Pemkab Halteng Gelar Rapat Koordinasi Perlindungan Hak Legalitas Hutan Desa di Patani Utara

Rabu, 30 Juli 2025 - 08:35 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Tengah — Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Kementerian Kehutanan RI menggelar Rapat Koordinasi Internal terkait perlindungan hak legalitas hutan desa di wilayah Patani Utara. Rapat berlangsung di ruang Wakil Bupati Halmahera Tengah, Rabu (30/7/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Patani Utara, aparatur desa se-Kecamatan Patani Utara, perwakilan BPD, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bidang Kehutanan Provinsi Maluku Utara, serta perwakilan Kementerian Kehutanan RI.

Fokus pembahasan rapat yakni mengenai legalitas hutan desa di Pulau Sayafi dan Pulau Liwo, dua wilayah yang saat ini menjadi perhatian karena adanya potensi investasi di kawasan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat, pimpinan kecamatan dan aparatur desa menegaskan bahwa masyarakat lokal harus dilibatkan secara penuh dalam setiap pengambilan keputusan.

Jika ada investor yang ingin membangun di kedua pulau tersebut, maka perizinannya harus melalui pemerintah desa dan kecamatan. Keterlibatan masyarakat yang mendiami wilayah itu juga wajib menjadi syarat utama,” tegas salah satu peserta rapat.

Rapat ini juga menekankan pentingnya perlindungan hak masyarakat desa terhadap hutan, termasuk hak tenurial, akses, pemanfaatan, dan pengelolaan hutan berbasis masyarakat (PHBM).

Masyarakat Patani Utara berharap agar sinergi lintas pemerintah — mulai dari desa, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga pusat — dapat diwujudkan demi melindungi hutan sekaligus mendorong pembangunan berkelanjutan di kawasan perbatasan tersebut.

Komitmen bersama ini diharapkan mampu menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Patani Utara,” tandas perwakilan masyarakat.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, Pemkab Halteng menegaskan kembali bahwa pembangunan di wilayah kepulauan tidak boleh mengabaikan hak masyarakat adat dan desa, serta harus tetap berlandaskan prinsip keberlanjutan dan keadilan sosial.(red)

Komentar

Berita Terkait

Kadis Haltim Didesak Turun ke PT. HPU Untuk Prioritaskan Rekrumen Karyawan Lokal
Penguatan SDM dan Pembangunan Daerah, Pemkab Haltim Gandeng Universitas Bumi Hijrah
SDA-LH HMI Cabang Bacan Tolak Kenaikan BBM, Soroti Dampak Ekonomi dan Lingkungan di Wilayah Kepulauan
Ketua KONI Haltim Beri Dukungan dan Motivasi ke Atlet Porprov Malut
SBGN Malut Angkat Bicara; PHI Tanpa Mediator, Ibaratkan Pincang Sebelah
Perkuat Konsolidasi DPD Gerinda Evaluasi Dpc Se-Malut
Halteng Kembali Raih WTP, Pemda Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah
Pemkab Haltim Raih Opini WTP Tahun 2025
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:36 WIT

Kadis Haltim Didesak Turun ke PT. HPU Untuk Prioritaskan Rekrumen Karyawan Lokal

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:11 WIT

Penguatan SDM dan Pembangunan Daerah, Pemkab Haltim Gandeng Universitas Bumi Hijrah

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36 WIT

SDA-LH HMI Cabang Bacan Tolak Kenaikan BBM, Soroti Dampak Ekonomi dan Lingkungan di Wilayah Kepulauan

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:42 WIT

Ketua KONI Haltim Beri Dukungan dan Motivasi ke Atlet Porprov Malut

Senin, 8 Juni 2026 - 03:11 WIT

SBGN Malut Angkat Bicara; PHI Tanpa Mediator, Ibaratkan Pincang Sebelah

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:34 WIT

Perkuat Konsolidasi DPD Gerinda Evaluasi Dpc Se-Malut

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:25 WIT

Halteng Kembali Raih WTP, Pemda Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:09 WIT

Pemkab Haltim Raih Opini WTP Tahun 2025

Berita Terbaru