GMNI Malut Desak Investigasi Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT Dewa Coco di Halmahera Barat

Kamis, 30 April 2026 - 03:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Barat Kamis, 30 April 2026 – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Maluku Utara melontarkan kritik keras terhadap aktivitas industri pengolahan kelapa milik PT Dewa Coco di Kabupaten Halmahera Barat. Organisasi mahasiswa tersebut menilai, operasional perusahaan telah memicu berbagai persoalan serius, baik dari sisi lingkungan maupun kesejahteraan masyarakat sekitar.

Ketua DPD GMNI Maluku Utara, Alfonsius Gisisi, menyatakan bahwa dampak yang ditimbulkan tidak bisa lagi dianggap sepele. Ia menegaskan perlunya langkah cepat dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi menyeluruh.

“Perusahaan tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan semata. Dampak lingkungan dan penderitaan masyarakat lingkar perusahaan adalah fakta yang tidak bisa diabaikan,” tegas Alfonsius.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

GMNI menyoroti sejumlah persoalan lingkungan yang diduga kuat berasal dari aktivitas produksi PT Dewa Coco. Di antaranya adalah polusi udara akibat pembakaran biomassa sabut kelapa yang menghasilkan asap pekat dan mengganggu kesehatan warga sekitar.

Selain itu, limbah cair dan padat dari proses produksi disebut belum dikelola secara optimal, sehingga berpotensi mencemari sungai serta lahan pertanian milik masyarakat. Kondisi ini dinilai dapat mengancam keberlanjutan ekosistem lokal jika tidak segera ditangani.

Tak hanya itu, eksploitasi kelapa secara besar-besaran tanpa program replantasi yang jelas juga menjadi sorotan. GMNI menilai praktik tersebut berisiko menguras sumber daya alam dan mengganggu keseimbangan produksi kelapa di masa depan.

Di sisi lain, GMNI juga mengungkap adanya ketimpangan ekonomi yang dirasakan masyarakat sekitar. Harga kelapa yang ditekan rendah membuat petani kesulitan memperoleh keuntungan yang layak.

Lapangan kerja yang tersedia pun dinilai belum mampu meningkatkan kesejahteraan warga, karena sebagian besar hanya bersifat pekerjaan kasar dengan upah minim. Kondisi ini memperlebar jurang antara keuntungan perusahaan dan kondisi ekonomi masyarakat lingkar industri.

“Ketimpangan ini tidak boleh dibiarkan. Jika terus terjadi, potensi konflik sosial sangat besar karena masyarakat merasa dirugikan,” lanjut Alfonsius.

Atas berbagai persoalan tersebut, GMNI Maluku Utara mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Investigasi menyeluruh dinilai penting guna memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan dan perlindungan masyarakat.

GMNI juga menegaskan bahwa setiap aktivitas industri harus berlandaskan prinsip keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

“Jika persoalan ini terus diabaikan, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah dan institusi hukum akan semakin menurun,” tutup Alfonsius.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pembangunan industri di daerah tidak hanya soal investasi dan produksi, tetapi juga tanggung jawab terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.(red)

Komentar

Berita Terkait

Pemda Haltim Gantung Gaji Perangkat Desa, Kadis DPMD Sebut Siltap Sudah Proses
Ketua PB-FORMMALUT Dukung Nurjaya Hi Ibrahim Bongkar Dugaan SPPD Fiktif DPRD Kota Ternate
KAHMI Halut Kecam Kelambanan Polres Halut dan Desak Penahanan Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Pemda Haltim Peringati Hari OTDA ke-30, Bupati Sampaikan Amanat Mentri Dalam Negeri
Safari Dakwah Cicit Guru Tua di Halmahera Utara: Menguatkan Spirit dan perjuangan Kealkhairaatan serta Khidmat Alumni
Bupati Haltim Komitmen Perjuangkan Hak Ambruk, PT. JAS Dilarang Beroprasi
Sekda Haltim Hadiri Wisuda Sekolah Lansia di Wasile
Rustam Ode Nuru Terpilih Pimpin MD KAHMI Halmahera Selatan, Ajak Alumni Perkuat Ukhuwah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 03:25 WIT

GMNI Malut Desak Investigasi Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT Dewa Coco di Halmahera Barat

Rabu, 29 April 2026 - 06:41 WIT

Pemda Haltim Gantung Gaji Perangkat Desa, Kadis DPMD Sebut Siltap Sudah Proses

Selasa, 28 April 2026 - 10:12 WIT

Ketua PB-FORMMALUT Dukung Nurjaya Hi Ibrahim Bongkar Dugaan SPPD Fiktif DPRD Kota Ternate

Senin, 27 April 2026 - 09:24 WIT

KAHMI Halut Kecam Kelambanan Polres Halut dan Desak Penahanan Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Senin, 27 April 2026 - 09:15 WIT

Pemda Haltim Peringati Hari OTDA ke-30, Bupati Sampaikan Amanat Mentri Dalam Negeri

Minggu, 26 April 2026 - 16:24 WIT

Safari Dakwah Cicit Guru Tua di Halmahera Utara: Menguatkan Spirit dan perjuangan Kealkhairaatan serta Khidmat Alumni

Minggu, 26 April 2026 - 11:24 WIT

Bupati Haltim Komitmen Perjuangkan Hak Ambruk, PT. JAS Dilarang Beroprasi

Minggu, 26 April 2026 - 11:18 WIT

Sekda Haltim Hadiri Wisuda Sekolah Lansia di Wasile

Berita Terbaru