Ketua Kolompok Tani, Desak Gubernur Evaluasi IUP PT. JAS dan PT. ARA

Jumat, 21 November 2025 - 12:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Lahan sawah di desa Bumi Restu, Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur, kembali terdampak limbah diduga akibat aktivitas tambang PT. Jaya Abadi Semesta (PT. JAS) dan PT. Alam Raya Abadi (PT. ARA).

Ketua Kelompok Tani Tirtonadi desa Bumi Restu, Rohadi (65) mendesak Gubernur Maluku Utara Sherly Laos mengevaluasi Izin Usaha Tambang (IUP) PT. JAS dan PT. ARA, sebab meresahkan patani.

Lahan sawah kurang lebih 18 hektar dengan usia tanam 17 hari rusak, akibat limbah tambang. Kami berharap, Ibu Gubernur Malut evaluasi IUP kedua perusahan,” kata, Rohadi ketika ditemui wartawan, Jumat 21 November 2021.

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengatakan, medesak Gubernur Malut untuk mengevaluasi IUP kedua perusahan tambang tersebut, karena wasile salah satu daerah ditetapkan pemerintah provinsi maluku utara sebagai lumbung pangan.

Bagimana kita sukseskan lumbung pangan, sementara lahan sawah kita tidak lagi subur. Dan ini berdampak pada hasil produksi, serta berimbas pada ekonomi keluarga,”

Ia menjelaskan, sebelum adanya perusahan, patani, hasil panen atau produksi padi satu hektar mencapi 5-6 ton, namun dengan kehadiran perusahan produksinya hanya mencapai 1 ton.

Hasil panen satu ton itu pun dipaksa, kami berharap ada perhatian serius dari pemerintah darah dan pemerintah provinsi, sehingga lahan kita tidak lagi tercemar atas limbah tambang,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, lahan sawah yang tercemar limbah pada bulan Oktober 2025 lalu, pihak perusahan belum memberikan kompenisasi, namun memberikan bantuan berverasi sesuai luas lahan.

Kita sudah dapat bantuan perhektar sebesar 2 juta, bantuan itu diluar dari kompensasi. Sementara, lahan sawah kita kembalu tercemar limbah perusahan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. JAS dan PT. ARA belum memberikan tanggalan terkait dengan dugaan pencemaran limbah tambang di desa Bumi Restu.(red)

Komentar

Berita Terkait

Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Besuk Korban Penikaman di Anggai, Apresiasi Gerak Cepat Polsek Obi
Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Haltim di Proyeksikan Rp147.137 Triliun
Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Desak Pemkab Halsel Tutup Fortune yang Diduga Jual Miras
BEM FIB UNKHAIR Gelar Manifesto FIB UNKHAIR 2026, Seni sebagai Instrumen Jalan Juang dan Jalan Pulang
Sambut HUT RI ke-81, DPC Gerindra Halsel Bagikan Sembako untuk Yatim Piatu dan Janda
Rumah Ibadah Diduga Diintimidasi di Labuha, SEKPHAS Desak Aparat Usut Tuntas
“SMP Alkhairaat Tobelo Raih Juara I Gerak Jalan Indah, Tampilkan Aksi Memukau”
DUGAAN PREMANISME DAN INTIMIDASI DI DESA LABUHA, PERSOALAN TANAH WAKAF DIMINTA DITINDAKLANJUTI
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:35 WIT

Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Besuk Korban Penikaman di Anggai, Apresiasi Gerak Cepat Polsek Obi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:05 WIT

Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Haltim di Proyeksikan Rp147.137 Triliun

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:03 WIT

Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Desak Pemkab Halsel Tutup Fortune yang Diduga Jual Miras

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:48 WIT

BEM FIB UNKHAIR Gelar Manifesto FIB UNKHAIR 2026, Seni sebagai Instrumen Jalan Juang dan Jalan Pulang

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:11 WIT

Rumah Ibadah Diduga Diintimidasi di Labuha, SEKPHAS Desak Aparat Usut Tuntas

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:48 WIT

“SMP Alkhairaat Tobelo Raih Juara I Gerak Jalan Indah, Tampilkan Aksi Memukau”

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:46 WIT

DUGAAN PREMANISME DAN INTIMIDASI DI DESA LABUHA, PERSOALAN TANAH WAKAF DIMINTA DITINDAKLANJUTI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:46 WIT

BBM PLN Saketa Diduga Dicuri, Pemuda Saketa Tantang Polres Halsel dan Inspektorat PLN Buka-bukaan

Berita Terbaru

Opini

Dirgahayu RI, Merdeka dari Mafia Kerah Putih

Senin, 17 Agu 2026 - 13:30 WIT