DPRD Haltim Dukung Langkah Pemda, Terkait Dampak Lingkungan Akibat Tambang di Wasile

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Timur melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Ricky Chairul Ricfhat telah melakukan pertemuan bersama Manajemen PT. Alam Raya Abadi (ARA) dan Manajemen PT. Jaya Abadi Semesta (JAS).

Pertemuan yang melibatakan sejumlah instansi teknis dilingkup Pemkab Haltim, serta camat dan para kepala desa pada Selasa 2 Desember 2025 di kantor Bupati, terkait persoalan dampak lingkungan terhadap limpahan sedimen limbah tambang di lahan persawahan di desa Batu Raja dan desa Bumi Restu, serta di pesisir desa Subaim Kecamatan Wasile maupun kerusakan rumput laut di desa Fayaul Kecamatan Wasile Selatan baru-baru ini.

Langkah Pemda tersebut, mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Haltim melalui Komisi III-Nya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sekretaris Komisi III, Moh Kandung, langkah yang diambil Pemda Haltim dalam menangani dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT. ARA dan PT. JAS tersebut, sebuah langkah tegas dan patut didukung oleh DPRD Haltim.

DPRD akan mengawal setiap proses penanganan yang dilakukan pemerintah daerah, agar berjalan transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata, Moh. Kandung pada wartawan, Kamis 4 Desember 2025.

Politisi Gelora ini menilai bahwa respons cepat Pemda Haltim merupakan wujud komitmen untuk melindungi masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah terdampak.

Kami mendukung sepenuhnya langkah Pemda. Penanganan kasus pencemaran ini harus dilakukan secara serius, objektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengatakan, perusahaan yang diduga melakukan pencemaran untuk bersikap kooperatif dan bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku.

Keberadaan perusahaan tambang harus memberi manfaat bagi daerah, bukan justru menimbulkan kerugian bagi lingkungan maupun warga di sekitar area operasional,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Komisi III DPRD Haltim berkomitmen terus memantau perkembangan di lapangan dan siap memanggil pihak perusahaan jika diperlukan untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.(red)

Komentar

Berita Terkait

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”
Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana
Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu
Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi
SMP Alkhairaat Tobelo Dorong Pendidikan Karakter Melalui PPDB 2026
Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut
Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan
KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:11 WIT

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:27 WIT

Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:06 WIT

Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:10 WIT

Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:19 WIT

Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:13 WIT

Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:21 WIT

KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:49 WIT

Sambut Kajari Baru, Central Pemuda Halmahera Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Proyek Rumah Tematik senilai Rp11,3 Miliar

Berita Terbaru