tajukmalut.com | Halmahera Selatan –Ketua Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (SDA–LH) HMI Cabang Bacan, Afrisal Kasim, menilai sikap Panitia Khusus (Pansus) DPRD Halmahera Selatan dalam membahas Ranperda Tata Kelola Sampah perlu dipahami secara proporsional. Menurutnya, pembentukan regulasi lingkungan memang tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena menyangkut kepentingan publik yang luas.
Afrisal mengungkapkan bahwa HMI Cabang Bacan telah mengawal isu persampahan di Halmahera Selatan sejak tahun 2023, baik melalui kajian, advokasi, maupun diskusi publik. Ia bersyukur karena saat ini Ranperda Persampahan akhirnya masuk tahap pembahasan di DPRD, meskipun prosesnya terbilang panjang.
“Alhamdulillah, perjuangan dan dorongan publik mulai menemukan titik terang dengan dibahasnya Ranperda Persampahan. Memang prosesnya cukup panjang, tapi kita harus bersabar karena regulasi lingkungan tidak boleh lahir secara serampangan,” ujar Afrisal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai, persoalan sampah di Halmahera Selatan tidak hanya berkaitan dengan teknis pengelolaan, tetapi juga erat dengan perilaku masyarakat, kondisi sosial, serta kesiapan infrastruktur dan kelembagaan daerah. Karena itu, Ranperda yang disusun harus berbasis kajian mendalam agar tidak berhenti sebagai produk hukum di atas kertas.
“Kami sepakat bahwa Ranperda ini membutuhkan kajian yang lebih komprehensif. Jangan sampai perda yang lahir justru sulit diterapkan atau malah membebani masyarakat tanpa solusi yang jelas,” katanya.
Afrisal juga berharap DPRD melalui Pansus Persampahan dapat membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas, salah satunya dengan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan organisasi masyarakat sipil, akademisi, pegiat lingkungan, serta komunitas warga.
“FGD sangat penting agar perda sampah ini benar-benar kontekstual dengan kondisi Halmahera Selatan. HMI siap terlibat dan memberikan masukan konstruktif demi lahirnya kebijakan lingkungan yang adil dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa HMI Cabang Bacan akan terus mengawal proses pembahasan Ranperda Persampahan hingga disahkan, sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga lingkungan hidup dan masa depan masyarakat Halmahera Selatan.(red)










