‎Petani Terancam Gagal Panen, Akibat Pencemaran Limbah PT. ARA dan PT. JAS

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Puluhan hektar lahan pertanian khususnya lahan sawah di desa Batu Raja dan Bumi Restu, Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur terancam gagal panen dan rusak akibat dugaan tercemari limbah aktivitas pertambangan PT. Alam Raya Abdi (PT. ARA) dan PT. JAS.

Para petani meminta Pemerintah Daerah Haltim menutup sementara aktivitas PT. ARA dan PT. JAS karena selain merugikan, keberadaan perusahan tambang tidak berdampak pada kesejahteraan warga.

Miskiran, salah satu perwakilan kelompok tani mengatakan, dugaan pencemaran limbah dari aktivitas pertambangan bukan kali pertama terjadi, namun pada bulan Mei atau April 2025 pernah terjadi, namun pihak perusahan melakukan ganti rugi.

“Walaupun dampaknya, perusahan ganti rugi lahan, kita tetap gagal panen waktu itu,” kata, Miskiran kepada wartawan.

Ia menjelaskan, kali ini dugaan pencemaran limbah di lahan sawah kembali terjadi pada tanggal 26, 27 dan 28 Oktober 2025, sehingga menyebabkan kerugian yang singnifikan bagi petani dan berdampak pada gagal panen

“Lahan sawah kami 15 hektar tergabung dalam kelompok, dan kami memastikan sawah yang diduga tercemar Limbah itu akan gagal panen,” keluhnya.

Ia mengatakan, pihak perusahan akan melakukan ganti rugi lahan, namun hal itu menunggu hasil investigasi sesuai hasil kesepakatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di aula kantor camat Wasile batu-batu ini.

“Kami berharap, aktivitas tambang dihentikan dulu oleh Pemda Haltim, karena akhir-akhir ini curah hujan tinggi di wilayah Wasile, untuk menghindari kejadian serupa,” pungkasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!
Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN
Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:29 WIT

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Rabu, 30 September 2026 - 03:13 WIT

Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Minggu, 27 September 2026 - 08:34 WIT

Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?

Berita Terbaru