Pemprov Malut Berpotensi Gagal Tuntaskan Masalah Ketenagakerjaan Di PT NHM

Sabtu, 19 April 2025 - 01:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, ketika ditemui di lobby kantor Gubernur, Selasa (15/4/25).

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, ketika ditemui di lobby kantor Gubernur, Selasa (15/4/25).

TajukMalut.com – Pemerintah Provinsi Maluku Utara sepertinya bakal gagal mediasi kisruh antara eks karyawan PT. Nusa Halmahera Mineral (NHM) yang dirumahkan dengan pihak perusahan.

Apalagi upaya dilakukan Pemprov untuk menghadirkan Chief Executive Officer (CEO) PT. NHM,
Romo Nitiyudo Wachjo pada pertemuan mediasi berikutnya belum kunjung dijawab, hal itu dibenarkan oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, ketika ditemui di lobby kantor Gubernur, Selasa (15/4/25).

Ia menuturkan, Pemprov telah mengirimkan undangan kepada Haji Robert, namun hingga kini belum ada kepastian, apakah dia akan hadir atau tidak.

“Kita sudah mengundang, kalau beliau belum sempat hadir, itu soal lain. Tapi pihak manajemennya sudah kita undang,” Ujarnya.

Ia juga tegaskan, pihaknya tidak menaruh dukungan siapapun, justru kehadiran Pemprov menekankan agar dicarikan solusi.

“Pemerintah dari awal sudah menyampaikan bahwa posisinya netral. Karyawan dan perusahaan adalah dua pihak yang kami jembatani. Jadi kami akan tetap melakukan mediasi untuk menemukan solusi terbaik karena segala sesuatu ada aturannya, ada regulasinya,” Tegasnya.

Meski demikian Sarbin tak menampik, bila proses mediasi kedua belah pihak juga berpotensi menjumpai kebuntuan, walapun Pemprov berkomitmen memediasi perkara tersebut.

“Kalau mediasi buntu, tentu sebagai warga negara mereka berhak membawa persoalan ini ke pengadilan. Kami tidak membatasi itu,” jelasnya.

Terpisah, Abednego Lasa, Koordinator Gerakan Pekerja Lingkar Tambang, mengaku, menyesalkan manajemen NHM yang dinilai lamban dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran hak-hak pekerja.

“Tunggakan itu sangat variatif, ada yang Rp60 juta, Rp70 juta, bahkan lebih dari Rp100 juta. Belum lagi masalah THR yang belum dibayar,” Ungkapya saat ditemui, Selasa, (15/4/25)

Sebelumnya sejumlah karyawan PT. NHM menuntut kejelasan kewajiban perusahaan tambang emas yang beroperasi di Halmahera Utara itu, terkait gaji dan tunjangan karyawan yang belum terbayar.

Terlebih lagi, gaji dan tunjangan merupakan hak karyawan yang harus dipenuhi oleh Perusahaan sebagaimana diatur didalam UU Nomor 6 Tahun 2023. (tim)

Komentar

Berita Terkait

Senator Hasby Yusuf Apresiasi Dosen UI Inisiatori Lumbung Pangan 3T Morotai sebagai Nominator DPD RI Award 2026
Formapas Malut Desak KPK Bongkar Total Kasus Mantan Kepala Balai IX: Jangan Biarkan Nama di Dakwaan Jadi Catatan Kaki
Central Pemuda Halmahera Desak Penegak Hukum Selidiki Dugaan Kejanggalan Proyek Swakelola Rp.6,7 MILIAR pada Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Utara
Dugaan Keterlibatan Kepala BPJN dalam Proyek Dapur MBG FAI Desak Kepala BGN Evaluasi Total SPPG di Maluku Utara dan Cabut izin operasi Yayasan Abdi Bangun Negeri
Soal Pertemuan Pemprov Malut-Harita Group, Tokoh Muda Desak Jalan Lingkar Obi Diprioritaskan ‎
DataIndo: Komitmen Sufmi Dasco Ahmad Adalah Bukti Negara Butuh “Wasit yang Fair
BUPATI HALMAHERA UTARA DINILAI INGKAR JANJI, WARGA HALUT JAKARTA MENGECAM SIKAP ABAI
Nasional Institut Soroti Integritas Pemerintah, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:27 WIT

Senator Hasby Yusuf Apresiasi Dosen UI Inisiatori Lumbung Pangan 3T Morotai sebagai Nominator DPD RI Award 2026

Rabu, 9 September 2026 - 01:16 WIT

Formapas Malut Desak KPK Bongkar Total Kasus Mantan Kepala Balai IX: Jangan Biarkan Nama di Dakwaan Jadi Catatan Kaki

Selasa, 8 September 2026 - 06:50 WIT

Central Pemuda Halmahera Desak Penegak Hukum Selidiki Dugaan Kejanggalan Proyek Swakelola Rp.6,7 MILIAR pada Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Utara

Selasa, 8 September 2026 - 06:40 WIT

Dugaan Keterlibatan Kepala BPJN dalam Proyek Dapur MBG FAI Desak Kepala BGN Evaluasi Total SPPG di Maluku Utara dan Cabut izin operasi Yayasan Abdi Bangun Negeri

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 01:27 WIT

Soal Pertemuan Pemprov Malut-Harita Group, Tokoh Muda Desak Jalan Lingkar Obi Diprioritaskan ‎

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:08 WIT

DataIndo: Komitmen Sufmi Dasco Ahmad Adalah Bukti Negara Butuh “Wasit yang Fair

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:47 WIT

BUPATI HALMAHERA UTARA DINILAI INGKAR JANJI, WARGA HALUT JAKARTA MENGECAM SIKAP ABAI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:17 WIT

Nasional Institut Soroti Integritas Pemerintah, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Berita Terbaru