RPJMD Halsel 2025–2029 Ambisius, Tapi Tantangan Fiskal dan Realitas Daerah Jadi Catatan Kritis

Senin, 16 Februari 2026 - 11:05 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Selatan – Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) 2025–2029 resmi ditetapkan melalui Peraturan Daerah. Dokumen ini memuat visi besar pembangunan lima tahun ke depan dengan sejumlah program prioritas strategis di berbagai sektor .

Namun di balik ambisi tersebut, sejumlah kalangan menilai dokumen ini perlu dikritisi secara serius, terutama dari aspek kemampuan fiskal daerah dan kesesuaian program dengan kondisi riil Halmahera Selatan saat ini.

Dalam dokumen RPJMD, pemerintah daerah memproyeksikan peningkatan pendapatan daerah dan pembiayaan pembangunan yang signifikan dalam lima tahun ke depan . Target pertumbuhan pendapatan, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), terlihat optimistis.

Persoalannya, struktur keuangan Halmahera Selatan hingga saat ini masih sangat bergantung pada dana transfer pusat. PAD relatif kecil dibandingkan total APBD, sementara belanja pegawai dan belanja rutin masih mendominasi struktur anggaran tahunan.

Dengan komposisi fiskal seperti ini, ruang fiskal untuk membiayai program-program besar menjadi terbatas. Jika tidak diikuti strategi peningkatan PAD yang realistis dan terukur, maka ambisi program berisiko hanya menjadi target administratif di atas kertas.

Lebih jauh, potensi volatilitas pendapatan dari sektor pertambangan dan perkebunan juga menjadi faktor risiko. Ketergantungan pada dinamika ekonomi eksternal membuat proyeksi pendapatan jangka menengah perlu dihitung secara konservatif, bukan semata optimistis.

RPJMD memuat berbagai program prioritas pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi daerah, hingga transformasi pelayanan publik berbasis digital .

Namun kondisi faktual di sejumlah wilayah Halmahera Selatan menunjukkan masih adanya persoalan mendasar:

* Akses jalan antar kecamatan dan desa yang belum sepenuhnya memadai

* Ketersediaan air bersih yang belum merata

* Listrik dan jaringan telekomunikasi yang belum stabil di beberapa wilayah kepulauan

* Fasilitas pendidikan dan kesehatan yang masih terbatas

Dengan kondisi geografis kepulauan yang kompleks, tantangan distribusi layanan publik jauh lebih berat dibandingkan daerah daratan. Oleh karena itu, program-program berskala besar yang menargetkan transformasi cepat tanpa penuntasan infrastruktur dasar dinilai kurang realistis.

Salah satu arah kebijakan yang ditekankan dalam dokumen adalah penguatan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik dan digitalisasi pelayanan publik .

Secara konseptual, arah ini sejalan dengan tren nasional. Namun implementasinya di Halmahera Selatan membutuhkan:

* Infrastruktur internet yang merata

* SDM aparatur yang kompeten dalam teknologi informasi

* Sistem pengelolaan data yang terintegrasi

Tanpa kesiapan tersebut, program digitalisasi berpotensi hanya menjadi proyek belanja perangkat tanpa dampak signifikan terhadap kualitas pelayanan publik.

RPJMD juga menetapkan target pertumbuhan ekonomi dan penurunan angka kemiskinan dalam lima tahun ke depan . Target tersebut terlihat progresif.

Namun realitas menunjukkan bahwa struktur ekonomi Halmahera Selatan masih bertumpu pada sektor primer, dengan ketergantungan tinggi pada pertanian, perikanan, dan aktivitas pertambangan. Diversifikasi ekonomi yang dicanangkan membutuhkan:

Jika tidak disertai roadmap implementasi yang konkret dan pembiayaan yang jelas, maka target pertumbuhan ekonomi berisiko tidak tercapai secara signifikan.

Secara normatif, RPJMD Halmahera Selatan 2025–2029 telah memenuhi kerangka perencanaan pembangunan sesuai regulasi . Namun dari perspektif keuangan dan kondisi objektif daerah, terdapat sejumlah tantangan mendasar:

1. Kapasitas fiskal yang terbatas dibandingkan ambisi program

2. Ketergantungan tinggi pada dana transfer pusat

3. Infrastruktur dasar yang belum sepenuhnya tuntas

4. Kesiapan SDM dan teknologi yang masih perlu diperkuat

RPJMD bukan sekadar dokumen visi, tetapi kontrak pembangunan lima tahunan dengan masyarakat. Oleh karena itu, konsistensi antara target, kemampuan anggaran, dan kondisi riil lapangan menjadi kunci agar dokumen ini tidak sekadar menjadi perencanaan normatif, melainkan benar-benar terwujud dalam perubahan nyata bagi masyarakat Halmahera Selatan.(red)

Komentar

Berita Terkait

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!
Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN
Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:29 WIT

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Rabu, 30 September 2026 - 03:13 WIT

Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Minggu, 27 September 2026 - 08:34 WIT

Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?

Berita Terbaru