Diduga Ada Diskriminasi, Perawat RS Labuha Keluhkan Mutasi Sepihak

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Selatan – Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Labuha mengeluhkan kebijakan mutasi yang dilakukan secara sepihak oleh salah satu pimpinan rumah sakit. Mutasi tersebut dinilai tanpa melalui mekanisme yang jelas dan tanpa mempertimbangkan kondisi perawat bersangkutan.

Menurut keterangan seorang perawat yang enggan disebutkan namanya, kebijakan ini tidak hanya merugikan tenaga kesehatan, tetapi juga berpotensi mempengaruhi kualitas pelayanan kepada pasien.

Kami dipindahkan begitu saja tanpa ada penjelasan yang jelas. Padahal di ruangan lama, kami sudah memahami mekanisme kerja. Di ruangan baru, tentu butuh penyesuaian lagi, dan ini bisa memengaruhi pelayanan pasien,” ungkapnya, Selasa (5/8/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, perawat tersebut menyebutkan bahwa mutasi sepihak ini dirasakan sebagai bentuk diskriminasi. Ia menilai kebijakan tersebut muncul setelah mereka menyuarakan persoalan terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) di rumah sakit.

Kami merasa dipindahkan karena kami menyuarakan hak-hak kami soal TPP dan Jaspel. Ini seperti bentuk pengancaman terhadap kami,” tambahnya.

Mutasi tenaga kesehatan yang dilakukan tanpa komunikasi berisiko menimbulkan keresahan di internal RS Labuha. Apalagi, perawat merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen RS Labuha belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan para tenaga kesehatan tersebut. Publik berharap manajemen rumah sakit dapat mengedepankan prinsip transparansi, komunikasi yang baik, serta menjamin hak-hak tenaga kesehatan agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.(red)

Komentar

Berita Terkait

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”
Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana
Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu
Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi
SMP Alkhairaat Tobelo Dorong Pendidikan Karakter Melalui PPDB 2026
Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut
Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan
KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan
Berita ini 548 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:11 WIT

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:27 WIT

Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:06 WIT

Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:10 WIT

Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:19 WIT

Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:13 WIT

Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:21 WIT

KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:49 WIT

Sambut Kajari Baru, Central Pemuda Halmahera Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Proyek Rumah Tematik senilai Rp11,3 Miliar

Berita Terbaru