tajukmalut.com | Halmahera Timur – Pemerintah Daerah Halmahera Timur melalui Dinas Kelautan dan Perikanan telah mersepon keluhan petani budidaya rumput laut di desa Fayaul, Kecamatan Wasile Selatan, Kamis lalu, 19 November 2025.
Kunjungan Sekretaris DKP Haltim, Salam Yakub dan Kabid Bidang Budidaya M. Dasim Hasan di desa Fayaul. Kunjungan tersebut, telah meninjau kondisi rumput laut, serta mengambil sampel di areal lokasi tambang yang diduga tercemar limbah tambang akibat aktivitas bongkar muat di Jetty PT. JAS.
Hal ini berdampak pada gagal panen rumput laut, mendapat sorotan dari Fraksi Demokrat Amanat Rakyat (F-Dari) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Haltim pada saat penyampaian pandangan akhir terhadap Pengesahan RAPBD Kabupaten Haltim Tahun Anggaran 2026, Kamis malam, 20 November 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Juru bicara F-Dari DPRD Haltim, M. Ramadhan Hi. Murid meminta kepada pemerintah daerah untuk menaruh perhatian serius terkait masalah gagal panen budidaya rumput laut di desa Fayaul, yang memasuki tahun kedua.
“Untuk itu, kami meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan uji kualitas air laut, jangan sampai terindikasi pencemaran dari limbah tambang,” tegas, Ramadhan.
Ia juga menjelaskan, F-Dari mencatat bahwa pemerintah menyatakan isu lingkungan dan mitigasi sosial ekonomi menjadi perhatian dalam RAPBD Tahun 2026. Namun F-Dari meminta penajaman kebijkan melalui indkator yang lebih jelas.
“Terkait pengawasan tambang, pengurangan danpak sosial, dan perlindungan wilayah adat,” pungkasnya.(red)









