Biaya Pendaftaran Rp 3 Juta di Musda KNPI Halsel Dinilai Bentuk Komersialisasi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 02:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com |Halmahera Selatan– Menjelang Musyawarah Daerah (Musda) ke-VII DPD KNPI Halmahera Selatan, polemik mencuat terkait biaya partisipasi pendaftaran bakal calon Ketua KNPI yang dipatok sebesar Rp 3 juta.

Ketua Sigaro Research, Sugiarto M. Taher, menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan semangat KNPI sebagai wadah strategis pengembangan potensi pemuda. Menurutnya, penetapan biaya tinggi justru mencederai nilai inklusivitas organisasi kepemudaan.

“KNPI seharusnya menjadi ruang bagi semua pemuda untuk berpartisipasi, bukan hanya bagi mereka yang mampu membayar. Pungutan Rp 3 juta jelas terlalu mahal, dan terkesan menjadikan Musda ajang komersialisasi,” ujar Sugiarto, (19/8/2025).

Sugiarto mengingatkan kembali pernyataan Steering Committee Musda, Alfardi S. Stomer, yang menyebut KNPI adalah wadah strategis untuk membangun integritas dan menggerakkan pemuda demi kemajuan daerah dan bangsa. Namun, menurutnya, spirit itu gugur ketika akses kepemimpinan dipersempit dengan biaya tinggi.

“Pernyataan bahwa KNPI membutuhkan pemimpin berintegritas tidak akan relevan jika sejak awal proses seleksi sudah dipagari dengan biaya besar. Integritas tidak lahir dari uang pendaftaran, tapi dari kapasitas, visi, dan keberpihakan kepada kepentingan pemuda,” tegasnya.

Lebih jauh, Sugiarto meminta agar panitia Musda meninjau kembali keputusan tersebut demi menjaga marwah KNPI sebagai organisasi pemuda yang independen dan terbuka bagi semua kalangan.

“Kalau KNPI ingin menjadi rumah besar pemuda, maka jangan ada mekanisme yang membuat pemuda merasa dikomersialisasi. Musda harus menjadi momentum konsolidasi dan penyatuan gagasan, bukan arena bisnis kepemimpinan,” pungkasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan
HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!
Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN
Berita ini 255 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:20 WIT

Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:29 WIT

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128

Rabu, 30 September 2026 - 03:13 WIT

Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Minggu, 27 September 2026 - 08:34 WIT

Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?

Berita Terbaru

Regional

Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan

Senin, 5 Okt 2026 - 12:20 WIT