Minta Maaf, Penulis Klarifikasi Soal Cuitan Kontroversial “DPR Dibubarkan Itu Goblok

Rabu, 3 September 2025 - 14:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Selatan –Sebuah unggahan Facebook yang sempat menuai kontroversi akhirnya diklarifikasi langsung oleh pemilik akun. Ia menyampaikan permohonan maaf terbuka atas cuitannya di dinding Facebook *Masdar Mansur Real* yang menyebut “orang yang ingin DPR dibubarkan itu goblok (K-nya 10)”.

Unggahan tersebut dibuat sekitar dua minggu lalu, sebelum terjadinya gelombang demonstrasi pada 25–29 Agustus 2025. Namun, tak lama setelah diposting, status itu segera dihapus karena mendapat teguran. “Sekali lagi saya tegaskan, status itu sudah dihapus jauh sebelum demonstrasi terjadi,” jelasnya, Rabu (3/9).

Dalam pernyataannya, ia menegaskan tidak ada maksud menyerang pihak tertentu, termasuk DPRD Halmahera Selatan maupun Fraksi PDI-Perjuangan. Ia mengaku pernyataan tersebut lahir dari perspektif akademis yang berangkat dari kajian sejarah politik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pernyataan ini saya buat karena saya pernah menulis buku yang mengulas masa transisi Orde Baru ke Reformasi. Presiden Abdurrahman Wahid (Gusdur) pernah mengeluarkan Dekrit pembubaran DPR, namun oleh Mahkamah Agung dinyatakan melanggar konstitusi, dan itu berujung pada pemberhentian beliau sebagai Presiden RI,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa DPR tidak bisa dibubarkan kecuali melalui amandemen UUD 1945, yang kewenangannya ada di MPR RI. “MPR RI adalah keterwakilan DPR dan DPD. Karena itu langkah membubarkan DPR adalah mustahil, malah hanya menguras energi, pikiran, dan waktu. Dari situlah pernyataan goblok itu lahir, dalam konteks ‘tidak paham konstitusi’,” tegasnya.

Atas kejadian ini, ia menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat umum, DPRD Halmahera Selatan, serta PDI-Perjuangan Halmahera Selatan dan Maluku Utara.

“Sekali lagi saya pribadi memohon maaf, tidak ada niat melukai siapapun. Semoga klarifikasi ini menjadi penjelasan bahwa status itu bukan serangan personal, melainkan pandangan akademis yang keliru dalam penyampaian,” pungkasnya.

Komentar

Berita Terkait

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”
Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana
Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu
Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi
SMP Alkhairaat Tobelo Dorong Pendidikan Karakter Melalui PPDB 2026
Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut
Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan
KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan
Berita ini 603 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:11 WIT

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:27 WIT

Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:06 WIT

Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:10 WIT

Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:19 WIT

Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:13 WIT

Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:21 WIT

KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:49 WIT

Sambut Kajari Baru, Central Pemuda Halmahera Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Proyek Rumah Tematik senilai Rp11,3 Miliar

Berita Terbaru