tajukmalut.com | Halmahera Timur – Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub didampingi Sekretaris Daerah Ricky Chairul Ricfhat dan Sekretaris dinas PUPR Iswan Mabud, sebelumnya berkunjung di Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam rangka menyampaikan usulan pembangunan jalan dan jembatan demi percepatan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Haltim, Kamis 13 November 2025.
Di hari yang sama, Bupati Ubaid Yakub bersama Sekda Ricky dan Sekretaris PUPR Iswan juga berkunjung di Kementrian Perumahan dan Kawasan Pemukiman untuk mengusulkan program perumahan di tahun 2026 mendatang.
Program tersebut meliputi pembangunan Rumah Layak Huni, Rumah Susun (Rusun) bagi Apratur Sipil Negara serta program Pengawasan Pengentasan Kawasan Kumuh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Ubaid juga mengikuti rapat teknis bersama Sesdirjen Penyediaan Perumahan, Musrifah, dan Direktur Penyediaan Lahan dan Prasarana Sarana Utilitas (PSU), Indra Gunawan.
Bupati Ubaid mengatakan, pembangunan perumahan dan penataan kawasan menjadi prioritas Pemerintah Daerah Haltim, untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Kami membawa beberapa usulan strategis agar bisa masuk dalam rencana program 2026,” kata, Ubaid
Ia juga menjekaskan, Pemda Haltim juga fokus menyediakan rumah layak huni untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan pembangunan rusun ASN untuk mendukung pelayanan publik, serta memperkuat pengawasan dalam penanganan kawasan kumuh.
“Pogram ini sejalan dengan komitmen Pemda Haltim dalam mendorong percepatan pembangunan permukiman yang lebih terarah dan berkelanjutan,” tuturnya.
Ia juga mengatakan, Pemerintah Daerah Haltim berharap dukungan penuh dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian PKP agar seluruh progran ini dapat direalisasikan.
“Hal ini sangat penting untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Haltim,” ungkapnya.
Bupati dua periode ini juga menambahkan, disela-sela kunjungan tersebut, dirangkaikan rapat teknis kelengkapan dokumen program daerah dengan kebijakan pusat, guna memastikan usulan dari Pemda Haltim dapat segera diproses pada tahun 2026.(red)









