GPMO Ultimatum PT Harita Nickel: Hentikan Praktik Merugikan Masyarakat Obi

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Ternate — Ketua Gerakan Perjuangan Mahasiswa Obi (GPMO), Rahman Udin, secara tegas mengingatkan PT Harita Nickel terkait dugaan pencemaran lingkungan dan penggunaan material berbahaya dalam proyek CSR di Pulau Obi, Halmahera Selatan.

PT Harita Nickel merupakan salah satu perusahaan tambang besar yang telah beroperasi cukup lama di Kepulauan Obi. Kehadirannya selama ini diakui memberi dampak positif seperti menyerap tenaga kerja dan menjalankan program tanggung jawab sosial (CSR) bagi masyarakat.

Namun, Rahman menyoroti persoalan serius yang mencuat dalam beberapa bulan terakhir, yakni dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan tersebut. Ia merujuk pada laporan investigatif dari konsorsium media internasional seperti The Gecko Project, Deutsche Welle (DW), OCCRP, KCIJ Newstapa, dan The Guardian, yang mengungkap bahwa sumber air di Desa Kawasi telah tercemar Kromium-6 (Cr6+), zat kimia berbahaya yang bisa merusak organ tubuh seperti hati, ginjal, bahkan memicu kanker.

“Ini bukan isu kecil. Cr6 adalah zat beracun yang sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat. PT Harita harus bertanggung jawab,” tegas Rahman.

Tak hanya itu, GPMO juga menyoroti proyek pembangunan bak air bersih di Desa Kawasi oleh Harita melalui program CSR. Menurut informasi warga, bak tersebut tidak dibangun menggunakan pasir pantai sebagaimana mestinya, melainkan menggunakan slag (sleg) — limbah dari hasil peleburan bijih nikel.

“Beberapa jurnal menunjukkan bahwa slag mengandung zat kimia yang bisa memicu kanker kulit. Jika benar digunakan sebagai material bak air, ini jelas kelalaian serius — atau bahkan kesengajaan,” kata Rahman.

Pembangunan bak air tersebut kini sempat dihentikan akibat penolakan dari masyarakat setempat. Namun Rahman mendesak pihak pemerintah, baik dari Pemdes, kecamatan, hingga Pemda Halmahera Selatan, untuk segera membentuk tim investigasi independen guna mengusut dugaan ini secara menyeluruh.GPMO menyatakan sikap resmi mereka sebagai berikut:

  • 1. Mendorong Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara untuk membentuk tim investigasi atas temuan dugaan pencemaran lingkungan di Desa Kawasi.
  • 2. Mendesak Pemda Halmahera Selatan agar memanggil pimpinan PT Harita Nickel untuk mengklarifikasi penggunaan slag dalam proyek bak air bersih.
  • 3. Menolak segala bentuk kebijakan PT Harita Nickel yang merugikan masyarakat Pulau Obi.
  • 4. Mengancam aksi massa dan boikot terhadap Kantor Cabang PT Harita Nickel di Ternate jika tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi resmi, kami akan turun ke jalan. Seluruh organisasi kepemudaan (OKP) di Kota Ternate akan kami libatkan,” tutup Rahman Udin.(red)

Komentar

Berita Terkait

Usai Periksa Kadis LH dan Menantu Bupati Halut, CPH Desak Polda Malut Segera Tetapkan Tersangka Proyek Rp6,7 Miliar
Menatap Bupati Cup 2026, Kecamatan Bacan Teken Kontrak Kepelatihan dan Gelar Seleksi 3 Hari
Wakil Bupati Haltim Buka Pelatihan Wirausaha Muda Pramuka Penegak
Kasihan…!!! Di Pusat Pemerintahan Halmahera Selatan, Janda 5 Anak Hidup Tak Layak, Warga Desak Pemerintah Buka Mata
Ir. Muhdin: Negeri, Kuasa, dan Kapita Muda
Wakil Bupati Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Perubahan APBD 2026
Warga Moti Meninggal, HMI Soroti Buruknya Layanan Kesehatan
Soroti Tenaga Kerja, DPRD Haltim RDP Bersama Antam Group
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:14 WIT

Usai Periksa Kadis LH dan Menantu Bupati Halut, CPH Desak Polda Malut Segera Tetapkan Tersangka Proyek Rp6,7 Miliar

Selasa, 8 September 2026 - 10:38 WIT

Menatap Bupati Cup 2026, Kecamatan Bacan Teken Kontrak Kepelatihan dan Gelar Seleksi 3 Hari

Sabtu, 5 September 2026 - 15:51 WIT

Kasihan…!!! Di Pusat Pemerintahan Halmahera Selatan, Janda 5 Anak Hidup Tak Layak, Warga Desak Pemerintah Buka Mata

Kamis, 3 September 2026 - 06:17 WIT

Ir. Muhdin: Negeri, Kuasa, dan Kapita Muda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:17 WIT

Wakil Bupati Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Perubahan APBD 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:49 WIT

Warga Moti Meninggal, HMI Soroti Buruknya Layanan Kesehatan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:45 WIT

Soroti Tenaga Kerja, DPRD Haltim RDP Bersama Antam Group

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:17 WIT

Warga Desa Bobo Desak Inspektorat Audit Kades Bobo, Diduga Dana Desa Tak Transparan

Berita Terbaru