Dugaan Keterlibatan Kepala BPJN dalam Proyek Dapur MBG FAI Desak Kepala BGN Evaluasi Total SPPG di Maluku Utara dan Cabut izin operasi Yayasan Abdi Bangun Negeri

Selasa, 8 September 2026 - 06:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta – Forum Aktivis Indonesia (FAI) secara resmi melayangkan desakan keras kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera melakukan evaluasi total dan menyeluruh terhadap seluruh Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di Provinsi Maluku Utara.

Langkah ini dipicu oleh adanya Fasilitas dapur yang dikelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di bawah naungan Yayasan Abdi Bangun Negeri tersebut diduga tidak menyediakan tempat penampungan sampah khusus sejak awal beroperasi.

Dampaknya penumpukan limbah bahan makanan kerap memicu aroma bau busuk yang mengganggu kenyamanan warga permukiman sekitar, dan juga dugaan kuat keterlibatan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara dalam pengelolaan operasional Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Salah satu titik yang menjadi sorotan tajam berada di Kelurahan Jati, Kota Ternate. Dapur MBG di wilayah tersebut diduga kuat dikelolah oleh Yayasan Abdi Bangun negeri yang disinyalir memiliki keterkaitan erat dengan kepentingan oknum pejabat struktural di BPJN Maluku Utara.

Koordinator Forum Aktivis Indonesia Sahdan Abjan, menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan pilar strategis nasional, merupakan salah satu program Strategis Presiden Prabowo Subiyanto yang dibiayai oleh negara demi perbaikan gizi generasi bangsa.

Oleh karena itu, tata kelolanya harus bersih dari segala bentuk benturan kepentingan (conflict of interest), intervensi pejabat di luar tupoksi, maupun praktik monopoli oleh yayasan tertentu.Sehubungan dengan temuan tersebut,

Forum Aktivis Indonesia menyatakan Empat tuntutan sikap kritis:

1. Meminta Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) segera turun tangan mengevaluasi seluruh izin, proses penunjukan, dan operasional SPPG di Maluku Utara, khususnya intervensi pihak luar yang tidak memiliki kompetensi di bidang pertumbuhan gizi anak bangsa.

2. Usut Dugaan Keterlibatan Kepala BPJN Meminta instansi pengawas terkait untuk memeriksa dugaan keterlibatan Kepala BPJN Maluku Utara dalam lingkar bisnis atau pengelolaan Dapur MBG di Kelurahan Jati, Ternate.Pejabat publik semestinya fokus pada pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, bukan ikut campur dalam proyek pengadaan pangan nasional.

3. Audit Yayasan Abdi Bangun Negeri Mendesak transparansi penuh atas kepemilikan Yayasan Abdi Bangun Negeri sebagai pengelola dapur di Kelurahan Jati kota ternate.

4. Meminta kepala Badan Gizi Nasional Dr. Sudaryono.B.Eng,,M.M., MBA segera cabut izin operasi yayasan Abdi Bangun Negeri

FAI meminta dilakukan audit investigatif terkait aliran dana dan kelayakan yayasan tersebut dalam mengelola program negara.

Forum Aktivis Indonesia menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan siap membawa bukti-bukti lapangan ke tingkat pusat jika Badan Gizi Nasional tidak segera mengambil tindakan tegas di Maluku Utara.

Program kerakyatan tidak boleh dijadikan ajang bancakan atau komoditas politik oleh oknum pejabat.(red)

Komentar

Berita Terkait

Central Pemuda Halmahera Desak Penegak Hukum Selidiki Dugaan Kejanggalan Proyek Swakelola Rp.6,7 MILIAR pada Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Utara
Soal Pertemuan Pemprov Malut-Harita Group, Tokoh Muda Desak Jalan Lingkar Obi Diprioritaskan ‎
DataIndo: Komitmen Sufmi Dasco Ahmad Adalah Bukti Negara Butuh “Wasit yang Fair
BUPATI HALMAHERA UTARA DINILAI INGKAR JANJI, WARGA HALUT JAKARTA MENGECAM SIKAP ABAI
Nasional Institut Soroti Integritas Pemerintah, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
FAI Desak KPK dan Kejagung Panggil Kadis PUPR Maluku Utara, Temuan BPK Sebut 6 Proyek Jalan-Jembatan Bermasalah
81 Tahun Indonesia Merdeka, NHM Harus Berpihak pada Buruh dan Vendor, Bukan Menakut-nakuti Rakyat
Mesak Habari Bantah Kapolres Halut: Urusan Harga Kelapa Bukan Kewenangan Polisi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 06:50 WIT

Central Pemuda Halmahera Desak Penegak Hukum Selidiki Dugaan Kejanggalan Proyek Swakelola Rp.6,7 MILIAR pada Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Utara

Selasa, 8 September 2026 - 06:40 WIT

Dugaan Keterlibatan Kepala BPJN dalam Proyek Dapur MBG FAI Desak Kepala BGN Evaluasi Total SPPG di Maluku Utara dan Cabut izin operasi Yayasan Abdi Bangun Negeri

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 01:27 WIT

Soal Pertemuan Pemprov Malut-Harita Group, Tokoh Muda Desak Jalan Lingkar Obi Diprioritaskan ‎

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:08 WIT

DataIndo: Komitmen Sufmi Dasco Ahmad Adalah Bukti Negara Butuh “Wasit yang Fair

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:47 WIT

BUPATI HALMAHERA UTARA DINILAI INGKAR JANJI, WARGA HALUT JAKARTA MENGECAM SIKAP ABAI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:17 WIT

Nasional Institut Soroti Integritas Pemerintah, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 03:56 WIT

FAI Desak KPK dan Kejagung Panggil Kadis PUPR Maluku Utara, Temuan BPK Sebut 6 Proyek Jalan-Jembatan Bermasalah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:23 WIT

81 Tahun Indonesia Merdeka, NHM Harus Berpihak pada Buruh dan Vendor, Bukan Menakut-nakuti Rakyat

Berita Terbaru