tajukmalut.com | Halmahera Selatan, 8 Mei 2025—Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan mengklaim capaian membanggakan berupa skor 100 persen pada Indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2024. Namun di balik angka tersebut, publik mempertanyakan substansi capaian itu, mengingat situasi riil yang menunjukkan defisit anggaran, lemahnya pelayanan publik, dan banyaknya proyek yang terbengkalai.
Kepala BKAD Halmahera Selatan sebelumnya menyatakan bahwa skor MCP Halsel mencakup delapan aspek tata kelola pemerintahan, termasuk penganggaran, pengadaan barang dan jasa, dan pelayanan publik. Namun realita menunjukkan sejumlah persoalan krusial yang menggambarkan lemahnya manajemen anggaran dan perencanaan pembangunan.Salah satu indikator nyata adalah defisit anggaran daerah yang tercatat dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2024. Defisit ini berdampak pada terhambatnya layanan dasar dan gagalnya penyelesaian proyek-proyek penting.
- Proyek Jalan Lintas Makian senilai Rp7,8 miliar yang bersumber dari APBD 2023 mangkrak meskipun kontraknya telah berakhir. Hal ini memicu demonstrasi warga, bahkan berujung pada kekerasan terhadap demonstran.
- Pasar Rakyat Kayoa dan Obi, hingga kini tidak beroperasi secara optimal, walau sudah menyedot APBD lebih dari Rp5 miliar.
- Fasilitas ruang publik dan jalan lingkungan di beberapa kecamatan seperti Bacan Selatan, Obi, dan Gane juga dilaporkan belum tuntas,
Kondisi ini diperparah dengan kasus kredit macet besar-besaran di tubuh PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma Sejahtera, bank milik Pemkab Halsel. Berdasarkan laporan, Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan tengah mendalami dugaan penyimpangan keuangan, termasuk kredit fiktif yang menyebabkan kerugian miliaran rupiah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala BKAD Halsel sebelumnya mengklaim capaian MCP adalah bukti komitmen pemerintahan yang bersih. Namun, pengamat kebijakan publik menyebut, capaian MCP bersifat administratif dan tidak selalu mencerminkan praktik nyata pengelolaan keuangan dan pembangunan di daerah.“Prestasi administratif tidak bisa menutupi fakta bahwa proyek tidak jalan, APBD defisit, dan kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan daerah seperti BPRS Saruma terus merosot,” ujar seorang akademisi dari Ternate.
Seiring meningkatnya belanja modal dan realisasi program yang tidak sejalan dengan pendapatan daerah, defisit pun tak terelakkan. Hal ini berdampak langsung pada melemahnya kualitas pelayanan publik. Keluhan soal ketersediaan obat di Puskesmas, layanan air bersih, hingga distribusi bantuan sosial kerap terdengar dari masyarakat bawah.
Meskipun skor MCP tinggi, sejumlah pengamat mengingatkan bahwa MCP lebih bersifat administratif dan tidak sepenuhnya mencerminkan efektivitas serta integritas pemerintahan. Tanpa perbaikan menyeluruh dalam pengawasan proyek, tata kelola anggaran, dan keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat, nilai MCP hanya akan menjadi simbol di atas kertas.
“Ini bukan sekadar angka. Kita bicara soal akuntabilitas publik. Jika proyek mangkrak, layanan buruk, dan rakyat tak dilayani dengan layak, maka klaim prestasi itu tak punya legitimasi,” terang akademisi itu (red)









