Banjir Landa Desa Soligi, Rustam Ode Nuru Desak BPBD Bertindak Cepat – PT Harita Group Diminta Bertanggung Jawab atas Kerusakan Lingkungan

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Selatan, Bencana banjir kembali melanda Desa Soligi, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, pada Jum’at (13/6/2025). Hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut selama beberapa jam menyebabkan luapan air dari daerah perbukitan dan aliran sungai yang menggenangi puluhan rumah warga. Akibatnya, aktivitas masyarakat lumpuh dan sebagian warga terpaksa mengungsi ke lokasi yang lebih aman.

Merespons kejadian tersebut, anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Rustam Ode Nuru, mengecam lambannya respons pemerintah daerah, khususnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan mendesak tindakan cepat serta bantuan konkret bagi warga terdampak.

Saya minta BPBD segera turun ke lapangan, lakukan pendataan, salurkan bantuan darurat, dan buat langkah mitigasi jangka pendek. Warga tidak boleh dibiarkan menghadapi ini sendiri.” ujar Rustam dalam keterangannya, Jumat (13/6).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, Rustam menyoroti persoalan struktural di balik bencana tersebut. Ia menegaskan bahwa banjir di Desa Soligi pertama kali terjadi setelah PT Harita Group mulai beroperasi di wilayah sekitarnya, yang masuk dalam kawasan konsesi tambang nikel berskala besar. Desa Soligi sendiri berbatasan langsung dengan wilayah konsesi perusahaan tersebut.

Fakta ekologis di lapangan menunjukkan degradasi lingkungan yang serius. Hutan-hutan gundul, saluran air alami terganggu, dan sedimentasi meningkat akibat aktivitas tambang. Warga Soligi menjadi korban langsung dari kerusakan itu.” tegasnya.

Rustam meminta agar PT Harita Group dimintai pertanggungjawaban, baik secara moral maupun hukum, atas dampak ekologis yang ditimbulkan. Ia juga mendesak pemerintah daerah dan instansi lingkungan hidup untuk melakukan audit lingkungan menyeluruh terhadap aktivitas perusahaan tersebut.(red)

Kita tidak anti-investasi, tetapi investasi tidak boleh merusak hak hidup warga dan kelestarian lingkungan. Harita Group harus hadir, bukan hanya untuk mengambil keuntungan, tapi juga menanggung akibat dari aktivitasnya” tandasnya.

Abang Utam (sapaan akrabnya) menyatakan bahwa banjir dengan skala besar seperti ini tidak pernah terjadi sebelum adanya aktivitas tambang. Sejak tahun-tahun awal operasional PT Harita Group, intensitas banjir meningkat, terutama setiap musim hujan datang.

Dulu hujan deras biasa saja, air cepat surut. Tapi sekarang, sedikit hujan saja air naik cepat, karena bukit-bukit di atas sana sudah habis. Kami khawatir ini akan jadi bencana yang berulang setiap tahun.” Terangnya.1

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPBD Kabupaten Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan darurat, sementara pihak PT Harita Group juga belum mengeluarkan pernyataan publik.

Rustam Ode Nuru menegaskan bahwa pihaknya di DPRD akan menginisiasi dan berkoodinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, dan manajemen PT Harita Group dalam waktu dekat.

Ini bukan hanya soal banjir, tapi soal keadilan ekologis. Negara harus hadir untuk rakyatnya. Kalau dibiarkan, kita sedang menanam bom waktu bencana yang lebih besar di masa depan,” pungkasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

POLDA Maluku Utara Raih Apresiasi Kemenkum atas Penguatan Layanan Hukum Desa
‎Pelantikan Pengurus ISEI Komisariat Halmahera Selatan, Kepala BPS RI Jadi Keynote Speaker Seminar Nasional Agromaritim
Kadis Haltim Didesak Turun ke PT. HPU Untuk Prioritaskan Rekrumen Karyawan Lokal
Penguatan SDM dan Pembangunan Daerah, Pemkab Haltim Gandeng Universitas Bumi Hijrah
SDA-LH HMI Cabang Bacan Tolak Kenaikan BBM, Soroti Dampak Ekonomi dan Lingkungan di Wilayah Kepulauan
Ketua KONI Haltim Beri Dukungan dan Motivasi ke Atlet Porprov Malut
SBGN Malut Angkat Bicara; PHI Tanpa Mediator, Ibaratkan Pincang Sebelah
Perkuat Konsolidasi DPD Gerinda Evaluasi Dpc Se-Malut
Berita ini 1,094 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 10:29 WIT

POLDA Maluku Utara Raih Apresiasi Kemenkum atas Penguatan Layanan Hukum Desa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:39 WIT

‎Pelantikan Pengurus ISEI Komisariat Halmahera Selatan, Kepala BPS RI Jadi Keynote Speaker Seminar Nasional Agromaritim

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:36 WIT

Kadis Haltim Didesak Turun ke PT. HPU Untuk Prioritaskan Rekrumen Karyawan Lokal

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:11 WIT

Penguatan SDM dan Pembangunan Daerah, Pemkab Haltim Gandeng Universitas Bumi Hijrah

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36 WIT

SDA-LH HMI Cabang Bacan Tolak Kenaikan BBM, Soroti Dampak Ekonomi dan Lingkungan di Wilayah Kepulauan

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:42 WIT

Ketua KONI Haltim Beri Dukungan dan Motivasi ke Atlet Porprov Malut

Senin, 8 Juni 2026 - 03:11 WIT

SBGN Malut Angkat Bicara; PHI Tanpa Mediator, Ibaratkan Pincang Sebelah

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:34 WIT

Perkuat Konsolidasi DPD Gerinda Evaluasi Dpc Se-Malut

Berita Terbaru

Opini

BBM Naik Lagi, Reformasi Energi Jangan Ditunda

Senin, 15 Jun 2026 - 10:15 WIT