tajukmalut.com | Halmahera Timur – Pencemaran sedimen limbah tambang di lahan persawahan desa Batu Raja dan Bumi Restu, serta di pesisir desa Subaim, Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur, yang diduga berasal dari PT Alam Raya Abdi (ARA) dan PT. Jaya Abdi Semesta (JAS), mendapat perhatian publik
Menurut Ketua Teknik PT. ARA, Onal bahwa pencemaran limbah tambang terjadi pada 26 Oktober 2025, ia telah menerima surat dari Direktorat Teknik dan Lingkungan, Kepala Inspektorat Tambang ESDM ditujukan kepada PT. ARA, terkait dengan laporan masyarakat diareal persawahan.
“Kami sudah menindak lanjuti surat itu, dan melakukan pemeriksaan lapangan oleh tim dari direktorat, bajwa tidak ada bukti ada limpahan air limbah tambang keluar dari PT. ARA,” kata, Onal ketika dihampiri wartawan di wisma kita pada Kamis malam, 28 November 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menjelaskan, pihaknya bersama tim inspektorat tambang, telah melakukan pengecekan blok-blok penambangan, terkait dugaan limpahan air limbah tambang dilahan persawahan terjadi pada 26 Oktober 2025.
“Jadi dugaan pencemaran dilahan persawahan pada bulan Oktober, tidak ada bukti bahwa limbah tambang dari PT. ARA, karena bukti-bukti kita sudah sampaikan. Dan kami menyambut baik ada respon dari Pemerintah turun langsung dilapangan, untuk menjawab isu-isu kontras Dar masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, dengan adanya bukti-bukti dilapangan, bahwa limbah tambang baik yang terjadi pada bulan Oktober dan yang terakhir terjadi di pesisir desa Subaim, berasal dari PT. JAS sesuai bukti-bukti dari hasil pengecekan langsung dilapangan bersama tim dari Inspekorat tambang, pemerintah desa, perwakilan masyarakat
“Pada prinsipnya, kami sudah sampaikan bukti-bukti liputan dron dari pengecekan lapangan, kami tunjukan secara detail sumber dampaknya ada beberapa yang bocor serta longsor termasuk pencemaran terakhir viral di media sosial melalui anak sungai opiyang, sungai momo sumbernya itu dari PT Jas,” pungkasnya.
Ia menambahkan, terkait di lokasi bbu bangun swudaya masyarakat adalah diluar dari IUP PT. ARA, karena kita sudah dilakukan pengecekan langsung dilapangan.
Namun hingga berita ini ditayang, pihak PT. JAS belum memberikan tanggapan, terkait tuduhan dari PT. ARA bahwa dugaan pencemaran limbah tambang di lahan persawahan maupun di pesisir desa Subaim berasal dari aktivitas tambang PT. JAS. (red)










