81 Tahun Indonesia Merdeka, NHM Harus Berpihak pada Buruh dan Vendor, Bukan Menakut-nakuti Rakyat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta 17 Agustus 2026 — Solidaritas Muda Indonesia Timur (SMIT) berdiri bersama perjuangan Gempur Kao.

Ketua SMIT, Mesak Habari, mengecam keras sikap kuasa hukum PT NHM yang dinilai terus menggunakan ancaman hukum untuk merespons suara kritis masyarakat.

“Rakyat bukan kriminal, hanya karena mengkritik dan menuntut haknya. Kalau yang dipersoalkan adalah angka, jawab dengan angka. Kalau ada data yang dianggap salah, bantah dengan data. Jangan kritik rakyat dibalas dengan ancaman pidana,” kata Mesak.

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Mesak, NHM harus sadar bahwa Indonesia bukan lagi negara yang memberi ruang bagi pendekatan kekuasaan terhadap rakyat. Ini negara demokrasi, bukan zaman kolonial.

“Sudah cukup warisan kolonial dipelihara dalam cara memperlakukan rakyat. NHM harus belajar berdialog, bukan menghadapi rakyat dengan tangan besi,” ujarnya.

Ketua SMIT juga mempertanyakan makna nasionalisme PT NHM. Jika benar-benar Merah Putih, NHM seharusnya menunjukkan keberpihakan kepada rakyat Indonesia, terutama buruh dan vendor yang bekerja dan hidup dari aktivitas perusahaan.

“Di usia 81 tahun Republik Indonesia, jangan bicara Merah Putih hanya ketika menguntungkan perusahaan. Merah Putih itu berarti buruh dilindungi, vendor dihormati dan masyarakat tidak dibiarkan menghadapi persoalannya sendirian,” tegas Mesak.

Bagi SMIT, persoalan Gempur Kao harus dibuka secara terang benderang di ruang publik. Jika NHM merasa tudingan masyarakat tidak benar, jawabannya bukan ancaman hukum tetapi data dan dokumen yang komprehensif.

“Kalau memang semua baik-baik saja, mengapa harus takut terhadap kritik? Perusahaan sebesar NHM seharusnya cukup kuat untuk menjawab kritik dengan fakta, bukan dengan kuasa hukum,” kata Mesak.

Mesak menilai hukum tidak boleh berubah menjadi alat untuk menciptakan ketakutan di tengah masyarakat. Hukum harus berdiri sebagai instrumen keadilan dan perlindungan, termasuk bagi buruh, vendor dan masyarakat di sekitar wilayah operasi perusahaan.

“Jangan salah mengartikan kesabaran sebagai ketidakberdayaan. Kemarahan rakyat ada batasnya. Olehnya itu, jangan dorong masyarakat sampai kehilangan kepercayaan terhadap ruang-ruang demokrasi. Sejarah menunjukkan bahwa kekuasaan yang merasa terlalu kuat dan tidak mau mendengar rakyat pada akhirnya akan berhadapan dengan kekuatan rakyat itu sendiri,” ujarnya.

“Rakyat Kao tidak meminta belas kasihan. Mereka meminta hak, keadilan dan penghormatan. Jika NHM benar-benar Merah Putih, buktikan nasionalisme itu dengan berdiri bersama rakyat yang bekerja dan hidup di sekitar perusahaan. Jangan biarkan buruh dan vendor terlantar, lalu ketika mereka bersuara justru dihadapi dengan ancaman hukum.”tutup Ketua SMIT.(red)

Komentar

Berita Terkait

Mesak Habari Bantah Kapolres Halut: Urusan Harga Kelapa Bukan Kewenangan Polisi
DPP GMNI Laporkan Dugaan Perampasan Lahan Transmigrasi di Halmahera Utara ke Kementerian Transmigrasi, Diduga Melibatkan Bupati Halut
‎FORMAPAS Minta Kejari Halsel Jangan Lembek: Segera Borgol Tersangka Beasiswa STAIA!
SKANDAL 30 TON SOLAR SUBSIDI: FAI KECAM KERAS PLN ULP SAKETA, DESAK KAPOLRI EVALUASI KAPOLRES HALSEL DAN KAPOLDA MALUT
Sebut nama Kuntu Daud dan Abubakar Abdullah, CPH Desak Kejati Malut Segera Tetapkan tersangka kasus Korupsi Tunjangan DPRD
CPH Adukan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara ke KPK, Minta Supervisi
Central Pemuda Halmahera Desak pimpinan baru Kejati Maluku Utara tuntaskan Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Senilai Rp139 Miliar
Jalan Lingkar Obi Dicoret dari Prioritas Provinsi, Tokoh Pemuda Kecam Kinerja 3 Anggota DPRD Malut Asal Obi
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:23 WIT

81 Tahun Indonesia Merdeka, NHM Harus Berpihak pada Buruh dan Vendor, Bukan Menakut-nakuti Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:48 WIT

Mesak Habari Bantah Kapolres Halut: Urusan Harga Kelapa Bukan Kewenangan Polisi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:29 WIT

DPP GMNI Laporkan Dugaan Perampasan Lahan Transmigrasi di Halmahera Utara ke Kementerian Transmigrasi, Diduga Melibatkan Bupati Halut

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:16 WIT

‎FORMAPAS Minta Kejari Halsel Jangan Lembek: Segera Borgol Tersangka Beasiswa STAIA!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:28 WIT

SKANDAL 30 TON SOLAR SUBSIDI: FAI KECAM KERAS PLN ULP SAKETA, DESAK KAPOLRI EVALUASI KAPOLRES HALSEL DAN KAPOLDA MALUT

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:54 WIT

Sebut nama Kuntu Daud dan Abubakar Abdullah, CPH Desak Kejati Malut Segera Tetapkan tersangka kasus Korupsi Tunjangan DPRD

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:56 WIT

CPH Adukan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara ke KPK, Minta Supervisi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:07 WIT

Central Pemuda Halmahera Desak pimpinan baru Kejati Maluku Utara tuntaskan Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Senilai Rp139 Miliar

Berita Terbaru