tajukmalut.com | Halmahera Timur – Rapat Paripurna kelima, masa sidang satu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Halmahera Timur dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Haltim Tahun Anggaran 2026, terdapat sembilan anggota DPRD apsen.
Kesembilan anggota DPRD apsen dalam Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Senin 10 November 2025, diantaranya;
1. Djon Nguraitji (wakil ketua I)
2. Abdul Latif Mole (wakil ketua II)
3. Fransen Derryl Pinoa (anggota)
4. Moh Kandung (anggota)
5. Yefri Maudul (anggota)
6. Ririn Buhang (anggota)
7. H. Daud Muhammad Ali (anggota)
8. Sufarddin Bin Hasaruddin (anggota)
9. Muh Sabudi Darmawan (anggota)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat Paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh ketua DPRD Idrus E. Maneke. Turut hadir wakil Bupati Anjas Taher serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemda Haltim.
Ketua DPRD Haltim, Idrus E. Maneke dalam pembukaan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 mengatakan, berdasarkan daftat hadir yang telah ditanda tangani dari jumlah 20 anggota DPRD yang telah mendatangani daftar hadir berjumlah 11 orang.
“Sehingga berdasarkan ketentuan tata tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2024, pasal 100 tentang Forum. Rapat paripurna dinyatakan sah apa bila dihadiri 1/2 dari jumlah anggota,” kata, Idrus.
Ia mengatakan, penyusunan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, telah melalui proses panjang yang berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) hasil kesepakatan kebijakan umum anggaran proritas plfon anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2026.
“Kita berharap, RAPBD Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan ini mampu menjaga keseimbangan antara pendapatan daerah yang pitensial, belanja daerah yang fokus dan efektif serta pembiayaan yang sehat dan terukur,” tuturnya.
Ia menambahakan, karena ini adalah tahapan konsutisional fudamental dalam sikrus perencanaan daerah, yang mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk merumuskan kebijakan viskal yang berpihak kepada kepentingan rakyat. (red)









