Hasby Yusuf: Guru Butuh Perlindungan Hukum dan Upah Minimum

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta – Anggota DPD RI asal daerah pemilihan Maluku Utara, Hasby Yusuf, yang juga duduk di Komite III, menegaskan pentingnya segera menghadirkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Guru. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komite III DPD RI bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan praktisi pendidikan, Rabu (27/8/2025).

Menurut Hasby, fenomena kriminalisasi terhadap guru semakin marak di dunia pendidikan Indonesia. Banyak pendidik justru diperlakukan tidak adil, bahkan dilecehkan, meski telah mengabdikan diri mendidik generasi bangsa.

Banyak orang tua murid dan masyarakat menjadikan guru sebagai objek kriminalisasi. Guru yang mengajarkan ilmu dan moral sering mendapat perlakuan tidak adil, bahkan hinaan. Padahal, banyak guru, terutama honorer, rela mengajar dengan bayaran jauh dari layak,” tegas Hasby.

Ia menilai, RUU Perlindungan Guru sangat mendesak untuk memastikan guru dapat menjalankan tugas dengan aman dan sejahtera. Ada dua aspek utama yang menurutnya harus menjadi fokus.

Pertama, perlindungan dari kriminalisasi hukum. Guru dan tenaga pendidik harus terlindungi secara hukum agar tidak bekerja di bawah ancaman laporan pidana ketika menjalankan tugas mendidik.

Kedua, perlindungan kesejahteraan. Jika buruh memiliki standar Upah Minimum Regional (UMR), maka guru dan tenaga pendidik seharusnya memiliki Upah Minimum Guru (UMG). Dengan adanya standar itu, guru honorer tidak lagi digaji Rp250 ribu atau bahkan tanpa bayaran.

Guru adalah simbol moral dan pengabdian tulus. Karena itu, negara wajib hadir untuk melindungi dan memastikan kesejahteraan mereka. Jangan sampai ada lagi guru yang bekerja tanpa penghargaan yang layak,” pungkasnya. (*)

Komentar

Berita Terkait

Usai Periksa Kadis LH dan Menantu Bupati Halut, CPH Desak Polda Malut Segera Tetapkan Tersangka Proyek Rp6,7 Miliar
Menatap Bupati Cup 2026, Kecamatan Bacan Teken Kontrak Kepelatihan dan Gelar Seleksi 3 Hari
Wakil Bupati Haltim Buka Pelatihan Wirausaha Muda Pramuka Penegak
Kasihan…!!! Di Pusat Pemerintahan Halmahera Selatan, Janda 5 Anak Hidup Tak Layak, Warga Desak Pemerintah Buka Mata
Ir. Muhdin: Negeri, Kuasa, dan Kapita Muda
Wakil Bupati Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Perubahan APBD 2026
Warga Moti Meninggal, HMI Soroti Buruknya Layanan Kesehatan
Soroti Tenaga Kerja, DPRD Haltim RDP Bersama Antam Group
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:14 WIT

Usai Periksa Kadis LH dan Menantu Bupati Halut, CPH Desak Polda Malut Segera Tetapkan Tersangka Proyek Rp6,7 Miliar

Selasa, 8 September 2026 - 10:38 WIT

Menatap Bupati Cup 2026, Kecamatan Bacan Teken Kontrak Kepelatihan dan Gelar Seleksi 3 Hari

Sabtu, 5 September 2026 - 15:51 WIT

Kasihan…!!! Di Pusat Pemerintahan Halmahera Selatan, Janda 5 Anak Hidup Tak Layak, Warga Desak Pemerintah Buka Mata

Kamis, 3 September 2026 - 06:17 WIT

Ir. Muhdin: Negeri, Kuasa, dan Kapita Muda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:17 WIT

Wakil Bupati Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Perubahan APBD 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:49 WIT

Warga Moti Meninggal, HMI Soroti Buruknya Layanan Kesehatan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:45 WIT

Soroti Tenaga Kerja, DPRD Haltim RDP Bersama Antam Group

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:17 WIT

Warga Desa Bobo Desak Inspektorat Audit Kades Bobo, Diduga Dana Desa Tak Transparan

Berita Terbaru