tajukmalut.com | Halmahera Selatan — Aksi demonstrasi damai yang digelar oleh Aliansi Garda Kubung Menggugat di depan Kantor Inspektorat Halmahera Selatan pada Kamis (15/05/2025), berakhir ricuh. Koordinator aksi, Ringgo, menjadi korban pemukulan yang dilakukan langsung oleh Kepala Inspektorat Halmahera Selatan.
Aksi ini digelar untuk menuntut transparansi dan pengusutan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Kubung, Masbul Hi. Muhammad, yang dituding telah menyalahgunakan dana desa senilai lebih dari Rp 1,3 miliar.
Namun, suasana aksi berubah tegang ketika massa mengetahui bahwa Kepala Inspektorat justru terlihat duduk santai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, yang berada di seberang jalan, sambil merokok dan tampak tak menggubris jalannya aksi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melihat hal tersebut, Koordinator Aksi, Ringgo, mendatangi sang kepala Inspektorat untuk mengajaknya berdialog dan mendengarkan langsung aspirasi massa. Namun, yang terjadi justru di luar dugaan.
“Saat saya meminta beliau untuk berdialog, beliau malah berdiri dan langsung memukul saya di bagian wajah,” ungkap Ringgo usai kejadian.
Akibat pemukulan itu, Ringgo mengalami luka pecah di bagian mulut dan mengeluarkan darah. Insiden itu terjadi di depan sejumlah massa aksi dan aparat keamanan yang berjaga di lokasi.
Massa Mengecam, Tuntut Proses Hukum Aksi damai berubah menjadi gelombang kemarahan. Massa mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh pejabat publik terhadap warga yang tengah memperjuangkan keadilan.
“Ini bentuk arogansi kekuasaan! Kami datang menyuarakan suara rakyat, tapi dibalas dengan kekerasan,” teriak salah satu orator aksi.
Aliansi Garda Kubung Menggugat menyatakan akan melaporkan secara resmi tindakan pemukulan ini kepada pihak kepolisian dan mendesak Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, untuk segera mencopot Kepala Dinas PMD dari jabatannya.
Tuntutan Garda Kubung Menggugat:
- 1. Mengusut dan memproses hukum pelaku pemukulan terhadap Ringgo.
- 2. Mendesak Bupati mencopot Kepala Inspektorat atas tindakan kekerasan terhadap massa aksi.
- 3. Mendorong pembentukan tim investigasi terhadap dugaan korupsi di Desa Kubung.
- 4. Menuntut perlindungan hukum bagi seluruh warga yang menyuarakan keadilan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Inspektorat maupun pemerintah daerah terkait insiden pemukulan ini.(red)









