tajukmalut.com | Halmahera Timur, 17 November 2025 – Keluhan petani rumput laut di Desa Fayaul, Kecamatan Wasile Selatan, terkait perubahan warna laut dan kerusakan budidaya akibat aktivitas industri di sekitar wilayah mereka, mendapat perhatian serius dari akademisi. Asmar Hi. Daud, seorang ahli yang concern terhadap keberlanjutan sosial-ekologis di Halmahera Timur, menyampaikan pernyataan sikap dan analisis akademisnya terkait permasalahan ini.
Menurut Asmar, kerusakan rumput laut yang ditandai dengan menghitam, membusuk, dan gagal panen, bukanlah kasus tunggal, melainkan bagian dari pola sistemik yang lebih luas. Tekanan ekologis ini juga terjadi di Subaim, Wasile, di mana aktivitas pertambangan dan jalan hauling menyebabkan sedimentasi berat yang menurunkan kualitas tanah dan air. Aktivitas jeti dan bongkar muat material di wilayah hilir semakin memperparah situasi dengan memicu kekeruhan dan perubahan warna laut.
“Dua konteks ini merupakan satu kesatuan sistem sosial-ekologis yang tengah mengalami tekanan kuat akibat industrialisasi yang tidak dikawal dengan tata kelola lingkungan yang memadai,” ujar Asmar dalam pernyataannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dampak ekologis ini, lanjut Asmar, berkorelasi langsung dengan runtuhnya mata pencaharian masyarakat pesisir. Perubahan kualitas air laut sangat sensitif terhadap komoditas seperti rumput laut, sehingga kerusakan lingkungan di Fayaul mengancam sumber penghidupan utama masyarakat. Pola kerentanan serupa juga terjadi di Wasile, di mana masyarakat kehilangan produktivitas perikanan dan pertanian akibat sedimentasi tambang.
“Jika tidak ditangani, kedua wilayah ini akan mengalami degradasi berantai, yakni hilangnya sumber daya alam, menurunnya pendapatan, meningkatnya kerentanan sosial dan kemiskinan,” tegasnya.
Asmar juga menyoroti adanya ketidakadilan distribusi manfaat, di mana kompensasi diberikan di desa tertentu tetapi tidak bagi Fayaul. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai keadilan ekologis, mengingat desa yang paling dekat dengan dampak sering kali justru paling kurang mendapat perhatian.
Untuk menghentikan kerusakan yang makin meluas, Asmar memberikan tiga rekomendasi mendesak kepada pemerintah dan perusahaan:
1. Monitoring Ilmiah Independen: Dilakukan secara periodik terhadap kualitas air laut dan DAS Wasile, meliputi kekeruhan, sedimentasi, warna air, serta parameter kimia. Data ini harus terbuka bagi publik dan menjadi dasar kebijakan.
2. Audit Lingkungan & Audit Keadilan Ekologis: Audit harus menilai hubungan antara aktivitas industri dan dampaknya pada masyarakat, sekaligus mengkaji distribusi kompensasi agar tidak diskriminatif.
3. Pembentukan Forum Tata Kelola Adaptif: Forum yang melibatkan DLH, DKP, akademisi, perusahaan, dan masyarakat pesisir perlu dibentuk sebagai mekanisme penyelesaian konflik, perencanaan pemulihan lingkungan, dan perumusan kebijakan adaptif.
Asmar menekankan bahwa pesisir dan hulu harus dikelola sebagai satu sistem. Kerusakan di hulu Wasile tidak dapat dipisahkan dari kerusakan budidaya di Fayaul. Oleh karena itu, pemulihan tidak cukup dilakukan di pesisir saja; rehabilitasi DAS hulu, penegakan hukum lingkungan, dan pembenahan tata kelola industri merupakan satu paket solusi yang tidak dapat dipisahkan.
“Saya mendorong pemerintah daerah, DPRD, dan perusahaan untuk membuka ruang dialog yang transparan serta memastikan bahwa masyarakat yang paling terdampak mendapatkan perlindungan, keadilan, dan pemulihan yang layak. Industri dapat berjalan, tetapi tidak boleh mengorbankan masa depan masyarakat pesisir yang hidup paling dekat dengan laut dan paling rentan terhadap perubahan lingkungan,” pungkasnya.










