GPMO Ultimatum PT Harita Nickel: Hentikan Praktik Merugikan Masyarakat Obi

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Ternate — Ketua Gerakan Perjuangan Mahasiswa Obi (GPMO), Rahman Udin, secara tegas mengingatkan PT Harita Nickel terkait dugaan pencemaran lingkungan dan penggunaan material berbahaya dalam proyek CSR di Pulau Obi, Halmahera Selatan.

PT Harita Nickel merupakan salah satu perusahaan tambang besar yang telah beroperasi cukup lama di Kepulauan Obi. Kehadirannya selama ini diakui memberi dampak positif seperti menyerap tenaga kerja dan menjalankan program tanggung jawab sosial (CSR) bagi masyarakat.

Namun, Rahman menyoroti persoalan serius yang mencuat dalam beberapa bulan terakhir, yakni dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan tersebut. Ia merujuk pada laporan investigatif dari konsorsium media internasional seperti The Gecko Project, Deutsche Welle (DW), OCCRP, KCIJ Newstapa, dan The Guardian, yang mengungkap bahwa sumber air di Desa Kawasi telah tercemar Kromium-6 (Cr6+), zat kimia berbahaya yang bisa merusak organ tubuh seperti hati, ginjal, bahkan memicu kanker.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan isu kecil. Cr6 adalah zat beracun yang sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat. PT Harita harus bertanggung jawab,” tegas Rahman.

Tak hanya itu, GPMO juga menyoroti proyek pembangunan bak air bersih di Desa Kawasi oleh Harita melalui program CSR. Menurut informasi warga, bak tersebut tidak dibangun menggunakan pasir pantai sebagaimana mestinya, melainkan menggunakan slag (sleg) — limbah dari hasil peleburan bijih nikel.

“Beberapa jurnal menunjukkan bahwa slag mengandung zat kimia yang bisa memicu kanker kulit. Jika benar digunakan sebagai material bak air, ini jelas kelalaian serius — atau bahkan kesengajaan,” kata Rahman.

Pembangunan bak air tersebut kini sempat dihentikan akibat penolakan dari masyarakat setempat. Namun Rahman mendesak pihak pemerintah, baik dari Pemdes, kecamatan, hingga Pemda Halmahera Selatan, untuk segera membentuk tim investigasi independen guna mengusut dugaan ini secara menyeluruh.GPMO menyatakan sikap resmi mereka sebagai berikut:

  • 1. Mendorong Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara untuk membentuk tim investigasi atas temuan dugaan pencemaran lingkungan di Desa Kawasi.
  • 2. Mendesak Pemda Halmahera Selatan agar memanggil pimpinan PT Harita Nickel untuk mengklarifikasi penggunaan slag dalam proyek bak air bersih.
  • 3. Menolak segala bentuk kebijakan PT Harita Nickel yang merugikan masyarakat Pulau Obi.
  • 4. Mengancam aksi massa dan boikot terhadap Kantor Cabang PT Harita Nickel di Ternate jika tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi resmi, kami akan turun ke jalan. Seluruh organisasi kepemudaan (OKP) di Kota Ternate akan kami libatkan,” tutup Rahman Udin.(red)

Komentar

Berita Terkait

Kadis Haltim Didesak Turun ke PT. HPU Untuk Prioritaskan Rekrumen Karyawan Lokal
Penguatan SDM dan Pembangunan Daerah, Pemkab Haltim Gandeng Universitas Bumi Hijrah
SDA-LH HMI Cabang Bacan Tolak Kenaikan BBM, Soroti Dampak Ekonomi dan Lingkungan di Wilayah Kepulauan
Ketua KONI Haltim Beri Dukungan dan Motivasi ke Atlet Porprov Malut
SBGN Malut Angkat Bicara; PHI Tanpa Mediator, Ibaratkan Pincang Sebelah
Perkuat Konsolidasi DPD Gerinda Evaluasi Dpc Se-Malut
Halteng Kembali Raih WTP, Pemda Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah
Pemkab Haltim Raih Opini WTP Tahun 2025
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:36 WIT

Kadis Haltim Didesak Turun ke PT. HPU Untuk Prioritaskan Rekrumen Karyawan Lokal

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:11 WIT

Penguatan SDM dan Pembangunan Daerah, Pemkab Haltim Gandeng Universitas Bumi Hijrah

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36 WIT

SDA-LH HMI Cabang Bacan Tolak Kenaikan BBM, Soroti Dampak Ekonomi dan Lingkungan di Wilayah Kepulauan

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:42 WIT

Ketua KONI Haltim Beri Dukungan dan Motivasi ke Atlet Porprov Malut

Senin, 8 Juni 2026 - 03:11 WIT

SBGN Malut Angkat Bicara; PHI Tanpa Mediator, Ibaratkan Pincang Sebelah

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:34 WIT

Perkuat Konsolidasi DPD Gerinda Evaluasi Dpc Se-Malut

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:25 WIT

Halteng Kembali Raih WTP, Pemda Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:09 WIT

Pemkab Haltim Raih Opini WTP Tahun 2025

Berita Terbaru