Front Pemuda Muslim Tobelo Tolak Hasil Rapat Forkopimda Terkait Insiden Penghadangan Pawai

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.comHalmahera Utara — Front Pemuda Muslim Tobelo secara tegas menyatakan penolakan terhadap hasil rapat yang digelar Pemerintah Daerah Halmahera Utara bersama Forkopimda, FKUB, organisasi kemasyarakatan (ormas), Cipayung Plus, dan organisasi kepemudaan (OKP), Kamis (26/3/2026).

Penolakan tersebut disampaikan karena Front Pemuda Muslim Tobelo mengaku tidak dilibatkan dalam rapat yang membahas insiden penghadangan pawai keagamaan, padahal mereka menyebut diri sebagai pihak yang terlibat langsung di lapangan sekaligus korban dalam peristiwa tersebut.

Dalam keterangan resminya, perwakilan Front Pemuda Muslim Tobelo menilai langkah pemerintah daerah yang tidak mengikutsertakan mereka dalam forum tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap pihak yang terdampak langsung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat menyayangkan karena tidak dilibatkan dalam rapat tersebut. Padahal kami adalah pelaksana kegiatan di lapangan sekaligus pihak yang terdampak,” ujar salah satu perwakilan.

Mereka menegaskan bahwa seluruh keputusan yang dihasilkan dari rapat tersebut tidak memiliki legitimasi di mata mereka. Front Pemuda Muslim Tobelo bahkan menilai forum itu tidak memberikan solusi atas persoalan yang terjadi, melainkan berpotensi memperkeruh situasi di tengah masyarakat.

“Bagi kami, rapat tersebut bukan menyelesaikan masalah, justru berpotensi memperkeruh keadaan,” lanjutnya.

Selain menolak hasil rapat, Front Pemuda Muslim Tobelo juga mendesak pihak kepolisian, khususnya Kapolres Halmahera Utara, untuk segera menindaklanjuti kasus penghadangan pawai tersebut secara cepat, transparan, dan terbuka kepada publik.

Mereka menilai tindakan oknum yang terlibat dalam insiden tersebut sebagai bentuk ketidakmenghargai kegiatan keagamaan serta berpotensi merusak harmoni sosial yang selama ini terjaga di wilayah Halmahera Utara.

“Kami menilai tindakan oknum tersebut tidak menghargai kegiatan keagamaan dan mencederai nilai-nilai persaudaraan yang selama ini dijaga di Bumi Hibualamo,” tegasnya.

Front Pemuda Muslim Tobelo juga menyoroti pentingnya menjaga nilai-nilai budaya dan adat istiadat lokal yang selama ini menjadi landasan kehidupan masyarakat di Halmahera Utara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Daerah Halmahera Utara maupun unsur Forkopimda belum memberikan tanggapan resmi terkait penolakan tersebut.(red)

Komentar

Berita Terkait

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”
Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana
Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu
Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi
SMP Alkhairaat Tobelo Dorong Pendidikan Karakter Melalui PPDB 2026
Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut
Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan
KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan
Berita ini 574 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:11 WIT

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:27 WIT

Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:06 WIT

Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:10 WIT

Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:19 WIT

Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:13 WIT

Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:21 WIT

KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:49 WIT

Sambut Kajari Baru, Central Pemuda Halmahera Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Proyek Rumah Tematik senilai Rp11,3 Miliar

Berita Terbaru