Dua Pimpinan dan Tujuh Anggota DPRD Haltim Apsen di Rapat Paripurna

Senin, 10 November 2025 - 12:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Rapat Paripurna kelima, masa sidang satu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Halmahera Timur dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Haltim Tahun Anggaran 2026, terdapat sembilan anggota DPRD apsen.

Kesembilan anggota DPRD apsen dalam Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Senin 10 November 2025, diantaranya;

1. Djon Nguraitji (wakil ketua I)
2. Abdul Latif Mole (wakil ketua II)
3. Fransen Derryl Pinoa (anggota)
4. Moh Kandung (anggota)
5. Yefri Maudul (anggota)
6. Ririn Buhang (anggota)
7. H. Daud Muhammad Ali (anggota)
8. Sufarddin Bin Hasaruddin (anggota)
9. Muh Sabudi Darmawan (anggota)

Rapat Paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh ketua DPRD Idrus E. Maneke. Turut hadir wakil Bupati Anjas Taher serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemda Haltim.

Ketua DPRD Haltim, Idrus E. Maneke dalam pembukaan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 mengatakan, berdasarkan daftat hadir yang telah ditanda tangani dari jumlah 20 anggota DPRD yang telah mendatangani daftar hadir berjumlah 11 orang.

“Sehingga berdasarkan ketentuan tata tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2024, pasal 100 tentang Forum. Rapat paripurna dinyatakan sah apa bila dihadiri 1/2 dari jumlah anggota,” kata, Idrus.

Ia mengatakan, penyusunan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, telah melalui proses panjang yang berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) hasil kesepakatan kebijakan umum anggaran proritas plfon anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2026.

“Kita berharap, RAPBD Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan ini mampu menjaga keseimbangan antara pendapatan daerah yang pitensial, belanja daerah yang fokus dan efektif serta pembiayaan yang sehat dan terukur,” tuturnya.

Ia menambahakan, karena ini adalah tahapan konsutisional fudamental dalam sikrus perencanaan daerah, yang mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk merumuskan kebijakan viskal yang berpihak kepada kepentingan rakyat. (red)

Komentar

Berita Terkait

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!
Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN
Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:29 WIT

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Rabu, 30 September 2026 - 03:13 WIT

Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Minggu, 27 September 2026 - 08:34 WIT

Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?

Berita Terbaru