Targetkan Struktur Partai Tuntas hingga Desa

Senin, 29 Juni 2026 - 14:15 WIT

Tagihan Limbah B3 PT IWIP Diselidiki Polisi, Dugaan Manipulasi Dokumen Mengemuka

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:41 WIT

BWS Maluku Utara Disorot, Dugaan Pembiaran Pengalihan Alur Sungai Kobe oleh PT IWIP Tuai Pertanyaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:47 WIT

Piutang DBH Rp278 Miliar Belum Tuntas, Rustam Ode Nuru: Utang Pemprov Jadi Penghambat Ketahanan Fiskal Halmahera Selatan

Kamis, 25 Juni 2026 - 01:24 WIT

Ketua DPD Gerindra Malut Suntik Semangat Kader di Halsel, Pemuda Tani: Gerindra Harus Menang Bersama Rakyat pada 2029

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:31 WIT

Gerindra Malut Tancap Gas, Sahril Thahir Targetkan Struktur Partai Tuntas Hingga 249 Desa di Halsel

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:45 WIT

Haryadi Ahmad Pimpin PBSI Malut, Usung Misi Besar Cetak Atlet Berprestasi Nasional

Berita Terbaru

Opini

Mengapa Perempuan Perlu Berpengetahuan?

Jumat, 3 Jul 2026 - 07:11 WIT

Opini

Hedging ala Prabowo: Perubahan Peta Impor Minyak Nasional?

Selasa, 30 Jun 2026 - 10:46 WIT