Kejari Haltim, Penyerahan Tersangka Kasus Pembunuhan Pegawai BPS

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Haltim, Penyerahan Tersangka Kasus Pembunuhan Pegawai BPS

tajukmalut.com | Halmahera Timur– Kejaksaan Negeri, Kabupaten Halmahera Timur, akhirnya melakukan penyerahan tersangka dan alat bukti (tahap II) tehadap Aditya Hanafi Alias AH (27) pelaku pembunuhan tehadap pegawai Badan Pusat Statistik Haltim pada Agustus 2025.

Penyerahan tersangka tersebut dilakukan di kantor Kejari Haltim, dimana pelaku dibawah menggunakan dua mobil avanza dengan pengawalan ketat anggota Polres Haltim untuk disidangkan di pengadilan.

Kepala Kejari Haltim, Satria Irawan, dalam konfrensi persnya mengatakan bahwa dalam kasus tersebut Kejari Haltim memproses empat (4) berkas perkara sekaligus yakni perkara pembuhan, judi Online, Penggunaan data pribadi dan pelecehan seksual.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada empat perkara itu yang akan kita proses nanti dipersidangan nanti. Sehingga empat berkas ini kita limpahkan sekaligus sesuai dengan pasal 141 KUHP. Jadi satu surat dakwaan terhadap 4 perbuatan yang dilakukan pelaku,” kata, Satria pada Selasa 21 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, dalam perkara tersebut semua alat bukti dan keterangan sudah dinyatakan lengkap sehingga proses selanjutnya adalah tahap persidangan di pengadilan.

Dalam kasus ini juga setelah dilakukan pemeriksaan intensif maupun pengecekan Hendpone baik korban maupun pelaku, tidak di temukan adanya keterlibatan pihak lain, sehingga murni perbutan dilakukan sendiri,” tuturnya.

Lebih lanjut, sebagaimana hasil pemeiksaan kejiwaan oleh Polda Malut, tidak ditemukan adanya kelainan atau gangguan kejiwaan pada pelaku. Sehingga pelaku murni secara sadar melakukan pembunuhan terhadap korban KLP serta penyerahan berkas tahap dua ini pelaku dalam keadaaan sehat.

Ia menambahkan, atas perkara tersebut pelaku di kenai pasal 338, 340 dan 339 KUHP yang mana pelaku AH dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup.

Jadi atas perbuatanya kita kenakan pasal-pasal tersebut dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” pungkasnya. (red)

Komentar

Berita Terkait

HMI CABANG BACAN DESAK DISNAKERTRANS BERSIKAP TRANSPARAN HASIL PELAKSANAAN SARUMA JOB FAIR 2026
Sahril Thahir Gaspol Konsolidasi Gerindra Morotai, Targetkan Struktur Partai Tuntas hingga Desa
Diduga Jual BBM Subsidi Ilegal dan Langgar Aturan Gaji, PT Babang Raya di Halmahera Selatan, FORUM AKTIVIS INDONESIA (FAI) akan melaporkan ke BPH migas dan Kementerian Ketenangakerjaan 
Tagihan Limbah B3 PT IWIP Diselidiki Polisi, Dugaan Manipulasi Dokumen Mengemuka
BWS Maluku Utara Disorot, Dugaan Pembiaran Pengalihan Alur Sungai Kobe oleh PT IWIP Tuai Pertanyaan
Piutang DBH Rp278 Miliar Belum Tuntas, Rustam Ode Nuru: Utang Pemprov Jadi Penghambat Ketahanan Fiskal Halmahera Selatan
Ketua DPD Gerindra Malut Suntik Semangat Kader di Halsel, Pemuda Tani: Gerindra Harus Menang Bersama Rakyat pada 2029
Gerindra Malut Tancap Gas, Sahril Thahir Targetkan Struktur Partai Tuntas Hingga 249 Desa di Halsel
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:18 WIT

HMI CABANG BACAN DESAK DISNAKERTRANS BERSIKAP TRANSPARAN HASIL PELAKSANAAN SARUMA JOB FAIR 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:46 WIT

Sahril Thahir Gaspol Konsolidasi Gerindra Morotai, Targetkan Struktur Partai Tuntas hingga Desa

Senin, 29 Juni 2026 - 14:15 WIT

Tagihan Limbah B3 PT IWIP Diselidiki Polisi, Dugaan Manipulasi Dokumen Mengemuka

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:41 WIT

BWS Maluku Utara Disorot, Dugaan Pembiaran Pengalihan Alur Sungai Kobe oleh PT IWIP Tuai Pertanyaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:47 WIT

Piutang DBH Rp278 Miliar Belum Tuntas, Rustam Ode Nuru: Utang Pemprov Jadi Penghambat Ketahanan Fiskal Halmahera Selatan

Kamis, 25 Juni 2026 - 01:24 WIT

Ketua DPD Gerindra Malut Suntik Semangat Kader di Halsel, Pemuda Tani: Gerindra Harus Menang Bersama Rakyat pada 2029

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:31 WIT

Gerindra Malut Tancap Gas, Sahril Thahir Targetkan Struktur Partai Tuntas Hingga 249 Desa di Halsel

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:45 WIT

Haryadi Ahmad Pimpin PBSI Malut, Usung Misi Besar Cetak Atlet Berprestasi Nasional

Berita Terbaru

Opini

Mengapa Perempuan Perlu Berpengetahuan?

Jumat, 3 Jul 2026 - 07:11 WIT

Opini

Hedging ala Prabowo: Perubahan Peta Impor Minyak Nasional?

Selasa, 30 Jun 2026 - 10:46 WIT