Hasby Yusuf: Guru Butuh Perlindungan Hukum dan Upah Minimum

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta – Anggota DPD RI asal daerah pemilihan Maluku Utara, Hasby Yusuf, yang juga duduk di Komite III, menegaskan pentingnya segera menghadirkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Guru. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komite III DPD RI bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan praktisi pendidikan, Rabu (27/8/2025).

Menurut Hasby, fenomena kriminalisasi terhadap guru semakin marak di dunia pendidikan Indonesia. Banyak pendidik justru diperlakukan tidak adil, bahkan dilecehkan, meski telah mengabdikan diri mendidik generasi bangsa.

Banyak orang tua murid dan masyarakat menjadikan guru sebagai objek kriminalisasi. Guru yang mengajarkan ilmu dan moral sering mendapat perlakuan tidak adil, bahkan hinaan. Padahal, banyak guru, terutama honorer, rela mengajar dengan bayaran jauh dari layak,” tegas Hasby.

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, RUU Perlindungan Guru sangat mendesak untuk memastikan guru dapat menjalankan tugas dengan aman dan sejahtera. Ada dua aspek utama yang menurutnya harus menjadi fokus.

Pertama, perlindungan dari kriminalisasi hukum. Guru dan tenaga pendidik harus terlindungi secara hukum agar tidak bekerja di bawah ancaman laporan pidana ketika menjalankan tugas mendidik.

Kedua, perlindungan kesejahteraan. Jika buruh memiliki standar Upah Minimum Regional (UMR), maka guru dan tenaga pendidik seharusnya memiliki Upah Minimum Guru (UMG). Dengan adanya standar itu, guru honorer tidak lagi digaji Rp250 ribu atau bahkan tanpa bayaran.

Guru adalah simbol moral dan pengabdian tulus. Karena itu, negara wajib hadir untuk melindungi dan memastikan kesejahteraan mereka. Jangan sampai ada lagi guru yang bekerja tanpa penghargaan yang layak,” pungkasnya. (*)

Komentar

Berita Terkait

GMNI Halsel: Pemkab Halmahera Selatan Diduga Tutup Mata Soal Penjualan Miras di Fortune
HANTAM Malut: “Suara Referendum” Sinyal Kepercayaan ke Negara Menurun, Maluku Utara Butuh Kontrak Baru SDA
DIDUGA MELAKUKAN KORUPSI, PA MALUT LAPORAN KPU TIDORE KE KEJAGUNG
Ibu Hamil dan Menyesui Zona Wasile Menerima Insentif, Sekda Haltim : Program Ini Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati
SMIT Dukung Wacana Federal: Kesatuan Politik Tanpa Keadilan Ekonomi Adalah Ketimpangan
Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Besuk Korban Penikaman di Anggai, Apresiasi Gerak Cepat Polsek Obi
Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Haltim di Proyeksikan Rp147.137 Triliun
Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Desak Pemkab Halsel Tutup Fortune yang Diduga Jual Miras
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:11 WIT

GMNI Halsel: Pemkab Halmahera Selatan Diduga Tutup Mata Soal Penjualan Miras di Fortune

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:29 WIT

HANTAM Malut: “Suara Referendum” Sinyal Kepercayaan ke Negara Menurun, Maluku Utara Butuh Kontrak Baru SDA

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:43 WIT

DIDUGA MELAKUKAN KORUPSI, PA MALUT LAPORAN KPU TIDORE KE KEJAGUNG

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:16 WIT

Ibu Hamil dan Menyesui Zona Wasile Menerima Insentif, Sekda Haltim : Program Ini Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:22 WIT

SMIT Dukung Wacana Federal: Kesatuan Politik Tanpa Keadilan Ekonomi Adalah Ketimpangan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:05 WIT

Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Haltim di Proyeksikan Rp147.137 Triliun

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:03 WIT

Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Desak Pemkab Halsel Tutup Fortune yang Diduga Jual Miras

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:48 WIT

BEM FIB UNKHAIR Gelar Manifesto FIB UNKHAIR 2026, Seni sebagai Instrumen Jalan Juang dan Jalan Pulang

Berita Terbaru