DW Ungkap Kandungan Racun Mematikan di Limbah Harita Nickel, Pemerintah Didesak Lakukan Investigasi Serius

Selasa, 6 Mei 2025 - 04:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmaut.com Halmahera Selatan 6 Mei 2025– Dugaan pencemaran lingkungan oleh limbah industri pertambangan kembali mencuat ke permukaan. Kantor berita ternama asal Eropa, Deutsche Welle (DW), dalam laporan terbarunya, mengungkap bahwa limbah milik perusahaan Harita Nickel yang beroperasi di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, mengandung senyawa kimia berbahaya hexavalent chromium atau Cr6.

Cr6 dikenal sebagai zat kimia beracun yang memiliki potensi memicu penyakit serius, termasuk kanker, serta dapat mencemari tanah dan sumber air dalam jangka panjang. Temuan ini sontak menimbulkan kekhawatiran serius terhadap kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan di Pulau Obi.

Dalam laporan DW tersebut, diperlihatkan hasil uji laboratorium yang menunjukkan keberadaan Cr6 dalam limbah yang dibuang ke lingkungan sekitar. Sejumlah warga lokal pun memberikan kesaksian tentang dampak negatif yang mereka rasakan, mulai dari iritasi kulit hingga penurunan kualitas air bersih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desakan terhadap Pemerintah Pusat dan DaerahmMenanggapi laporan tersebut, berbagai pihak mendesak negara, khususnya Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, untuk tidak tinggal diam. Negara diminta segera turun tangan melakukan investigasi independen, mengaudit seluruh aktivitas pengelolaan limbah tambang, serta memitigasi potensi bencana lingkungan dan kemanusiaan.

“Ini bukan hanya soal pencemaran, tapi potensi bencana kemanusiaan. Negara harus hadir melindungi rakyat dan lingkungan,” ujar salah satu aktivis lingkungan lokal yang enggan disebut namanya.

Pakar lingkungan juga menyoroti pentingnya regulasi ketat terhadap perusahaan-perusahaan tambang, termasuk transparansi hasil uji dampak lingkungan (AMDAL), serta evaluasi berkala terhadap izin operasional. Masyarakat Terancam, Lingkungan Rusak Pulau Obi dikenal sebagai salah satu kawasan strategis pertambangan nikel di Indonesia. Namun, laporan DW mengungkap sisi gelap dari aktivitas industri tersebut. Tidak hanya merusak ekosistem laut dan darat, tapi juga mengancam keselamatan masyarakat yang hidup di sekitar area tambang.

Sementara itu, masyarakat dan aktivis lingkungan berharap pemerintah pusat segera membentuk tim gabungan yang melibatkan lembaga independen.(red)

untuk menyelidiki kasus ini.**Link Video:**[Laporan DW terkait limbah beracun Harita di Obi] (https://youtu.be/2g-nnMiaY14?si=TRPItmu5YxJZFYJJ)

Komentar

Berita Terkait

GMNI Malut Desak Investigasi Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT Dewa Coco di Halmahera Barat
Pemda Haltim Gantung Gaji Perangkat Desa, Kadis DPMD Sebut Siltap Sudah Proses
Ketua PB-FORMMALUT Dukung Nurjaya Hi Ibrahim Bongkar Dugaan SPPD Fiktif DPRD Kota Ternate
KAHMI Halut Kecam Kelambanan Polres Halut dan Desak Penahanan Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Pemda Haltim Peringati Hari OTDA ke-30, Bupati Sampaikan Amanat Mentri Dalam Negeri
Safari Dakwah Cicit Guru Tua di Halmahera Utara: Menguatkan Spirit dan perjuangan Kealkhairaatan serta Khidmat Alumni
Bupati Haltim Komitmen Perjuangkan Hak Ambruk, PT. JAS Dilarang Beroprasi
Sekda Haltim Hadiri Wisuda Sekolah Lansia di Wasile
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 03:25 WIT

GMNI Malut Desak Investigasi Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT Dewa Coco di Halmahera Barat

Rabu, 29 April 2026 - 06:41 WIT

Pemda Haltim Gantung Gaji Perangkat Desa, Kadis DPMD Sebut Siltap Sudah Proses

Selasa, 28 April 2026 - 10:12 WIT

Ketua PB-FORMMALUT Dukung Nurjaya Hi Ibrahim Bongkar Dugaan SPPD Fiktif DPRD Kota Ternate

Senin, 27 April 2026 - 09:24 WIT

KAHMI Halut Kecam Kelambanan Polres Halut dan Desak Penahanan Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Senin, 27 April 2026 - 09:15 WIT

Pemda Haltim Peringati Hari OTDA ke-30, Bupati Sampaikan Amanat Mentri Dalam Negeri

Minggu, 26 April 2026 - 16:24 WIT

Safari Dakwah Cicit Guru Tua di Halmahera Utara: Menguatkan Spirit dan perjuangan Kealkhairaatan serta Khidmat Alumni

Minggu, 26 April 2026 - 11:24 WIT

Bupati Haltim Komitmen Perjuangkan Hak Ambruk, PT. JAS Dilarang Beroprasi

Minggu, 26 April 2026 - 11:18 WIT

Sekda Haltim Hadiri Wisuda Sekolah Lansia di Wasile

Berita Terbaru