tajukmalut.com | Halmahera Tengah, 17 Juni 2025 — Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dalam Institute, sebuah lembaga independen yang bergerak di bidang penelitian, evaluasi, dan pendampingan teknis dalam isu-isu lingkungan, sosial, dan ekonomi. Penandatanganan yang berlangsung pada Selasa, 17 Juni 2025 ini menjadi tonggak awal kerja sama strategis untuk mendorong transisi pembangunan yang adil dan berkelanjutan di wilayah Halmahera Tengah dan Maluku Utara secara umum.
Dalam kerja sama ini, kedua pihak sepakat untuk memperkuat sinergi dalam merancang dan mengimplementasikan kebijakan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan. Nota kesepahaman ini mencakup agenda kolaboratif dalam penyusunan peta jalan transisi energi berkeadilan, evaluasi dampak sosial-ekologis pertambangan dan industri, serta penguatan peran masyarakat lokal dalam pembangunan daerah.
Dalam Institute akan terlibat secara aktif dalam mendampingi Pemkab Halteng melalui penyusunan kajian ilmiah, pelatihan teknis, hingga pengembangan sistem monitoring partisipatif. Fokus utama kerja sama ini adalah memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam dan pembangunan industri di Halmahera Tengah tidak meninggalkan masyarakat lokal dan tidak merusak lingkungan hidup.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penandatanganan MoU ini menjadi awal dari serangkaian kegiatan bersama yang akan dilaksanakan dalam beberapa tahun ke depan, yang diharapkan dapat memperkuat tata kelola pembangunan daerah berbasis bukti dan inklusi sosial.
Dengan kolaborasi ini, Halmahera Tengah diharapkan menjadi contoh daerah yang mampu menyeimbangkan kepentingan ekonomi, sosial, dan ekologis di tengah derasnya arus investasi dan eksploitasi sumber daya alam di kawasan timur Indonesia.(red)









