tajukmalut.com | Halmahera Timur – Kapolres Halmahera Timur, AKBP. Bobby Kusuma Ardiansyah melalui Kanit Kamsel Satlantas Polres Haltim Soegiarto Putra mengungkapkan bahwa jumlah kecalakaan lalu lintas tahun ini sebanyak 16 kasus.
Data kecalakaan lalu lintas tahun diungkapkan Soegitro saat mewakili Kapolres Haltim, AKBP. Bobby Kusuma Ardiansyah pada kegiatan Penyuluhan dan Pemilihan Sopir Teladan, yang digelar Pemerintah Daerah (Pemda) Haltim, dalam hal ini dinas Perhubungan di Aula kantor desa Mekarsari Kecamatan Wasile, Rabu malam, 3 Desember 2025.
Menurut data tersebut, setidaknya 9 orang meninggal dan 2 korban luka berat, karena kecalakaan setiap jamnya sepanjang tahun ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rincianya adalah Januari 1 kasus, Februari 2 kasus, Maret 4 kasus, April 2 kasus, Mei 0 kasus, Juni 1 kasus, Juli 1 kasus, Agustus 3 kasus, September dan Oktober 0 kasus, serta November 2 kasus,” kata, Soegiarto.
Ia juga menjelaskan, dari kejadian tersebut, tercatat 9 korban meninggal dunia (MD), 2 orang mengalami luka berat (LB) dan 43 lainya mengalami luka ringan dan kerugian materiil akibat kecalakaan ini mencapai 27.500.000 juta rupiah.
Selain itu, dalam hal pelanggaran lalu lintas pada Oprasi Zebra Kie Raha Tahun 2025, selama 14 hari tercatat 522 pelanggaran. Namun pada saat pelaksana oprasi, pihaknya memberikan teguran sebanyak 417 pelanggaran, serta 105 diberikan penegakkan hukum berupa tilang.
“Maka dari itu dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas, dan selalu mengutamakan keselamatan demi mengurangi angka kecalakaan di jalan raya,” pungkasnya.(red)









