BPK Malut Ungkap Penggunaan Nota Fiktif Rp2,8 Miliar di BPKAD Morotai

Senin, 18 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com Ternate, 18 Agustus 2025– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara temukan belanja senilai Rp 2 miliar tanpa bukti pertanggungjawaban (SPJ). Temuan ini terdapat Badan Pengelolaan keuangan dan Asset Daerah Kabupaten Pulau Morotai. Bahkan bukti notapertanggungjawaban tersebut pals atau rekayasa.

Temuan itu tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai tahun 2024 dengan nomor : 20.B/LHP/XIX.TER/05/2025 tanggal 26 Mei tahun 2025.
Temuan Rp2,8 miliar ini tidak alokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2024. Akan tetapi BPKAD sengaja menggunakan anggarantersebut.

Berdasarkan hasil dari reviu dokumen SPJ sebesar Rp7.553.899.750,00, BPKAD Morota diketahui terdapat SPJ yang tidak didukung bukti yang lengkap. Yakni Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM), Belanja Alat Tulias Kantor (ATK) dan Belanja Makan minum (Mami).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga item belanja tersebut, tidak memliki nota atau bukti dari penyedia, melainkan BPKAD menggunakan pengganti berupa nota belasan dengan format yang sama untuk seluruh penyedia yang disertai dengan tanda tangan masing-masing penyedia

BPK mengkonfirmasi secara uji petik atas kebenaran transaksi belanja yang menggunakan nota balasan sebesar Rp2.838.500.000,00 kepada penyedia pada tanggal 8 Maret 2025, penyedia BBM tidak mengakui adanya belanja senilai Rp.447.882.000.00. Sementara penyedia ATK dan belanja cetak juga tidak mengaku adanya belanja BPKAD senilai Rp2.065.718.000.00. Sedangkan hasil konfirmasi dengan Penyedia Rumah Makan atas belanja makan minum senilai Rp324.900.000.00 menunjukan bahwa penyedia tidak mengakui adanya belanja tersebiut.

Berdasarkan hasil wawancara kepala BPKAD Kabupaten Pulau Morotai Suryani Antarani yang saat ini menjabat sebagi Sekertarois BPKAD Provinsi Maluku Utara diperoleh bahwa dari realisasi belanja yang tidak diakui oleh penyedia senilai Rp2.838.500.000,00, digunakan untuk membiyai keperluan kantor yang tidak dianggarkan.

Namun demikian sampai dengan pemeriksaan lapangan berakhir tanggal 14 Mei 2025, pengeluaran tersebut belum didukung dengan bukti pendukung yang lengkap berupa kuitansi ataupun dokumen lain yang dipersamakan

Atas kondisi tersebut PPK dan Bendahara Pengeluaran BPKAD telah membuat surat pernyataan yang diketahui oleh Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai pada tanggal 14 Mei 2025 yang menyatakan:

  1. Realisasi belanja barang dan jasa senilai Rp2.292.000.000,00 benar-benar digunakan untuk keperluan kantor yang tidak dianggarkan melalui APBD tetapi diduga sengaja digunakan.
  2. Yang bersangkutan berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan belanja barang dan jasa yang digunakan untuk keperluan kantor, dengan melengkapi bukti transaksi berupa nota/kwitansi asli atau dokumen lain yang dipersamakan, maksimal 60 hari setelah pernyataan tersebut dibuat atau pada tanggal 12 Juli 2025. Bukti tersebut akan diserahkan kepada Inspektorat untuk diverifikasi lebih lanjut.
  3. Apabila sampai dengan batas waktu tersebut bukti transaksi tidak dapat dilengkapi, maka yang bersangkutan bersedia untuk mengembalikan nilai pembayaran atas sisa realisasi belanja yang tidak dapat dilengkapi sesuai dengan hasil verifikasi Inspektorat.(red)
Komentar

Berita Terkait

Satu Unit Mesin PLN Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa
Pemuda Muhamadiyah Hadir Sebagai Kekuatan Moral, Intelektual dan Sosial
Hadiri Hari Pers Nasional di Banten, Bupati Haltim : Pers Memiliki Peran Vital di Daerah
Konfercab Ke-IV GMNI Halsel Resmi Dibuka, Ketum DPP Tekankan Dialektika Intelektual Kader
HUT ke-18 Gerindra, DPD Maluku Utara Tebar Kepedulian Sosial
Bupati Haltim Temui BPH Migas Usul Penambahan Kuota BBM
Milad ke-18 Gerindra, DPC Halsel Gelar “Gerindra Berbagi” di Sejumlah Titik
Tahun ini Pemda Haltim Bakal Tuntaskan Tapal Batas Antar Desa di Lima Kecamatan Zona Maba
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:24 WIT

Satu Unit Mesin PLN Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Senin, 9 Februari 2026 - 13:58 WIT

Pemuda Muhamadiyah Hadir Sebagai Kekuatan Moral, Intelektual dan Sosial

Senin, 9 Februari 2026 - 08:24 WIT

Hadiri Hari Pers Nasional di Banten, Bupati Haltim : Pers Memiliki Peran Vital di Daerah

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:23 WIT

Konfercab Ke-IV GMNI Halsel Resmi Dibuka, Ketum DPP Tekankan Dialektika Intelektual Kader

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:17 WIT

Bupati Haltim Temui BPH Migas Usul Penambahan Kuota BBM

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:57 WIT

Milad ke-18 Gerindra, DPC Halsel Gelar “Gerindra Berbagi” di Sejumlah Titik

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:36 WIT

Tahun ini Pemda Haltim Bakal Tuntaskan Tapal Batas Antar Desa di Lima Kecamatan Zona Maba

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:34 WIT

Perdana Program MBG, Sekda Haltim Jangan Terkooptasi Dengan Medsos

Berita Terbaru

Regional

Satu Unit Mesin PLN Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Selasa, 10 Feb 2026 - 16:24 WIT

Nasional

Menhan Siapkan Pelatihan Militer untuk 4.000 ASN Jakarta

Sabtu, 7 Feb 2026 - 12:59 WIT