Rakyat Menuntut Keadilan: Kasus Pemerkosaan Anak di Desa Buton, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Rabu, 9 Juli 2025 - 04:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Selatan 9 Juli 2025 Gelombang kemarahan dan tuntutan keadilan datang dari masyarakat Halmahera Selatan, khususnya Desa Buton, Kecamatan Obi. Seorang anak perempuan di bawah umur menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh enam orang pelaku. Meski laporan telah dilayangkan, hingga kini para pelaku masih belum ditangkap dan bebas berkeliaran.

Korban adalah anak dari pasangan Kariati Ladjaila (Wasiama) dan Ode Nasri. Kasus ini telah mengguncang hati nurani masyarakat, sebab korban yang seharusnya fokus pada pendidikan dan masa depan, justru harus menanggung luka mendalam akibat tindakan biadab dan tidak manusiawi.

Pihak keluarga korban menyatakan kekecewaannya terhadap penanganan kasus oleh aparat penegak hukum. Mereka menuding adanya kelambanan, bahkan dugaan mediasi sepihak oleh oknum aparat yang justru berpotensi mengaburkan jalannya keadilan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami sudah cukup bersabar. Tapi hari ini, kesabaran itu habis. Bila hingga Minggu, 13 Juli 2025, pelaku tidak juga ditangkap, kami akan lakukan boikot terhadap Polsek Obi. Kami akan cari sendiri para pelaku,” tegas salah satu perwakilan keluarga.

Dalam seruan terbuka, keluarga korban bersama masyarakat menuntut:

  1. Penangkapan dan proses hukum tegas terhadap seluruh pelaku.
  2. Pencopotan oknum aparat yang terlibat dalam upaya mediasi kasus.
  3. Transparansi penuh atas proses hukum kasus ini ke publik.
  4. Jaminan perlindungan serta pemulihan fisik dan psikologis korban.

Masyarakat menilai, diamnya institusi penegak hukum sama saja dengan membiarkan kekerasan terhadap anak terus terjadi. Mereka menyerukan bahwa diam adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai keadilan.

Aksi damai akan terus dilakukan hingga keadilan benar-benar ditegakkan. Ini bukan hanya soal satu anak. Ini tentang keberanian kita melawan ketidakadilan yang sistemik,” ujar salah satu orator aksi.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak bahwa perlindungan anak bukan hanya retorika, melainkan tanggung jawab nyata. Keluarga korban berharap aparat tidak lagi menutup mata dan segera bertindak sebelum kepercayaan masyarakat benar-benar hilang.

“Jika hari ini kita diam, besok mungkin anak kita yang menjadi korban,” begitu pesan yang disampaikan dalam spanduk aksi.(red)

Komentar

Berita Terkait

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”
Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana
Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu
Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi
SMP Alkhairaat Tobelo Dorong Pendidikan Karakter Melalui PPDB 2026
Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut
Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan
KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:11 WIT

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:27 WIT

Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:06 WIT

Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:10 WIT

Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:19 WIT

Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:13 WIT

Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:21 WIT

KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:49 WIT

Sambut Kajari Baru, Central Pemuda Halmahera Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Proyek Rumah Tematik senilai Rp11,3 Miliar

Berita Terbaru