Fraksi Demokrasi Amanat Rakyat Menyetujui RAPBD Haltim Tahun 2026 dengan Catatan

Jumat, 21 November 2025 - 06:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Fraksi Demokrasi Amanat Rakyat Indonesia (F-Dari) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur, menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Haltim Tahun 2026 telah disahkan DPRD pada Kamis malam, 20 November 2025.

Juru bicara F-Dari, M. Ramdhani Hi. Murid menyampaikan baha penjelasan pemerintah daerah dalam jawaban Bupati, dinamika fiskal nasional dan kondisi ekonomi daerah, serta komitmen pemerintah daerah menindaklanjuti fraksi. Maka F-Dari menyetujui RABPD Kabupaten Haltim Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi pertauran daerah, dengan catatan.

Pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan tindak lanjut atas seluruh rekomendasi fraksi paling lambat triwulan pertama tahun anggaran 2026,” kata, Ramdhani.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengatakan, catatan berikut adalah pemerataan pembangunan antar wilyah harus menjadi indikator utama evaluaso APBA, serta optimalisasi PAD wajib memliki target kuantitatif yang jelas dan dipantau setiap triwulan.

Serta penggunaan SILPA harus diarahkan secara produktif, bukan sekedar menutup defisit. Dan pengawasan terhadap proyek infrakstruktur, sektor pertambangan dan dampak sosial harus ditingkatkan,” ungkapnya.

Politisi Gelora Haltim ini juga selain memberijan catatan kepada pemerintah daerah, F-Dari kembali menegaskan bahwa salah satu tugas utama pemerintah daerah adalah memastikan keberlanjutan sektor peetanian sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat Haltim. Namun hingga hari ini, F-Dari menerima banyak keluhan dari para petani terkait banjir yang berulang dikawasan persawahan di desa Batu Raja.

Banjir yang terjadi yang menyebabkan gagal panen, penurunan produksi dan kerugian ekonomi bagi keluarga petani. Kondisi ini sengat memperhatinkan, sebab petani tidak hanya kehilangan hasil panen, tetapi juga kehilangan harapan serta stabilitas pendapatan yang menjadi penompang kehidupan rumah tangga mereka,” tuturnya.

Ia juga menanbahkan, F-Dari menyampaikan pendapat akhir ini sebagai bagian dari tanggung jawab kinsitusional kami dalam memperjuangkan kepentingan rakyat, mengawal integritas kebijakan publik, dan memastikan bahwa RAPBD Tahun Anggaran 2026 berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan keberlanjutan pembangunan daerah.(red)

Komentar

Berita Terkait

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”
Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana
Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu
Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi
SMP Alkhairaat Tobelo Dorong Pendidikan Karakter Melalui PPDB 2026
Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut
Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan
KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:11 WIT

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:27 WIT

Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:06 WIT

Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:10 WIT

Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:19 WIT

Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:13 WIT

Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:21 WIT

KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:49 WIT

Sambut Kajari Baru, Central Pemuda Halmahera Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Proyek Rumah Tematik senilai Rp11,3 Miliar

Berita Terbaru