Proyek 217 RTLH mangkrak, Central Pemuda Halmahera desak periksa disperkim Halut

Senin, 12 Januari 2026 - 08:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Utara – Proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Halmahera Utara yang berlokasi di Kecamatan Kao hingga kini belum juga rampung. Padahal, proyek yang mulai dikerjakan sejak tahun 2024 tersebut menyerap anggaran besar dan diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

Kondisi mangkraknya proyek itu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat penerima manfaat. Rumah yang seharusnya dapat segera dihuni justru terbengkalai, tanpa kejelasan penyelesaian hingga memasuki tahun 2026.

Menyikapi persoalan tersebut, Central Pemuda Halmahera (CPH) mendesak aparat penegak hukum agar segera turun tangan melakukan penyelidikan. CPH menilai lambannya penanganan proyek ini berpotensi menimbulkan kerugian negara sekaligus merampas hak masyarakat miskin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bidang Advokasi CPH, Alfatih Soleman, menegaskan bahwa hingga saat ini belum terlihat langkah konkret dari pihak kejaksaan maupun kepolisian dalam mengusut proyek yang dinilai bermasalah tersebut.

Harus ada kejelasan terkait aliran dana proyek ini. Apakah kendalanya bersifat teknis di lapangan atau ada persoalan lain. Semua itu harus dibuka secara transparan agar publik mengetahui penyebab mangkraknya proyek,” ujar Alfatih, Senin (12/01/2026).

Alfatih menjelaskan, proyek pembangunan 217 unit rumah RTLH di Kecamatan Kao dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Halmahera Utara sejak tahun 2024. Namun, setelah lebih dari satu tahun berjalan, proyek tersebut belum juga diselesaikan dan dinilai terbengkalai.

Ia pun meminta aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara maupun Polda Maluku Utara, segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perkim Halmahera Utara serta seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Secara kelembagaan, kami juga akan melaporkan persoalan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk dilakukan investigasi lebih lanjut,” tegasnya.

Menurut Alfatih, proyek rumah rakyat seharusnya berorientasi pada kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat, bukan justru menjadi ladang eksploitasi atas nama kepentingan tertentu.

Jangan jadikan orang miskin sebagai korban. Hak mereka atas tempat tinggal yang layak harus menjadi prioritas utama,” katanya.

CPH menilai, aparat penegak hukum harus segera bertindak agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat terkait dugaan pembiaran terhadap proyek-proyek bermasalah di Halmahera Utara.

Jika dibiarkan berlarut-larut, kepercayaan publik terhadap pemerintah dan penegak hukum akan semakin terkikis,” tutup Alfatih.(red)

Komentar

Berita Terkait

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”
Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana
Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu
Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi
SMP Alkhairaat Tobelo Dorong Pendidikan Karakter Melalui PPDB 2026
Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut
Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan
KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:11 WIT

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:27 WIT

Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:06 WIT

Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:10 WIT

Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:19 WIT

Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:13 WIT

Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:21 WIT

KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:49 WIT

Sambut Kajari Baru, Central Pemuda Halmahera Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Proyek Rumah Tematik senilai Rp11,3 Miliar

Berita Terbaru