Penempatan ASN di Miyal, Bukan Dihukum, Tapi Tugas Mulia!

Kamis, 12 Juni 2025 - 04:28 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Tengah, 11 Juni 2025 – Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil, menegaskan bahwa penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai tenaga pendidik di Desa Umiyal, Kecamatan Pulau Gebe, bukanlah sanksi, melainkan panggilan tugas mulia demi membangun generasi masa depan.

“Kalian bukan dikirim untuk dihukum, tapi untuk memanusiakan generasi Halmahera Tengah di Desa Yoi Umiyal,” tegas Ahlan saat apel di desa tersebut.

Dukungan pendanaan dari APBD Halmahera Tengah 2025 mencapai sekitar Rp 28 miliar, dengan lebih dari Rp 8 miliar khusus diperuntukkan bagi pembangunan di Desa Umiyal.

Proyek prioritas tahun ini antara lain:

* Talud tahap I senilai Rp 5 miliar

* Pembangunan akses jalan ke telaga dan jalur material

* Pagar untuk SD desa senilai Rp 400 juta (dana 2024)

Kepala Dinas PUPR, Arief Jalaludin, menyatakan pembangunan melibatkan empat OPD: PUPR, Dinas Perbatasan, Perkim, dan Dikbud. Salah satu inisiatif teknis adalah pengadaan pompa mesin (sanyo) untuk distribusi air bersih, menggantikan sumur bor. Selain itu, proyek tanggul laut (breakwater) di Pantai Utara senilai Rp 1 miliar juga akan segera dilaksanakan

Dinas Perbatasan juga merencanakan pembangunan dua unit rumah baru serta perbaikan dua rumah yang sudah ada.

Bupati Ikram Malan Sangadji, dalam kunjungan ke kantor Desa Umiyal yang baru selesai direhabilitasi, berjanji akan menambah pagar kantor desa pada tahun ini, serta menambah enam unit rumah layak huni pada 2026.

Penempatan ASN di Pulau Umiyal bukanlah bentuk sanksi, tetapi strategi pemerintah dalam memanusiakan generasi muda di wilayah terpencil. Dengan alokasi anggaran besar, infrastruktur sekolah, jalan, sarana air bersih, dan perumahan menjadi prioritas. Komitmen kolaboratif antara Pemda dan masyarakat diharapkan mendorong transformasi sosial dan ekonomi Pulau Gebe secara berkelanjutan.(red)

Komentar

Berita Terkait

Pemilik Rental PlayStation di Popilo Kembali Dikeluhkan Warga, Aktivitas Hingga Larut Malam Ganggu Waktu Istirahat
Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan
HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!
Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:18 WIT

Pemilik Rental PlayStation di Popilo Kembali Dikeluhkan Warga, Aktivitas Hingga Larut Malam Ganggu Waktu Istirahat

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:20 WIT

Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:29 WIT

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Rabu, 30 September 2026 - 03:13 WIT

Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Berita Terbaru

Regional

Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan

Senin, 5 Okt 2026 - 12:20 WIT