Biaya Pendaftaran Rp 3 Juta di Musda KNPI Halsel Dinilai Bentuk Komersialisasi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 02:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com |Halmahera Selatan– Menjelang Musyawarah Daerah (Musda) ke-VII DPD KNPI Halmahera Selatan, polemik mencuat terkait biaya partisipasi pendaftaran bakal calon Ketua KNPI yang dipatok sebesar Rp 3 juta.

Ketua Sigaro Research, Sugiarto M. Taher, menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan semangat KNPI sebagai wadah strategis pengembangan potensi pemuda. Menurutnya, penetapan biaya tinggi justru mencederai nilai inklusivitas organisasi kepemudaan.

KNPI seharusnya menjadi ruang bagi semua pemuda untuk berpartisipasi, bukan hanya bagi mereka yang mampu membayar. Pungutan Rp 3 juta jelas terlalu mahal, dan terkesan menjadikan Musda ajang komersialisasi,” ujar Sugiarto, (19/8/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sugiarto mengingatkan kembali pernyataan Steering Committee Musda, Alfardi S. Stomer, yang menyebut KNPI adalah wadah strategis untuk membangun integritas dan menggerakkan pemuda demi kemajuan daerah dan bangsa. Namun, menurutnya, spirit itu gugur ketika akses kepemimpinan dipersempit dengan biaya tinggi.

Pernyataan bahwa KNPI membutuhkan pemimpin berintegritas tidak akan relevan jika sejak awal proses seleksi sudah dipagari dengan biaya besar. Integritas tidak lahir dari uang pendaftaran, tapi dari kapasitas, visi, dan keberpihakan kepada kepentingan pemuda,” tegasnya.

Lebih jauh, Sugiarto meminta agar panitia Musda meninjau kembali keputusan tersebut demi menjaga marwah KNPI sebagai organisasi pemuda yang independen dan terbuka bagi semua kalangan.

Kalau KNPI ingin menjadi rumah besar pemuda, maka jangan ada mekanisme yang membuat pemuda merasa dikomersialisasi. Musda harus menjadi momentum konsolidasi dan penyatuan gagasan, bukan arena bisnis kepemimpinan,” pungkasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”
Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana
Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu
Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi
SMP Alkhairaat Tobelo Dorong Pendidikan Karakter Melalui PPDB 2026
Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut
Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan
KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan
Berita ini 253 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:11 WIT

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:27 WIT

Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:06 WIT

Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:10 WIT

Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:19 WIT

Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:13 WIT

Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:21 WIT

KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:49 WIT

Sambut Kajari Baru, Central Pemuda Halmahera Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Proyek Rumah Tematik senilai Rp11,3 Miliar

Berita Terbaru