GPMO-Malut Soroti Ketimpangan Realisasi Program PPM di Pulau Obi, Desak Bupati Halmahera Selatan Bertindak Tegas

Senin, 9 Juni 2025 - 00:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Ternate– Gerakan Persatuan Mahasiswa Obi (GPMO-Malut) kembali menyuarakan keresahan masyarakat terkait ketimpangan pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) oleh perusahaan tambang yang beroperasi di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. Melalui diskusi internal dan investigasi data yang dilakukan langsung di seluruh kecamatan di Pulau Obi, GPMO menilai bahwa tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat lokal belum dijalankan secara maksimal.

Dalam keterangannya, Ketua GPMO-Malut Rahman Udin mengungkapkan bahwa laporan pelaksanaan PPM yang disampaikan perusahaan kepada pemerintah daerah dan provinsi diduga tidak sesuai dengan realita di lapangan.

“Jika program PPM benar-benar direalisasikan sebagaimana mestinya, tentu tidak akan ada keluhan yang kami terima dari masyarakat. Ini artinya ada ketidaksesuaian antara laporan dan kondisi faktual,” tegas Rahman, Rabu (8/6/2025).

Menurut GPMO, Undang-Undang Nomor: 1806 K/30/MEM/2018 yang mengatur tentang pedoman penyusunan dan evaluasi kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara, secara tegas mewajibkan perusahaan untuk menjalankan Program Pemberdayaan Masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab sosial di wilayah lingkar tambang. Namun, kenyataan di Pulau Obi menunjukkan masih banyak desa yang belum merasakan dampak positif dari kehadiran perusahaan tambang.

“Sudah bertahun-tahun perusahaan beroperasi, tapi kontribusi yang dirasakan masyarakat sangat minim, padahal dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan dirasakan langsung oleh warga,” tambahnya.

GPMO-Malut menilai lemahnya pengawasan dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba sebagai penanggung jawab dan penasihat PPM, menjadi salah satu penyebab utama tidak efektifnya pelaksanaan program tersebut.

“Jika ada keseriusan dari Bupati, maka tidak akan ada keluhan seperti ini. Perusahaan tampak acuh dan tidak peduli terhadap masyarakat Obi,” ujar Rahman.

Atas dasar tersebut, GPMO mendesak agar Bupati Halmahera Selatan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh laporan pertanggungjawaban (LPJ) program PPM dari setiap perusahaan, sekaligus melakukan audit terhadap pimpinan program PPM yang ada di setiap perusahaan tambang di Pulau Obi.

“Kami memberikan peringatan keras. Jika tuntutan ini tidak diindahkan, maka kami akan mengambil langkah tegas dengan memboikot seluruh aktivitas pemerintahan Kabupaten Halmahera Selatan,” pungkasnya.

GPMO menegaskan bahwa perjuangan mereka adalah untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan masyarakat Obi tidak diabaikan dalam arus investasi dan eksploitasi sumber daya alam yang semakin masif.(red)

Komentar

Berita Terkait

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN
Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?
‎Brayen Lajame Soroti Penunjukan Pengurus KSB: IKA TOGALE Itu Paguyuban Besar, Jangan Main Tunjung Langsung
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Rabu, 30 September 2026 - 03:13 WIT

Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Minggu, 27 September 2026 - 08:34 WIT

Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?

Minggu, 27 September 2026 - 05:55 WIT

‎Brayen Lajame Soroti Penunjukan Pengurus KSB: IKA TOGALE Itu Paguyuban Besar, Jangan Main Tunjung Langsung

Berita Terbaru