Pemkab Halteng Gelar Rapat Koordinasi Perlindungan Hak Legalitas Hutan Desa di Patani Utara

Rabu, 30 Juli 2025 - 08:35 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Tengah — Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Kementerian Kehutanan RI menggelar Rapat Koordinasi Internal terkait perlindungan hak legalitas hutan desa di wilayah Patani Utara. Rapat berlangsung di ruang Wakil Bupati Halmahera Tengah, Rabu (30/7/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Patani Utara, aparatur desa se-Kecamatan Patani Utara, perwakilan BPD, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bidang Kehutanan Provinsi Maluku Utara, serta perwakilan Kementerian Kehutanan RI.

Fokus pembahasan rapat yakni mengenai legalitas hutan desa di Pulau Sayafi dan Pulau Liwo, dua wilayah yang saat ini menjadi perhatian karena adanya potensi investasi di kawasan tersebut.

Dalam rapat, pimpinan kecamatan dan aparatur desa menegaskan bahwa masyarakat lokal harus dilibatkan secara penuh dalam setiap pengambilan keputusan.

Jika ada investor yang ingin membangun di kedua pulau tersebut, maka perizinannya harus melalui pemerintah desa dan kecamatan. Keterlibatan masyarakat yang mendiami wilayah itu juga wajib menjadi syarat utama,” tegas salah satu peserta rapat.

Rapat ini juga menekankan pentingnya perlindungan hak masyarakat desa terhadap hutan, termasuk hak tenurial, akses, pemanfaatan, dan pengelolaan hutan berbasis masyarakat (PHBM).

Masyarakat Patani Utara berharap agar sinergi lintas pemerintah — mulai dari desa, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga pusat — dapat diwujudkan demi melindungi hutan sekaligus mendorong pembangunan berkelanjutan di kawasan perbatasan tersebut.

Komitmen bersama ini diharapkan mampu menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Patani Utara,” tandas perwakilan masyarakat.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, Pemkab Halteng menegaskan kembali bahwa pembangunan di wilayah kepulauan tidak boleh mengabaikan hak masyarakat adat dan desa, serta harus tetap berlandaskan prinsip keberlanjutan dan keadilan sosial.(red)

Komentar

Berita Terkait

Ketua KONI Haltim Resmi Buka Turnamen Futsal Cup I SeOPMI
Diani Hastuti Tiwar Minta Maaf kepada Sahrir Tahir dan Gerindra Maluku Utara
Usai Periksa Kadis LH dan Menantu Bupati Halut, CPH Desak Polda Malut Segera Tetapkan Tersangka Proyek Rp6,7 Miliar
Menatap Bupati Cup 2026, Kecamatan Bacan Teken Kontrak Kepelatihan dan Gelar Seleksi 3 Hari
Wakil Bupati Haltim Buka Pelatihan Wirausaha Muda Pramuka Penegak
Kasihan…!!! Di Pusat Pemerintahan Halmahera Selatan, Janda 5 Anak Hidup Tak Layak, Warga Desak Pemerintah Buka Mata
Ir. Muhdin: Negeri, Kuasa, dan Kapita Muda
Wakil Bupati Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Perubahan APBD 2026
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 00:33 WIT

Ketua KONI Haltim Resmi Buka Turnamen Futsal Cup I SeOPMI

Sabtu, 12 September 2026 - 11:19 WIT

Diani Hastuti Tiwar Minta Maaf kepada Sahrir Tahir dan Gerindra Maluku Utara

Jumat, 11 September 2026 - 13:14 WIT

Usai Periksa Kadis LH dan Menantu Bupati Halut, CPH Desak Polda Malut Segera Tetapkan Tersangka Proyek Rp6,7 Miliar

Selasa, 8 September 2026 - 06:45 WIT

Wakil Bupati Haltim Buka Pelatihan Wirausaha Muda Pramuka Penegak

Sabtu, 5 September 2026 - 15:51 WIT

Kasihan…!!! Di Pusat Pemerintahan Halmahera Selatan, Janda 5 Anak Hidup Tak Layak, Warga Desak Pemerintah Buka Mata

Kamis, 3 September 2026 - 06:17 WIT

Ir. Muhdin: Negeri, Kuasa, dan Kapita Muda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:17 WIT

Wakil Bupati Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Perubahan APBD 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:49 WIT

Warga Moti Meninggal, HMI Soroti Buruknya Layanan Kesehatan

Berita Terbaru

Regional

Ketua KONI Haltim Resmi Buka Turnamen Futsal Cup I SeOPMI

Senin, 14 Sep 2026 - 00:33 WIT