HMI Minta CV Labuha Indah Berkarya Ganti Rugi Dampak Banjir di Amasing, Siap Gelar Aksi Demonstrasi

Senin, 23 Juni 2025 - 03:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Selatan, 23 Juni 2025 — Hujan deras yang mengguyur wilayah Halmahera Selatan selama beberapa hari terakhir mengakibatkan banjir besar di tiga desa, yakni Amasing Kota, Amasing Kota Barat, dan Amasing Kota Utara. Ratusan rumah warga terendam dengan ketinggian air mencapai 3 hingga di sejumlah titik. Fasilitas umum seperti sekolah, rumah ibadah, dan jalan lingkungan juga terdampak serius.

Banjir kali ini disebut warga jauh lebih parah dibanding sebelumnya. Mereka menuding proyek pembangunan talud oleh CV Labuha Indah Berkarya sebagai pemicu utama. Proyek tersebut diduga menutup aliran mata air dan memperkecil jalur air di sungai, sehingga saat hujan turun deras, air tidak tertampung dan meluap ke permukiman warga.

Dulu meski hujan satu atau dua hari, hanya jalan raya yang tergenang. Sekarang air masuk sampai ke dalam rumah karena mata air ditutup dan saluran air menyempit,” ujar salah satu warga terdampak di Amasing Kota Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal ini, Ketua Bidang Pengembangan Aparatur Organisasi (PAO) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bacan menyuarakan kecaman keras terhadap pelaksana proyek dan meminta agar mereka bertanggung jawab atas kerugian warga.

HMI Cabang Bacan mengecam keras pelaksana proyek dan meminta CV Labuha Indah Berkarya mengganti rugi seluruh kerusakan fasilitas rumah tangga milik warga yang terdampak banjir,” tegas Ketua Bidang PAO HMI Cabang Bacan dalam keterangannya.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa tindakan CV Labuha Indah Berkarya yang memperkecil jalur air di sungai hingga menyebabkan luapan banjir adalah bentuk nyata pelanggaran terhadap Undang-Undang Lingkungan Hidup. “Apa yang dilakukan oleh pihak perusahaan adalah bentuk kejahatan lingkungan yang harus diproses secara hukum,” tambahnya.

Sebagai bentuk protes atas ketidakadilan ini, HMI Cabang Bacan menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi dalam waktu dekat. Mereka mendesak pemerintah daerah untuk tidak tinggal diam dan segera menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab.

HMI tidak akan tinggal diam. Kami akan turun ke jalan untuk mendesak keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban dari proyek ini. Pemerintah harus tegas dan tidak boleh melindungi pelaku kejahatan lingkungan,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak CV Labuha Indah Berkarya maupun Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan terkait tuntutan, kecaman, dan rencana aksi demonstrasi tersebut.(red)

Komentar

Berita Terkait

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”
Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana
Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu
Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi
SMP Alkhairaat Tobelo Dorong Pendidikan Karakter Melalui PPDB 2026
Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut
Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan
KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:11 WIT

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:27 WIT

Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:06 WIT

Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:10 WIT

Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:19 WIT

Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:13 WIT

Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:21 WIT

KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:49 WIT

Sambut Kajari Baru, Central Pemuda Halmahera Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Proyek Rumah Tematik senilai Rp11,3 Miliar

Berita Terbaru