tajukmalut.com Halmahera Timur– Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, kini tengah memasuki tahap akhir dalam proses pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Proses tersebut kini berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan tinggal menunggu finalisasi pada aspek proyeksi jumlah pelanggan.
Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Ch Richfat, mengungkapkan bahwa rencana bisnis (business plan) PDAM yang telah disusun sebelumnya telah dikonsultasikan ke Kemendagri dan mendapatkan sejumlah koreksi. Salah satu koreksi utama menyangkut jumlah proyeksi pelanggan PDAM.
“Sekarang sudah mendekati tahap finishing. Tinggal menstimulasi berapa jumlah proyeksi pelanggan saja,” kata Ricky kepada awak media, Rabu (8/5/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, Kemendagri mensyaratkan setidaknya terdapat 20 ribu pelanggan potensial sebagai bagian dari kelayakan pendirian PDAM. Saat ini, pihaknya tengah berupaya memenuhi syarat tersebut.
“Memang itu salah satu syarat utama yang harus dipenuhi. Kami sedang melakukan langkah-langkah untuk mencapai target tersebut,” ujar Ricky.
Apabila syarat proyeksi pelanggan terpenuhi, tim dari Kemendagri dijadwalkan akan turun langsung ke Halmahera Timur guna melakukan verifikasi faktual di lapangan.
“Koreksi dari Kemendagri tinggal di angka pelanggan. Jika sudah mencapai 20 ribu pelanggan, maka business plan dianggap ideal untuk pendirian PDAM. Setelah itu, tim Kemendagri akan datang melakukan verifikasi langsung di lapangan,” tutupnya.(red)









