Proyek 217 RTLH mangkrak, Central Pemuda Halmahera desak periksa disperkim Halut

Senin, 12 Januari 2026 - 08:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Utara – Proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Halmahera Utara yang berlokasi di Kecamatan Kao hingga kini belum juga rampung. Padahal, proyek yang mulai dikerjakan sejak tahun 2024 tersebut menyerap anggaran besar dan diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

Kondisi mangkraknya proyek itu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat penerima manfaat. Rumah yang seharusnya dapat segera dihuni justru terbengkalai, tanpa kejelasan penyelesaian hingga memasuki tahun 2026.

Menyikapi persoalan tersebut, Central Pemuda Halmahera (CPH) mendesak aparat penegak hukum agar segera turun tangan melakukan penyelidikan. CPH menilai lambannya penanganan proyek ini berpotensi menimbulkan kerugian negara sekaligus merampas hak masyarakat miskin.

Ketua Bidang Advokasi CPH, Alfatih Soleman, menegaskan bahwa hingga saat ini belum terlihat langkah konkret dari pihak kejaksaan maupun kepolisian dalam mengusut proyek yang dinilai bermasalah tersebut.

“Harus ada kejelasan terkait aliran dana proyek ini. Apakah kendalanya bersifat teknis di lapangan atau ada persoalan lain. Semua itu harus dibuka secara transparan agar publik mengetahui penyebab mangkraknya proyek,” ujar Alfatih, Senin (12/01/2026).

Alfatih menjelaskan, proyek pembangunan 217 unit rumah RTLH di Kecamatan Kao dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Halmahera Utara sejak tahun 2024. Namun, setelah lebih dari satu tahun berjalan, proyek tersebut belum juga diselesaikan dan dinilai terbengkalai.

Ia pun meminta aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara maupun Polda Maluku Utara, segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perkim Halmahera Utara serta seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Secara kelembagaan, kami juga akan melaporkan persoalan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk dilakukan investigasi lebih lanjut,” tegasnya.

Menurut Alfatih, proyek rumah rakyat seharusnya berorientasi pada kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat, bukan justru menjadi ladang eksploitasi atas nama kepentingan tertentu.

“Jangan jadikan orang miskin sebagai korban. Hak mereka atas tempat tinggal yang layak harus menjadi prioritas utama,” katanya.

CPH menilai, aparat penegak hukum harus segera bertindak agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat terkait dugaan pembiaran terhadap proyek-proyek bermasalah di Halmahera Utara.

“Jika dibiarkan berlarut-larut, kepercayaan publik terhadap pemerintah dan penegak hukum akan semakin terkikis,” tutup Alfatih.(red)

Komentar

Berita Terkait

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!
Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN
Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:29 WIT

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Rabu, 30 September 2026 - 03:13 WIT

Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Minggu, 27 September 2026 - 08:34 WIT

Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?

Berita Terbaru