tajukmalut.com | Halmahera Timur – Puluhan hektar lahan pertanian khususnya lahan sawah di desa Batu Raja dan Bumi Restu, Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur terancam gagal panen dan rusak akibat dugaan tercemari limbah aktivitas pertambangan PT. Alam Raya Abdi (PT. ARA) dan PT. JAS.
Para petani meminta Pemerintah Daerah Haltim menutup sementara aktivitas PT. ARA dan PT. JAS karena selain merugikan, keberadaan perusahan tambang tidak berdampak pada kesejahteraan warga.
Miskiran, salah satu perwakilan kelompok tani mengatakan, dugaan pencemaran limbah dari aktivitas pertambangan bukan kali pertama terjadi, namun pada bulan Mei atau April 2025 pernah terjadi, namun pihak perusahan melakukan ganti rugi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Walaupun dampaknya, perusahan ganti rugi lahan, kita tetap gagal panen waktu itu,” kata, Miskiran kepada wartawan.
Ia menjelaskan, kali ini dugaan pencemaran limbah di lahan sawah kembali terjadi pada tanggal 26, 27 dan 28 Oktober 2025, sehingga menyebabkan kerugian yang singnifikan bagi petani dan berdampak pada gagal panen
“Lahan sawah kami 15 hektar tergabung dalam kelompok, dan kami memastikan sawah yang diduga tercemar Limbah itu akan gagal panen,” keluhnya.
Ia mengatakan, pihak perusahan akan melakukan ganti rugi lahan, namun hal itu menunggu hasil investigasi sesuai hasil kesepakatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di aula kantor camat Wasile batu-batu ini.
“Kami berharap, aktivitas tambang dihentikan dulu oleh Pemda Haltim, karena akhir-akhir ini curah hujan tinggi di wilayah Wasile, untuk menghindari kejadian serupa,” pungkasnya.(red)









