Junaidi Abusama
Anggota DPRD Kab. Halmahera Selatan
tajukmalut.com | Halmahera Selatan-Dewan perwakilan rakyat daerah, lewat fraksi PKB tantang pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara tuntaskan soal tabal batas Desa pada tahun ini.Junaidi Abusama selaku anggota DPRD Halmahera Selatan dari fraksi PKB dalam wawancara media ini menyampaikan sikap tegas terhadap pemerintah daerah terkait tapal batas desa yang tersisa 180 desa lebih harus di selesaikan pada tahun 202 5Pasalnya terkait tapal batas desa ini domain nya perintah daerah tidak lagi ke DPR, dan itu perbup juga bisa dari 249 desa kurang lebih sekitar 60 lebih yang suda ada titik kordinat dan berita acara, dan tersisa 180 desa lebih yang belum memiliki tapal batas atau berita acara tersebut.
Kata Junaidi anggota DPRD kemudian dari fraksi PKB meminta keseriusan dari pada pemerinta daerah dalam hal ini Bupati Bassam Kasuba “dorag serius ka tarada atur ini barang ini kan butuh anggaran 3 sampai 4 milyar sja suda selesai tidak harus menunggu di Obi kaco soal tapal batas desa karna tambang masuk, orang so bakupotog baru pemerintah daerah turun “ tuturnya
Sementara barusan kabk pemerintahan sampaikan dalam rapat degar pendapat (RDP) bahwa tahun ini harus suda selesai dan tidak bisa lagi pengusulan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Makanya kami dari fraksi PKB akan fokus dan teman-teman DPR yang masuk dalam banggar untuk mendorong anggaran ini untuk nagaiman 249 desa ini statusnya jelas ada titik kordinat ada berita acara terkait dengan tapal batas desa sehingga tidak ada lagi problem segketa lahan dan lain-lain. Ujarnya
Junaidi menyampaikan Torang ini mekar menjadi kabupaten dari tahun 2023 sampai saat ini masa sala tapal batas desa Tara selesai-selesai sementara anggaran APBD 2,1 terliun masa bupati tara bisa selesaikan, sementara ini domainya pemerintah daerah tanpa DPR pun bupati bisa selesaikan.
Artinya saya pribadi menuntut keseriusan dari bupati dia mampu atau tidak selesaikan tapal batas desa, dan itu suda dihitung oleh bagian pemerintah dan BPMD, bisa pakai dana DBH dan danah Hibah juga bisa, tinggal bupati serius tida, supaya 249 desa ini terkonfirmasi soal tapal batas desa dan ini menjadi indikator penting untuk pemekaran, kenapa sala satu faktor penting untuk mendukung pemekaran satu daerah.
Jika tapal batas desa ini tidak selesai itu berarti bupati tidak serius soal tapal batas desa, dan pemekaran. Tegas Junaidi (on/red)









