PT. JAS Diminta Jaga Komitmen, Ambruk Desa Fayaul Kawal Hasil Kesepakatan

Minggu, 23 November 2025 - 08:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – PT. Jaya Abadi Semesta (PT. JAS) diminta menjaga komitmen terhadap hasil kesepakatan antara Manajemen PT. JAS bersama perwakilan Aliansi Masyarakat Budidaya Rumput Laut (Ambruk) desa Fayaul, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur.

PT. JAS diminta komitmen terhadap hasil kesepakatan tersebut, karena berdasarkan dari pertemuan di aula Office PT. JAS antara Ketua Teknik Tambang (KTT) Pradiktya didampingi wakil TT Nur Alfan bersama Ambruk, Minggu 23 November 2023.

Pertemuan tersebut, Ambruk menyampaikan dua tuntutan diantaranya ganti rugi lahan atau kompenisasi atas rumput laut, dan dimasukanya desa Fayaul sebagai binaan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan mendapat jawaban dari KTT PT. JAS.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kordinator Lapangan Julfian Wahab mengatakan, AMBRUK telah menyampaikan tuntutan kepada Manajemen perusahan, terutama ganti rugi atau kompensasi atas kerusakan rumput laut.

Mengenai ganti rugi dan kompensasi atas rumput laut di desa Fayaul, akan didiskusikan lebih lanjut, dan insentif dengan tim eksternal PT. JAS pada Minggu pertama di bulan Desember 2025,” kata, Julfian.

Ia juga menjelaskan, untuk tuntutan bahwa desa Fayau masuk dalam desa binaan PPM, dimana PT. JAS menanggapi bahwa desa Fayaul menjadi salah satu desa binaan PPM.

‎”Dari hasil hering yang sudah kami sepakati, AMBRUK akan tetap melakukan pengawalan sesuai dengan isi kesepakatan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, terkait pembayaran kompensasi kerugian ekonomi masayarakat budidaya rumput laut, sikap AMBRUK tetap sama itu harga mati yang tidak bisa ditawar PT JAS.

Ketika PT JAS mencoba coba melanggar hasil kesepakatan, maka aksi demonstrasi akan dilakukan lagi,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Manajemen PT. ARA belum memberikan tanggapan.

Untuk diketahui, warga masyarakat desa Fayaul yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Budidaya Rumput Laut (AMBRUK) menuntut kepada Manajemen perusahan tambang PT. Jaya Abadi Semesta (PT. JAS) agar bertanggung jawab atas kerusakan rumput laut yang didugaan pencemaran limbah atas aktivitas bongkar muat diareal Jetty PT. JAS.(red)

Komentar

Berita Terkait

Kadis Haltim Didesak Turun ke PT. HPU Untuk Prioritaskan Rekrumen Karyawan Lokal
Penguatan SDM dan Pembangunan Daerah, Pemkab Haltim Gandeng Universitas Bumi Hijrah
SDA-LH HMI Cabang Bacan Tolak Kenaikan BBM, Soroti Dampak Ekonomi dan Lingkungan di Wilayah Kepulauan
Ketua KONI Haltim Beri Dukungan dan Motivasi ke Atlet Porprov Malut
SBGN Malut Angkat Bicara; PHI Tanpa Mediator, Ibaratkan Pincang Sebelah
Perkuat Konsolidasi DPD Gerinda Evaluasi Dpc Se-Malut
Halteng Kembali Raih WTP, Pemda Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah
Pemkab Haltim Raih Opini WTP Tahun 2025
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:36 WIT

Kadis Haltim Didesak Turun ke PT. HPU Untuk Prioritaskan Rekrumen Karyawan Lokal

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:11 WIT

Penguatan SDM dan Pembangunan Daerah, Pemkab Haltim Gandeng Universitas Bumi Hijrah

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36 WIT

SDA-LH HMI Cabang Bacan Tolak Kenaikan BBM, Soroti Dampak Ekonomi dan Lingkungan di Wilayah Kepulauan

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:42 WIT

Ketua KONI Haltim Beri Dukungan dan Motivasi ke Atlet Porprov Malut

Senin, 8 Juni 2026 - 03:11 WIT

SBGN Malut Angkat Bicara; PHI Tanpa Mediator, Ibaratkan Pincang Sebelah

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:34 WIT

Perkuat Konsolidasi DPD Gerinda Evaluasi Dpc Se-Malut

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:25 WIT

Halteng Kembali Raih WTP, Pemda Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:09 WIT

Pemkab Haltim Raih Opini WTP Tahun 2025

Berita Terbaru