tajukmaut.com Halmahera Selatan 6 Mei 2025– Dugaan pencemaran lingkungan oleh limbah industri pertambangan kembali mencuat ke permukaan. Kantor berita ternama asal Eropa, Deutsche Welle (DW), dalam laporan terbarunya, mengungkap bahwa limbah milik perusahaan Harita Nickel yang beroperasi di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, mengandung senyawa kimia berbahaya hexavalent chromium atau Cr6.
Cr6 dikenal sebagai zat kimia beracun yang memiliki potensi memicu penyakit serius, termasuk kanker, serta dapat mencemari tanah dan sumber air dalam jangka panjang. Temuan ini sontak menimbulkan kekhawatiran serius terhadap kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan di Pulau Obi.
Dalam laporan DW tersebut, diperlihatkan hasil uji laboratorium yang menunjukkan keberadaan Cr6 dalam limbah yang dibuang ke lingkungan sekitar. Sejumlah warga lokal pun memberikan kesaksian tentang dampak negatif yang mereka rasakan, mulai dari iritasi kulit hingga penurunan kualitas air bersih.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Desakan terhadap Pemerintah Pusat dan DaerahmMenanggapi laporan tersebut, berbagai pihak mendesak negara, khususnya Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, untuk tidak tinggal diam. Negara diminta segera turun tangan melakukan investigasi independen, mengaudit seluruh aktivitas pengelolaan limbah tambang, serta memitigasi potensi bencana lingkungan dan kemanusiaan.
“Ini bukan hanya soal pencemaran, tapi potensi bencana kemanusiaan. Negara harus hadir melindungi rakyat dan lingkungan,” ujar salah satu aktivis lingkungan lokal yang enggan disebut namanya.
Pakar lingkungan juga menyoroti pentingnya regulasi ketat terhadap perusahaan-perusahaan tambang, termasuk transparansi hasil uji dampak lingkungan (AMDAL), serta evaluasi berkala terhadap izin operasional. Masyarakat Terancam, Lingkungan Rusak Pulau Obi dikenal sebagai salah satu kawasan strategis pertambangan nikel di Indonesia. Namun, laporan DW mengungkap sisi gelap dari aktivitas industri tersebut. Tidak hanya merusak ekosistem laut dan darat, tapi juga mengancam keselamatan masyarakat yang hidup di sekitar area tambang.
Sementara itu, masyarakat dan aktivis lingkungan berharap pemerintah pusat segera membentuk tim gabungan yang melibatkan lembaga independen.(red)
untuk menyelidiki kasus ini.**Link Video:**[Laporan DW terkait limbah beracun Harita di Obi] (https://youtu.be/2g-nnMiaY14?si=TRPItmu5YxJZFYJJ)









