tajukmalut.com | Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara Jabodetabek (PB-FORMMALUT), M. Reza A Syadik, menyatakan dukungan penuh kepada Anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi Ibrahim, terkait upaya mengungkap dugaan skandal SPPD fiktif perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kota Ternate.
Reza menilai keberanian Nurjaya patut diapresiasi karena dinilai berani membuka dugaan praktik penyimpangan anggaran yang selama ini tidak banyak diketahui publik.
“Kami mengapresiasi sosok perempuan pemberani seperti Ibu Nurjaya. Kehadirannya di DPRD Kota Ternate menunjukkan bahwa fungsi pengawasan masih berjalan dan dugaan modus kejahatan yang tersimpan rapi bisa dibuka ke publik,” ujar Reza kepada wartawan, Selasa (28/4/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, dugaan perjalanan dinas fiktif merupakan salah satu pola klasik penyimpangan anggaran yang sering sulit terungkap.
Namun di sisi lain, Reza menyoroti respons Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldi Ali, yang menurutnya terkesan defensif setelah isu tersebut mencuat.
“Yang aneh, ketika dugaan ini ramai dibicarakan, Sekwan malah terkesan kebakaran jenggot dan menantang untuk dibuktikan. Harusnya mendukung transparansi, bukan justru memberi respons yang menimbulkan tanda tanya publik,” katanya.
Reza menegaskan, secara kelembagaan Sekretaris DPRD memiliki mandat menjaga netralitas, profesionalitas, dan melayani seluruh anggota DPRD tanpa membeda-bedakan fraksi maupun kepentingan politik.
“Kalau Sekwan yang seharusnya mendukung fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan malah masuk dalam pusaran konflik politik, tentu publik akan curiga,” tegasnya.
PB-FORMMALUT juga menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi di Jakarta apabila ditemukan bukti kuat adanya kerugian negara dalam kasus tersebut.
“Jika ada bukti keterlibatan pihak tertentu, kami akan menggelar aksi besar-besaran di Jakarta dan mendesak KPK segera menangkap aktor-aktor yang terlibat,” ujar Reza.
Ia juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan investigasi khusus atas dugaan tersebut, termasuk menelusuri seluruh alur penggunaan anggaran perjalanan dinas di DPRD Kota Ternate.
“Anggaran negara jangan dijadikan ladang perampokan dengan modus perjalanan dinas. Jika merugikan keuangan negara, maka harus diproses hukum,” pungkasnya.(red)










