tajukmalut.com | Halmahera Timur – Fraksi Demokrasi Amanat Rakyat Indonesia (F-Dari) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur, menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Haltim Tahun 2026 telah disahkan DPRD pada Kamis malam, 20 November 2025.
Juru bicara F-Dari, M. Ramdhani Hi. Murid menyampaikan baha penjelasan pemerintah daerah dalam jawaban Bupati, dinamika fiskal nasional dan kondisi ekonomi daerah, serta komitmen pemerintah daerah menindaklanjuti fraksi. Maka F-Dari menyetujui RABPD Kabupaten Haltim Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi pertauran daerah, dengan catatan.
“Pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan tindak lanjut atas seluruh rekomendasi fraksi paling lambat triwulan pertama tahun anggaran 2026,” kata, Ramdhani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga mengatakan, catatan berikut adalah pemerataan pembangunan antar wilyah harus menjadi indikator utama evaluaso APBA, serta optimalisasi PAD wajib memliki target kuantitatif yang jelas dan dipantau setiap triwulan.
“Serta penggunaan SILPA harus diarahkan secara produktif, bukan sekedar menutup defisit. Dan pengawasan terhadap proyek infrakstruktur, sektor pertambangan dan dampak sosial harus ditingkatkan,” ungkapnya.
Politisi Gelora Haltim ini juga selain memberijan catatan kepada pemerintah daerah, F-Dari kembali menegaskan bahwa salah satu tugas utama pemerintah daerah adalah memastikan keberlanjutan sektor peetanian sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat Haltim. Namun hingga hari ini, F-Dari menerima banyak keluhan dari para petani terkait banjir yang berulang dikawasan persawahan di desa Batu Raja.
“Banjir yang terjadi yang menyebabkan gagal panen, penurunan produksi dan kerugian ekonomi bagi keluarga petani. Kondisi ini sengat memperhatinkan, sebab petani tidak hanya kehilangan hasil panen, tetapi juga kehilangan harapan serta stabilitas pendapatan yang menjadi penompang kehidupan rumah tangga mereka,” tuturnya.
Ia juga menanbahkan, F-Dari menyampaikan pendapat akhir ini sebagai bagian dari tanggung jawab kinsitusional kami dalam memperjuangkan kepentingan rakyat, mengawal integritas kebijakan publik, dan memastikan bahwa RAPBD Tahun Anggaran 2026 berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan keberlanjutan pembangunan daerah.(red)










