tajukmalut.com | Halmahera Selatan – Banjir yang melanda kawasan Amasing Kota, Kota Barat, dan Kota Utara pada (22/6/2025) kembali membuka luka lama soal lemahnya pengawasan terhadap proyek infrastruktur di daerah aliran sungai. Banjir yang menggenangi rumah-rumah warga hingga setinggi pinggang ini diduga kuat dipicu oleh proyek pembangunan yang memperkecil aliran air di dua sungai utama: Kali Amasing dan Kali Inggoi.
Sebuah foto yang beredar luas di media sosial memperlihatkan pengerjaan proyek di sekitar daerah aliran sungai, lengkap dengan alat berat dan material batu besar yang menutup sebagian aliran sungai. Gambar ini menjadi bukti visual yang menguatkan dugaan masyarakat bahwa banjir besar tersebut bukan murni bencana alam, melainkan buah dari kelalaian perencanaan teknis pembangunan.
Proyek yang memperkecil saluran air di kawasan sungai tersebut diduga dikerjakan oleh CV. Labuha Indah Berkarya, sebuah perusahaan lokal yang terlibat dalam pembangunan break water dan penataan kawasan sekitar Tamansari. Warga menduga, pengerjaan proyek oleh perusahaan ini telah mempersempit jalur pembuangan air dari sungai ke laut, sehingga saat hujan deras mengguyur, debit air tak mampu tertampung dan meluap ke permukiman.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seorang warga, Al Batjani Hamzah, lewat akun media sosialnya mengungkapkan kekecewaannya. Ia menyebut bahwa pembangunan break water di kawasan ujung Tamansari diduga menjadi biang kerok utama karena mempersempit jalur pembuangan air.
“Pemerintah daerah dan kontraktor harus bertanggung jawab atas kerugian materiil yang dialami warga Amasing Kota dan sekitarnya. Ini bukan sekadar musibah, tapi kelalaian serius dalam perencanaan,” tulisnya dalam unggahan yang kini ramai dibagikan.
Banjir menyebabkan aktivitas warga lumpuh total. Banyak rumah terendam, perabotan rusak, dan usaha masyarakat terganggu. Di beberapa titik, ketinggian air mencapai lutut hingga pinggang orang dewasa.
Masyarakat kini menuntut evaluasi total terhadap proyek-proyek infrastruktur di kawasan hilir sungai, termasuk transparansi atas dokumen perencanaan dan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) pembangunan break water tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah daerah maupun dari pihak CV. Labuha Indah Berkarya terkait dugaan kelalaian proyek. Namun, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halmahera Selatan telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pendataan dan penanganan darurat.
Warga berharap agar bencana ini menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa pembangunan tanpa kajian yang matang dapat berujung pada penderitaan masyarakat luas. (red)









