Gapoktan dan Poktan Desak Pemda Caput IUP Tambang, Sekda : Pekan Depan Panggil PT. ARA dan PT. JAS

Sabtu, 29 November 2025 - 11:28 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Sejumlah Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan Kelompok Tani (Poktan) khusunya di Kecamatan Wasile, Kabupaten Hakmahera Timur, mengeluhakan kondisi persawahan yang tercemar limba tambang, dan meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Haltim mencabut Izin Usaha tambang (IUP) PT. JAS dan PT. ARA

Desakan para Gapoktan dan Poktan tersebut, akibat lahan persawahan yang tercemar oleh sedimen limbah tambang, yang diduga dari aktivitas PT. Alam Raya Abdi (ARA) dan PT. Jaya Alam Semesta (JAS)

Desakan cabut IUP kedua perusahan tambang tersebut disampaikan oleh Gapoktan dan Poktan pada acara Temu Tani dan Seminar Pertanian dalam rangka Hari Ulan Tahun (HUT) Transmigrasi Wasile yang ke-43 di desa Sidomulyo, Kecamatan Wasile Timur, Sabtu 29 November 2025, dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur, Ricky Chairul Ricfhat, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Haltim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekda Haltim, Ricky mengatakan, terkait pertambangan ada kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Tentunya, kewenangan daerah itu sifatnya

Ada kewenangan pusat dan kewenangan daerah, kewenangan daerah itu sifatnya terkait dengan lingkungan. Makanya Pemda Haltim proaktif untuk memanggil PT. ARA dan PT. JAS agar mengklarifikasi dan melakukan metigasi.

Namun untuk mencabut izin dan sebagainya itu kewenangannya Pusat. Makanya nanti hari Selasa besok ( 2 Desember 2025 ) Pemda akan memanggil PT. ARA dan PT. JAS,” kata, Sekda dihadapan Gapoktan dan Poktan.

Ia juga menjelaskan, pemanggilan PT. JAS dan PT. ARA untuk mendudukkan kembali permasalahan yang terjadi hari-hari terakhir, terkait dugaan pencemaran sawah.

Dan sampai ternyata mereka masih bandel, dan masyarakat terkena dampaknya, mungkin langkah yang paling terkahir Pemda melaporkan ke Kementrian Lingkungan Hidup terkait bagimana tindakan dan langkah langkah yang dilakukan ke Pusat kepada PT. ARA dan PT. JAS,” tuturnya.

Ia juga mengatakan, Pemda Haltim mengambil langkah tegas dan mungkin di daerah lain tidak semiliar dilakukan, namun ternyata PT JAS dan PT. ARA masih tetap melakukan pelanggaran pelanggaran terstruktur dan masif.

Maka mungkin kami akan melaporkan langsung ke Kementrian Lingkungan Hidup, sehingga bisa dilakukan penalti atau Gakum dari Kementrian Lingkungan Hidup akan turun melakukan pemeriksaan terkait dokumen amdalnya,” pungkasnya.

Ia juga menambahkan, Pemda akan mengundang PT. ARA dan PT. JAS bersama dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) serta Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Haltim.

Kalau mereka melanggar dokumen AMDAL, Pemda bikin Rekomendasi ke Pusat dalam hal ini, Kementrian Lingkungan Hidup,” tutupnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”
Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana
Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu
Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi
SMP Alkhairaat Tobelo Dorong Pendidikan Karakter Melalui PPDB 2026
Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut
Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan
KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:11 WIT

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:27 WIT

Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:06 WIT

Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:10 WIT

Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:19 WIT

Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:13 WIT

Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:21 WIT

KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:49 WIT

Sambut Kajari Baru, Central Pemuda Halmahera Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Proyek Rumah Tematik senilai Rp11,3 Miliar

Berita Terbaru