tajukmalut.com | Halmahera Selatan –Sebuah unggahan Facebook yang sempat menuai kontroversi akhirnya diklarifikasi langsung oleh pemilik akun. Ia menyampaikan permohonan maaf terbuka atas cuitannya di dinding Facebook *Masdar Mansur Real* yang menyebut “orang yang ingin DPR dibubarkan itu goblok (K-nya 10)”.
Unggahan tersebut dibuat sekitar dua minggu lalu, sebelum terjadinya gelombang demonstrasi pada 25–29 Agustus 2025. Namun, tak lama setelah diposting, status itu segera dihapus karena mendapat teguran. “Sekali lagi saya tegaskan, status itu sudah dihapus jauh sebelum demonstrasi terjadi,” jelasnya, Rabu (3/9).
Dalam pernyataannya, ia menegaskan tidak ada maksud menyerang pihak tertentu, termasuk DPRD Halmahera Selatan maupun Fraksi PDI-Perjuangan. Ia mengaku pernyataan tersebut lahir dari perspektif akademis yang berangkat dari kajian sejarah politik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pernyataan ini saya buat karena saya pernah menulis buku yang mengulas masa transisi Orde Baru ke Reformasi. Presiden Abdurrahman Wahid (Gusdur) pernah mengeluarkan Dekrit pembubaran DPR, namun oleh Mahkamah Agung dinyatakan melanggar konstitusi, dan itu berujung pada pemberhentian beliau sebagai Presiden RI,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa DPR tidak bisa dibubarkan kecuali melalui amandemen UUD 1945, yang kewenangannya ada di MPR RI. “MPR RI adalah keterwakilan DPR dan DPD. Karena itu langkah membubarkan DPR adalah mustahil, malah hanya menguras energi, pikiran, dan waktu. Dari situlah pernyataan goblok itu lahir, dalam konteks ‘tidak paham konstitusi’,” tegasnya.
Atas kejadian ini, ia menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat umum, DPRD Halmahera Selatan, serta PDI-Perjuangan Halmahera Selatan dan Maluku Utara.
“Sekali lagi saya pribadi memohon maaf, tidak ada niat melukai siapapun. Semoga klarifikasi ini menjadi penjelasan bahwa status itu bukan serangan personal, melainkan pandangan akademis yang keliru dalam penyampaian,” pungkasnya.