Proyek 217 RTLH mangkrak, Central Pemuda Halmahera desak periksa disperkim Halut

Senin, 12 Januari 2026 - 08:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Utara – Proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Halmahera Utara yang berlokasi di Kecamatan Kao hingga kini belum juga rampung. Padahal, proyek yang mulai dikerjakan sejak tahun 2024 tersebut menyerap anggaran besar dan diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

Kondisi mangkraknya proyek itu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat penerima manfaat. Rumah yang seharusnya dapat segera dihuni justru terbengkalai, tanpa kejelasan penyelesaian hingga memasuki tahun 2026.

Menyikapi persoalan tersebut, Central Pemuda Halmahera (CPH) mendesak aparat penegak hukum agar segera turun tangan melakukan penyelidikan. CPH menilai lambannya penanganan proyek ini berpotensi menimbulkan kerugian negara sekaligus merampas hak masyarakat miskin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bidang Advokasi CPH, Alfatih Soleman, menegaskan bahwa hingga saat ini belum terlihat langkah konkret dari pihak kejaksaan maupun kepolisian dalam mengusut proyek yang dinilai bermasalah tersebut.

Harus ada kejelasan terkait aliran dana proyek ini. Apakah kendalanya bersifat teknis di lapangan atau ada persoalan lain. Semua itu harus dibuka secara transparan agar publik mengetahui penyebab mangkraknya proyek,” ujar Alfatih, Senin (12/01/2026).

Alfatih menjelaskan, proyek pembangunan 217 unit rumah RTLH di Kecamatan Kao dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Halmahera Utara sejak tahun 2024. Namun, setelah lebih dari satu tahun berjalan, proyek tersebut belum juga diselesaikan dan dinilai terbengkalai.

Ia pun meminta aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara maupun Polda Maluku Utara, segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perkim Halmahera Utara serta seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Secara kelembagaan, kami juga akan melaporkan persoalan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk dilakukan investigasi lebih lanjut,” tegasnya.

Menurut Alfatih, proyek rumah rakyat seharusnya berorientasi pada kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat, bukan justru menjadi ladang eksploitasi atas nama kepentingan tertentu.

Jangan jadikan orang miskin sebagai korban. Hak mereka atas tempat tinggal yang layak harus menjadi prioritas utama,” katanya.

CPH menilai, aparat penegak hukum harus segera bertindak agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat terkait dugaan pembiaran terhadap proyek-proyek bermasalah di Halmahera Utara.

Jika dibiarkan berlarut-larut, kepercayaan publik terhadap pemerintah dan penegak hukum akan semakin terkikis,” tutup Alfatih.(red)

Komentar

Berita Terkait

HMI CABANG BACAN DESAK DISNAKERTRANS BERSIKAP TRANSPARAN HASIL PELAKSANAAN SARUMA JOB FAIR 2026
Sahril Thahir Gaspol Konsolidasi Gerindra Morotai, Targetkan Struktur Partai Tuntas hingga Desa
Diduga Jual BBM Subsidi Ilegal dan Langgar Aturan Gaji, PT Babang Raya di Halmahera Selatan, FORUM AKTIVIS INDONESIA (FAI) akan melaporkan ke BPH migas dan Kementerian Ketenangakerjaan 
Tagihan Limbah B3 PT IWIP Diselidiki Polisi, Dugaan Manipulasi Dokumen Mengemuka
BWS Maluku Utara Disorot, Dugaan Pembiaran Pengalihan Alur Sungai Kobe oleh PT IWIP Tuai Pertanyaan
Piutang DBH Rp278 Miliar Belum Tuntas, Rustam Ode Nuru: Utang Pemprov Jadi Penghambat Ketahanan Fiskal Halmahera Selatan
Ketua DPD Gerindra Malut Suntik Semangat Kader di Halsel, Pemuda Tani: Gerindra Harus Menang Bersama Rakyat pada 2029
Gerindra Malut Tancap Gas, Sahril Thahir Targetkan Struktur Partai Tuntas Hingga 249 Desa di Halsel
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:18 WIT

HMI CABANG BACAN DESAK DISNAKERTRANS BERSIKAP TRANSPARAN HASIL PELAKSANAAN SARUMA JOB FAIR 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:46 WIT

Sahril Thahir Gaspol Konsolidasi Gerindra Morotai, Targetkan Struktur Partai Tuntas hingga Desa

Senin, 29 Juni 2026 - 14:15 WIT

Tagihan Limbah B3 PT IWIP Diselidiki Polisi, Dugaan Manipulasi Dokumen Mengemuka

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:41 WIT

BWS Maluku Utara Disorot, Dugaan Pembiaran Pengalihan Alur Sungai Kobe oleh PT IWIP Tuai Pertanyaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:47 WIT

Piutang DBH Rp278 Miliar Belum Tuntas, Rustam Ode Nuru: Utang Pemprov Jadi Penghambat Ketahanan Fiskal Halmahera Selatan

Kamis, 25 Juni 2026 - 01:24 WIT

Ketua DPD Gerindra Malut Suntik Semangat Kader di Halsel, Pemuda Tani: Gerindra Harus Menang Bersama Rakyat pada 2029

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:31 WIT

Gerindra Malut Tancap Gas, Sahril Thahir Targetkan Struktur Partai Tuntas Hingga 249 Desa di Halsel

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:45 WIT

Haryadi Ahmad Pimpin PBSI Malut, Usung Misi Besar Cetak Atlet Berprestasi Nasional

Berita Terbaru

Opini

Mengapa Perempuan Perlu Berpengetahuan?

Jumat, 3 Jul 2026 - 07:11 WIT

Opini

Hedging ala Prabowo: Perubahan Peta Impor Minyak Nasional?

Selasa, 30 Jun 2026 - 10:46 WIT