Ambruk Kecam Komitmen PT JAS, Tentang Kepastian Kompensasi : Hari Sabtu Aksi Lanjutan Boikot Aktivitas Jetty

Kamis, 11 Desember 2025 - 05:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Aliansi Masyarakat Budidaya Rumput Laut Bergerak (AMBRUK), Desa Fayaul Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), mengecam keras kepada PT Jaya Abdi Semesta (JAS) yang dinilai tidak konsisten memenuhi komitmennya terkait pembayaran kompensasi kepada petani rumput laut yang terdampak.

Padahal, kesepakatan awal antara AMBRUK dan Kepala Teknik Tambang (KTT) PT JAS dicapai pada 23 November 2025, saat hearing di kantor perusahaan, dimana dalam kesepakatan itu, PT JAS berkomitmen melakukan diskusi intensif dengan masyarakat Fayaul terkait pembayaran kompensasi pada minggu pertama Desember.

‎Kordinator Lapangan (Korlap) Julfian Wahab mengatakan, pada 7 Desember 2025, pihak eksternal PT JAS menggelar pertemuan lanjutan dengan perwakilan masyarakat di Caffe Wisma Kita, Desa Bumi Restu Kecamatan Wasile, didalam pertemuan itu diputuskan bahwa PT JAS akan turun langsung ke Desa Fayaul pada 10 Desember, namun kesepakatan tersebut tidak ditepati pihak perusahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎“Nyatanya sampai hari yang disepakati, mereka tidak datang. Dan saat kami hubungi, alasan yang diberikan SPT Eksternal PT JAS sangat ambigu, tidak jelas dan seolah menghindar.” kata, Julfian.

‎Ia juga mengatakan, ketidak pastikan tersebut, memicu kekecewaan mendalam bagai para petani rumput laut, sebab terlalu sering mengikuti jadwal yang ditentukan perusahaan, namun PT JAS tidak menunjukkan itikad baik.

‎”Pada proses observasi ilmiah justru menunjukkan indikasi kuat, bahwa aktivitas perusahaan berkontribusi terhadap gangguan lingkungan di wilayah budidaya rumput laut di desa Fayaul,” tuturnya.

Ia juga mengatakan, Prof. Irfan Koda dan Prof. M. Janib Achmad, akademisi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Unviversitas Khairun Ternate didatangkan oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Haltim pada 6 Desember 2025 di desa Fayaul, telah melakukan observasi dan bertatap muka deng para petani rumput laut.

‎”Tim pakar melakukan wawancara dengan petani rumput laut di Desa Fayaul dan Desa Nanas, serta pengukuran kualitas perairan menggunakan water quality meter Horiba,” katanya.

‎Ia juga membeberkan hasil observasi yang dirilis pada 10 Desember 2025 menunjukkan bahwa parameter perairan di lokasi budidaya berada pada level tidak ideal, antara lain: pH turun ke level 5,71 (kategori asam, jauh dari standar optimal pH 7–9), Salinitas turun menjadi 25,08 ppt (normal 27–35 ppt), Kekeruhan 2,6 meter (menandakan peningkatan materi tersuspensi) dan DO 3,64 mg/L (di bawah standar >4 mg/L).

‎”Kondisi ini dinilai dapat memicu gagal panen, sebagaimana terjadi pada puncak kegagalan rumput laut Juni 2025. Dan tim pakar menegaskan bahwa indikasi ini selaras dengan dampak aktivitas pertambangan, seperti aliran sedimen, perubahan pH akibat limbah, serta penurunan penetrasi cahaya akibat kenaikan partikel tersuspensi di kolom air,” ungkapnya.

Lebih lanjut, “Ambruk menegaskan kepada PT. JAS tidak boleh mengabaikan temuan ilmiah ini, Untuk itu, Ambruk mendesak kepada perusahan tersebut menyelesaikan kewajiban atas dampak yang diterima oleh para petani rumput laut,” tegasnya.

‎Ia juga menjelaskan, gangguan parameter perairan di wilayah budidaya rumput laut dapat dipicu oleh Sedimentasi dari aktivitas pertambangan yang meningkatkan kekeruhan air dan menghambat fotosintesis, Penurunan pH dan salinitas akibat kontaminasi limbah tambang, Endapan padatan yang menutup area tanam rumput laut dan Gangguan sirkulasi air akibat struktur infrastruktur perusahaan.

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa ruang hidup masyarakat pesisir berdampak langsung oleh aktivitas industri PT JAS,” pungkasnya.

‎Ia menambahkan, AMBRUK menyatakan bahwa PT JAS tetap tidak menunjukkan komitmen untuk hadir dan menyelesaikan persoalan kompensasi sesuai rekomendasi pakar dan hasil hearing, masyarakat membuka opsi melakukan aksi besar besaran dan akan memboikot aktivitas Jetty PT. JAS.

‎“Aksi kami selama ini damai dan mengedepankan dialog. Tapi kalau perusahaan terus menghindar, kami akan ambil langkah tegas karena ini menyangkut hidup puluhan petani rumput laut. Maka hari Sabtu 12 Desember 2025, kami akan melakukan aksi lanjutan di Jetty PT. JAS, karena surat pemberitahuan kami sudah masuk di Polsek,” tutupnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”
Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana
Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu
Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi
SMP Alkhairaat Tobelo Dorong Pendidikan Karakter Melalui PPDB 2026
Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut
Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan
KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:11 WIT

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:27 WIT

Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:06 WIT

Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:10 WIT

Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:19 WIT

Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:13 WIT

Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:21 WIT

KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:49 WIT

Sambut Kajari Baru, Central Pemuda Halmahera Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Proyek Rumah Tematik senilai Rp11,3 Miliar

Berita Terbaru