KPK Bongkar Manipulasi Pajak Tambang, Negara Rugi Rp59 Miliar dari Kasus PT Wanatiara Persada

Minggu, 11 Januari 2026 - 11:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp59 miliar. Kasus ini menyeret PT Wanatiara Persada (WP) dalam skandal manipulasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun pajak 2023.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kerugian negara terjadi akibat perubahan nilai kewajiban pajak perusahaan tersebut secara drastis. Dari perhitungan awal, PT Wanatiara Persada seharusnya membayar PBB sekitar Rp75 miliar, namun angka itu diturunkan menjadi hanya Rp15,7 miliar.

Terjadi penurunan sebesar Rp59,3 miliar atau sekitar 80 persen dari nilai awal. Ini menyebabkan penerimaan negara berkurang sangat signifikan,” ujar Asep saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Asep, jika mengacu pada perhitungan awal yang sah, potensi penerimaan negara semestinya tetap berada di angka Rp75 miliar. Namun rekayasa tersebut membuat sebagian besar kewajiban pajak “menghilang” dari kas negara.

Kasus ini terungkap melalui *Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 9–10 Januari 2026, menjadi OTT pertama lembaga antirasuah tersebut di awal tahun ini. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam praktik pengaturan pajak.

KPK menyebut OTT ini berkaitan langsung dengan dugaan suap dan manipulasi pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.

Setelah melakukan pendalaman, KPK pada 11 Januari 2026 resmi menetapkan *lima orang tersangka*, yakni:

  • Dwi Budi (DWB) – Kepala KPP Madya Jakarta Utara
  • Agus Syaifudin (AGS)Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara
  • Askob Bahtiar (ASB)Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara
  • Abdul Kadim Sahbudin (ABD) – Konsultan pajak
  • Edy Yulianto (EY)* – Staf PT Wanatiara Persada

Kelima tersangka diduga berperan dalam mengatur nilai pajak PT Wanatiara Persada agar jauh lebih rendah dari kewajiban yang seharusnya dibayarkan.

KPK menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan serius terhadap praktik korupsi di sektor pertambangan, khususnya dalam pengelolaan dan pengawasan pajak. Manipulasi kewajiban pajak tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai keadilan fiskal dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Kami akan terus mendalami aliran dana dan peran pihak-pihak lain yang terlibat,” tegas Asep.

Kasus PT Wanatiara Persada menambah daftar panjang praktik korupsi di sektor strategis nasional, sekaligus menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum dalam menjaga penerimaan negara dari sektor pertambangan.(red)

Komentar

Berita Terkait

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”
Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana
Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu
Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi
SMP Alkhairaat Tobelo Dorong Pendidikan Karakter Melalui PPDB 2026
Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut
Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan
KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:11 WIT

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:27 WIT

Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:06 WIT

Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:10 WIT

Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:19 WIT

Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:13 WIT

Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:21 WIT

KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:49 WIT

Sambut Kajari Baru, Central Pemuda Halmahera Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Proyek Rumah Tematik senilai Rp11,3 Miliar

Berita Terbaru