Hasby Yusuf Meminta Presiden Prabowo dan Kapolri Bebaskan 11 Warga Maba Sangaji yang Ditahan Usai Protes Tambang

Sabtu, 21 Juni 2025 - 12:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com |Halmahera Timur  21 Juni 2025, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Hasby Yusuf, secara tegas menyuarakan permintaan pembebasan 11 warga Desa Maba Sangaji, Kabupaten Halmahera Timur, yang ditangkap usai melakukan aksi protes terhadap aktivitas pertambangan oleh PT. Position. Perusahaan tambang tersebut diduga telah merusak lingkungan dan mengabaikan hak-hak dasar masyarakat setempat.

Dalam pernyataan terbuka yang disampaikan bersama keluarga para korban, Hasby Yusuf menyampaikan keprihatinan mendalam atas kriminalisasi terhadap warga yang menuntut keadilan dan perlindungan ruang hidup mereka. Ia menilai tindakan penangkapan terhadap warga tersebut sebagai bentuk ketidakadilan yang mencederai nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.

Saya meminta dengan hormat kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kejaksaan Agung RI, Ketua DPR RI, Ketua DPD RI, dan semua lembaga tinggi negara lainnya, agar segera membebaskan 11 warga Halmahera Timur yang hanya menuntut hak-haknya,” tegas Hasby.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, warga yang memprotes aktivitas tambang tidak pantas dijadikan tersangka. Justru, kata Hasby, pihak perusahaan yang telah merusak lingkungan serta mengabaikan hak ekonomi dan politik masyarakatlah yang seharusnya dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Yang layak ditetapkan sebagai tersangka adalah pemilik perusahaan tambang yang telah merampas ruang hidup masyarakat dan menyebabkan kerusakan ekologis,” tambahnya.

Hasby Yusuf juga mengajak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan membela rakyat sebagai seorang patriot sejati. “Bapak Presiden, jangan biarkan rakyat menjadi korban dari kerakusan korporasi tambang. Lindungi hak-hak masyarakat sebagaimana amanat konstitusi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa suara masyarakat adat dan lokal di kawasan pertambangan harus dihormati dan dijamin oleh negara, bukan dibungkam melalui kriminalisasi.

Aksi penahanan terhadap warga Maba Sangaji sebelumnya menuai reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat sipil, akademisi, dan pegiat lingkungan. Gelombang dukungan terhadap pembebasan 11 warga terus bergulir, menandai kian tingginya kesadaran publik terhadap pentingnya keadilan ekologis dan perlindungan hak masyarakat adat di wilayah tambang.(red)

Komentar

Berita Terkait

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”
Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana
Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu
Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi
SMP Alkhairaat Tobelo Dorong Pendidikan Karakter Melalui PPDB 2026
Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut
Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan
KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:11 WIT

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:27 WIT

Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:06 WIT

Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:10 WIT

Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:19 WIT

Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:13 WIT

Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:21 WIT

KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:49 WIT

Sambut Kajari Baru, Central Pemuda Halmahera Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Proyek Rumah Tematik senilai Rp11,3 Miliar

Berita Terbaru