tajukmalut.com | Halmahera Timur – Warga desa Fayaul, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, tergabung dalam Aliansi Petani Budidaya Rumput Laut (APBRL) melakukan aksi unjuk rasa di areal Jetty PT. Jaya Abdi Semesta (PT. JAS) di desa Nanas, 22 November 2025.
Kedatangan masa aksi di arela Jetty PT. JAS menunut Manajemen PT. JAS bertanggung jawab atas kerusakan rumput laut dan berimbas pada gagal panen. Hal ini diduga tercemar limbah tambang, akibat akitivitas bongkar muat perusahan tersebut.
Aksi tersebut, terjadi ketegangan antara masa aksi dan Humas PT. JAS Sugarladin Jangaopa, karena dinilai tidak mampu menghadirkan Manajemen PT. JAS untuk hering terbuka bersama warga Fayaul di areal Jetty.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketidak hadiran Manajemen PT. JAS tersebut berdampak pada aktivitas tambang di areal Jetty, karena warga Fayaul memboikot atau menutup pintu masuk Jetty selama sembilan jam.
“Pimpinan kita masih berada diluar daerah, beliau berpesan akan bertatap muka dengan warga Fayaul, setelah kembali dari luar daerah,” kata, Humas PT. Sugar
Namun masa aksi tetap ngotot meminta perwakilan dari PT. JAS untuk hadir di areal Jetty untuk membuat kesepakatan bersama secara tertulis disaksikan oleh Kapolsek Wasile dan Kapolsek Wasile Selatan, serta alinasi petani rumput laut.
“Jika hari ini, pak Wiro selaku Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. JAS berada diluar daerah, pak Sugar selaku Humasnya pihak perusahan bersama warga buat kesepakatan secara tertulis,” kata, Korlap Julfian Wahab.
Julfian juga menjelaskan, kesepakatan tertulis menjadi dasar bagi mereka, terutama janji kepala teknik tambang PT. JAS akan beresedia bertatap muka dengan warga Fayaul
“Jika tidak ada kesepakatan tertulis dalam pertemuan lanjutan, maka warga Fayaul tetap memboikot pintu masuk areal Jetty PT. JAS hingga ada penjelasan dari Manajemen perusahan,” ungkapnya.
Ia mengatakan, berkat kerja sama warga Fayaul dengan Kapolsek Wasile Selatan Ipda. Fachry Bamatraf dan Kapolsek Wasile AKP. Mus Senen, ia selaku kordinator lapangan bersama beberapa kawan-kawan atas persetujuan warga diminta menyampaikan tuntutan kepada wakil teknik tambang di kantor PT. JAS.
“Awalnya, warga ingin herring secara terbuka, namun atas masukan dari Kapolsek Wasile Selatan dan Kapolsek Wasile, saya bersama teman-teman dipertemukan bersama pak Afan selaku wakil teknik tambang PT. JAS,” tuturnya.
Ia menambahkan, perjuangan warga Fayaul demi mendapatkan keadilan dalam hal ini, meminta pertanggung jawaban atas kerusakan rumput laut, akan dilanjutkan pada hari Minggu 23 November 2025. Karena sesuai penyampaian oleh wakil teknik tambang PT. JAS saat herring disaksikan oleh Kapolsek Wasile dan Kapolsek Wasile Selatan.
“Kita sudah terima surat dari Manajemen PT. JAS, bahwa besok (Minggu) akan dilakukan pertemuan lanjutan bersama pak Wiro ketua teknik tambang. Maka, warga Fayaul pun langsung membuka pintu masuk Jetty, namun dengan sikap yang sama, jika tuntutan mereka tidak diakomodir, akan dilakukan aksi susulan,” pungkasnya.(red)









